[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-204423-113":53,"doc-detail-204423-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","new-student-admission-system-spmb-final","Sistem-Penerimaan-Murid-Baru (SPMB) - PM Final","","Dokumen ini menguraikan proses pembahasan dan arah kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan penekanan pada filosofi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Kebijakan diarahkan untuk memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial melalui pemerataan kesempatan serta relasi murid di sekitar tempat tinggal. Uraian juga memaparkan landasan hukum, permasalahan PPDB periode 2017-2024, dampak akademik dan administrasi, serta perubahan substansi SPMB mulai dari fokus zonasi menuju domisili dan rayonisasi, termasuk perluasan cakupan dan kurasi prestasi serta integrasi teknologi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/new-student-admission-system-spmb-final/204423/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/new-student-admission-system-spmb-final/204423.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Eden","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-05",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa filosofi utama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)?","Question",{"text":110,"@type":111},"Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu untuk semua. SPMB juga bertujuan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial melalui interaksi murid dari berbagai latar belakang di sekolah.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja permasalahan yang muncul pada PPDB periode 2017-2024?",{"text":115,"@type":111},"Permasalahan mencakup penurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid, banyak murid mengundurkan diri, kesenjangan mutu pendidikan, pemalsuan dokumen persyaratan, penafsiran panduan yang berbeda-beda, serta transparansi proses yang lemah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana arah kebijakan SPMB baru dibanding kebijakan saat ini?",{"text":119,"@type":111},"Kebijakan saat ini berfokus pada zonasi berbasis jarak/radius. Arah kebijakan baru menekankan pendidikan bermutu untuk semua dengan domisili/tempattinggal murid mendapatkan layanan di satuan pendidikan terdekat melalui pendekatan rayon, serta perluasan cakupan termasuk integrasi teknologi dan kurasi prestasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},204423,1788573228,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374391974468,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","Proses Pembahasan SPMB  \nSesuai arahan Presiden, sistem penerimaan pesertadidik (murid) diputuskan dalam sidang kabinet.  \nSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telahdisampaikan dalam sidang kabinet.  \nPresiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menko-PMK untuk menindaklanjuti SPMB.  \nSPMB sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI padatanggal 12 Februari 2025.  \nFilosofi Sistem Penerimaan Murid Baru  \n(SPMB)  \nPendidikan Bermutu untuk Semua  \nInklusi Sosial  \nFilosofi Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  \nIntegrasi Sosial  \nKohesivitas Sosial  \n● Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua.  \n● Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuatinklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif.  \n● Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, dan internalisasi nilai-nilai utama serta pranata sosial.  \nPemerintah Indonesia berupaya mewujudkan“Pendidikan Bermutu Untuk Semua” dengan memelihara sistem pendidikan agar dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.  \nPenerimaan Murid di Sekolah Negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Di saat yang sama, Pemerintah turut mempertimbangkan keberlangsungan dan peningkatan kualitas di Sekolah Swasta yang telah berkontribusi dalam menyediakan layanan pendidikan.  \nLandasan Hukum  \n“Pendidikan Bermutu untuk Semua”  \nSebagai Hak Konstitusional Bagi Setiap Warga Negara  \nPembukaan UUD 1945 alinea 4 “... memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”  \nUUD 1945, Pasal 31 ayat 1 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” Pasal 31 ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”  \n1.  \n2.  \n4.  \n3.  \nAsta Cita No. 4 “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”  \nUU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 12 “Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembanganpribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya …”  \n5.  \nUU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 4 ayat 1 “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.” Pasal 5 ayat 1 “Setiap warga negara mempunyai hak yang samauntuk memperoleh pendidikanyang bermutu.  \nUU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang DIsabilitas, Pasal 10 “Penyandang Disabilitas memiliki hak untukmendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus …”  \n6.  \nPermasalahan dan Dampak PPDB  \nPeriode 2017-2024  \nAkademik  \nPenurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid  \nBanyak murid yang mengundurkan diri  \n1.  \n Kesenjangan Mutu Pendidikan   \nAdministrasi  \nPemalsuan dokumen persyaratan antara lain dokumen domisili, sertifikat prestasi olahraga/seni, dll  \nPenafsiran panduan yang berbeda-beda  \n| Perbedaan standar rapor antar sekolah dan antar daerah |\n| --- |\n| Sebagian sekolah swasta\u003Cbr>kekurangan/tidak memiliki murid |\n\nTransparansi proses PPDB yang lemah  \nTidak patuh padajuknis pusat dan daerah  \nSekolah negeri menerima muridmelebihi daya tampung  \nAkar Masalah  \n2.  \n Persepsi Sekolah Negeri Lebih Murah   \n3. Intervensi Kepentingan Kelompok Tertentu  \nPerubahan Substansi SPMB  \nKetentuan Saat ini  \nFilosofis  \nFokus utama adalah pemerataan akses pendidikanmelalui zonasi, yang lebih menekankan pada kedekatan berba","cbCaiaZ4h4uuzAaP","https://ap.wps.com/l/cbCaiaZ4h4uuzAaP","pdf",1550289,12,"Indonesian","# Proses Pembahasan SPMB\n## Filosofi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)\n## Landasan Hukum\n## Permasalahan dan Dampak PPDB (Periode 2017-2024)\n## Akar Masalah\n## Perubahan Substansi SPMB\n## Perubahan Kuota Jalur SPMB","[{\"question\":\"Apa filosofi utama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)?\",\"answer\":\"Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu untuk semua. SPMB juga bertujuan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial melalui interaksi murid dari berbagai latar belakang di sekolah.\"},{\"question\":\"Apa saja permasalahan yang muncul pada PPDB periode 2017-2024?\",\"answer\":\"Permasalahan mencakup penurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid, banyak murid mengundurkan diri, kesenjangan mutu pendidikan, pemalsuan dokumen persyaratan, penafsiran panduan yang berbeda-beda, serta transparansi proses yang lemah.\"},{\"question\":\"Bagaimana arah kebijakan SPMB baru dibanding kebijakan saat ini?\",\"answer\":\"Kebijakan saat ini berfokus pada zonasi berbasis jarak/radius. Arah kebijakan baru menekankan pendidikan bermutu untuk semua dengan domisili/tempattinggal murid mendapatkan layanan di satuan pendidikan terdekat melalui pendekatan rayon, serta perluasan cakupan termasuk integrasi teknologi dan kurasi prestasi.\"}]","Sistem-Penerimaan-Murid-Baru (SPMB) - PM Final | PDF",18]