[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230426-113":53,"doc-detail-230426-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","notice-of-pppk-selection-for-technical-functional-positions-rembang-regency-2022","PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS - PEMKAB REMBANG TAHUN 2022","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis tahun 2022. Dokumen memuat dasar hukum pembukaan seleksi, rincian jumlah kebutuhan formasi 146, serta ketentuan umum pelamar termasuk batas usia, tidak pernah dihukum, tidak diberhentikan tidak hormat, bebas dari keterlibatan politik praktis, kesesuaian kualifikasi pendidikan, kompetensi bersertifikat, dan kesehatan jasmani rohani. Tersedia juga ketentuan khusus disabilitas, syarat pengalaman kerja, dan pembuktian melalui surat pejabat berwenang serta kebutuhan wajib tambahan/sertifikat pada jabatan tertentu.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/notice-of-pppk-selection-for-technical-functional-positions-rembang-regency-2022/230426/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/notice-of-pppk-selection-for-technical-functional-positions-rembang-regency-2022/230426.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Riley","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang dapat melamar PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Kabupaten Rembang tahun 2022?","Question",{"text":109,"@type":110},"Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, termasuk batas usia, tidak memiliki catatan pidana tertentu, tidak diberhentikan tidak hormat, bukan anggota/pengurus partai atau terlibat politik praktis, serta memenuhi kualifikasi pendidikan, sertifikasi kompetensi yang berlaku, dan kondisi kesehatan sesuai jabatan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana mekanisme pelamaran bagi penyandang disabilitas?",{"text":114,"@type":110},"Penyandang disabilitas dapat melamar dengan kualifikasi ijazah yang sesuai persyaratan jabatan. Saat pendaftaran di SSCASN, wajib menyatakan status disabilitas dan melampirkan dokumen keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah/puskesmas serta video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja syarat pengalaman kerja dan bagaimana dibuktikannya?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar Jabatan Fungsional Teknis wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (pemula/terampil/ahli pertama), 3 tahun (ahli muda), atau 5 tahun (ahli madya) pada bidang relevan. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pejabat minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk instansi pemerintah, atau Direktur/Kepala Divisi bidang SDM untuk perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230426,1789050395,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1374391975076,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051","PEMERINTAH KABUPATEN REMBANGSEKRETARIAT DAERAH  \nPENGUMUMANNOMOR:810/4241/2022  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAUNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNISPEMERINTAH KABUPATEN REMBANG TAHUN 2022  \nBerdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 706 Tahun 2022 tentangPenetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemerintahKabupaten Rembang,dan berdasarkan surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022,tanggal 19 Desember 2022,perihal JadwalPelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022,PemerintahKabupaten Rembang membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yangmemenuhi syarat dan berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjauntuk Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022,denganketentuan sebagai berikut:  \n# I.RINCIAN KEBUTUHAN\n\nJumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk JabatanFungsional Teknis Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022 adalah sebanyak146(seratus empat puluh enam)formasi,dengan,rincian sebagaimana tersebutdalam Lampiran I Pengumuman ini,dan/atau dapat dilihat melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id.  \n# II.PERSYARATAN PELAMAR\n\n## 1.Persyaratan Umum\n\na.Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentangPengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk JabatanFungsional,setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yangsama untuk melamar menjadi PPPK untuk jabatan fungsional denganmemenuhi persyaratan sebagai berikut:  \n1)Usia paling rendah 20(dua puluh)tahun dan paling tinggi 1 (satu)tahunsebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan (batas usia pelamaruntuk Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kabupaten RembangTahun 2022 adalah paling rendah 20(dua puluh)tahun dan palingtinggi 57(lima puluh tujuh tahun)pada saat melakukan pendaftaran);  \n2)Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun ataulebih;  \n3)Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaansendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,PPPK,Prajurit Tentara Nasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawaiswasta;  \n4)Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \n5)Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n6)Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentuyang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatanyang mempersyaratkan;dan  \n7)Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yangdilamar;dan  \n8)Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.  \nb.Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK,dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1)Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memilikiijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratanjabatan;  \n2)Pada saat melamar di SSCASN,pelamar penyandang disabilitas wajibmenyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandangdisabilitas,dibuktikan dengan:  \na)Dokumen/suratketerangan resmi dari rumah sakitpemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis danderajatkedisabilitasannya;dan  \nb)Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalammenjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.  \n## 2.Persyaratan Khusus\n\na.Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentangPersyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi SebagaiPenambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknissetiap pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional Teknis,wajibmemiliki pengalaman kerja,sebagai berikut:  \n1)Paling singkat 2(dua)tahun di bidang kerja yang relevan dengan JabatanFungsional yang dilamar untuk jenjang pemula,terampil dan ahli","cbCainMK3DDr9HQq","https://ap.wps.com/l/cbCainMK3DDr9HQq","pdf",4619699,11,"Indonesian","# I. Rincian Kebutuhan\n## Jumlah Formasi dan Sumber Informasi\n# II. Persyaratan Pelamar\n## 1. Persyaratan Umum\n## 2. Persyaratan Khusus","[{\"question\":\"Siapa yang dapat melamar PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Kabupaten Rembang tahun 2022?\",\"answer\":\"Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, termasuk batas usia, tidak memiliki catatan pidana tertentu, tidak diberhentikan tidak hormat, bukan anggota/pengurus partai atau terlibat politik praktis, serta memenuhi kualifikasi pendidikan, sertifikasi kompetensi yang berlaku, dan kondisi kesehatan sesuai jabatan.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme pelamaran bagi penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Penyandang disabilitas dapat melamar dengan kualifikasi ijazah yang sesuai persyaratan jabatan. Saat pendaftaran di SSCASN, wajib menyatakan status disabilitas dan melampirkan dokumen keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah/puskesmas serta video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.\"},{\"question\":\"Apa saja syarat pengalaman kerja dan bagaimana dibuktikannya?\",\"answer\":\"Pelamar Jabatan Fungsional Teknis wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (pemula/terampil/ahli pertama), 3 tahun (ahli muda), atau 5 tahun (ahli madya) pada bidang relevan. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pejabat minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk instansi pemerintah, atau Direktur/Kepala Divisi bidang SDM untuk perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.\"}]","PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS - PEMKAB REMBANG TAHUN 2022 | PDF",17]