[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-43267-id":3,"doc-seo-43267-113":31,"detail-sidebar-cat-0-id-113":93},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":28,"seo_description":14,"update_tm":29,"read_time":30},43267,1374391975076,"Riley","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051",54,"Penelitian & Laporan","Pusat Pengembangan Industri Manufaktur yang Baru (The New MIDEC) sebagai Inisiatif Kerja Sama","Kerangka kerja antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang menetapkan dasar, prinsip, tujuan, serta ruang lingkup kerja sama untuk Pusat Pengembangan Industri Manufaktur yang Baru (New MIDEC). Dokumen menegaskan peningkatan daya saing industri manufaktur melalui penguatan manajemen, teknologi, riset dan pengembangan, standar industri, pengembangan SDM, serta peningkatan infrastruktur. Kerja sama mencakup penelitian bersama, pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan kapasitas, seminar/dialog/lokakarya, dengan pendekatan sektoral dan lintas sektoral (mis. otomotif, elektronik, baja, tekstil, makanan-minuman, pengerjaan logam, cetakan dan pengecoran, pengelasan, konservasi energi, UKM, promosi ekspor).","REPUBLIK INDONESIA  \n# DOKUMEN KERANGKA KERJAANTARA\n\nKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIADENGAN  \nKEMENTERIAN EKONOMI,PERDAGANGAN DAN INDUSTRI JEPANGTENTANG  \nPUSAT PENGEMBANGAN INDUSTRI MANUFAKTUR YANG BARU (THE NEW MIDEC)SEBAGAI INISIATIF KERJA SAMA DI BAWAH PERJANJIAN KEMITRAAN EKONOMIINDONESIA DAN JEPANG  \nKementerian Perindustrian Republik Indonesia(selanjutnya disebut \"Mol\")danKementerian Ekonomi,Perdagangan dan Industri Jepang(selanjutnya disebut \"METI\")selanjutnya secara sendiri-sendiri disebut sebagai \"Kementerian\"dan secara bersama-sama disebut sebagai \"Para Kementerian\";  \nMENYADARI adanya persahabatan yang berlangsung lama dan ikatan politik danekonomi yang telah berkembang bertahun-tahun lamanya dengan berbagai kerja samayang bermanfaat dan saling menguntungkan;  \nMENEGASKAN KEMBALI hubungan bilateral yang sedang berlangsung di bawahPeranjian antara Republik Indonesia dan Jepang untuk Kemitraan Ekonomi yangditandatangani di Jakarta,20 Agustus 2007(selanjutnya disebut \"Perjanjian Dasar\"),yang menekankan peningkatan tiga pilar:liberalisasi perdagangan,fasilitasiperdagangan dan investasi,dan kerja sama;  \nMENGAKUI implementasi dan hasil kerja sama industri di bawah Pusat PengembanganIndustri Manufaktur(selanjutnya disebut \"MIDEC\")selama periode tahun 2007-2012;  \nMENCATAT bahwa sektor industri memainkar peranan yang penting dan merupakanbagian yang tak terpisahkan dari pembangunan ekonomi di kedua negara;  \nMENGHARAPKAN untuk menghasilkan adanya tingkat komitmen mereka dan untukmeningkatkan kerja sama industri mereka di bawah MIDEC yang Baru (selanjutnyadisebut\"New MIDEC\")dalam rangka lebih meningkatkan dan mendiversifikasi  \nhubungan ekonomi mereka secara seimbang,berkelanjutan,dan saling menguntungkan;MENGHENDAKI untuk lebih mempercepat pengembangan daya saing sektor industridan investasi di kedua negara;  \nMERUJUK PADA Bab 13 dari Perjanjian Dasar;  \nMERUJUK PADA Bab 7 Bagian 1 dari Perjanjian Pelaksana antara Pemerintah RepublikIndonesia dan Pemerintah Jepang berdasarkan Pasal 13 Perjanjian antara RepublikIndonesia dan Jepang untuk Kemitraan Ekonomi ditandatangani di Jakarta,20 Agustus2007 (selanjutnya disebut sebagai \"Perjanjian Pelaksana\");  \nBERDASARKAN PADA hukum dan peraturan negara masing-masing;  \nMEYAKINI bahwa Dokumen Kerangka Kerja ini akan menyediakan mekanismekelembagaan dan pedoman bagi Para Kementerian untuk meningkatkan kerja samaindustri mereka sebagai cara untuk mencapai perolehan optimal dari kemitraanekonomi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang,khususnya di industrimanufaktur;dan  \nBERTUJUAN untuk membuat sebuah Dokumen Kerangka Kerja secara bersama sebagaipedoman bagi Para Kementerian untuk mengimplementasikan kerja sama New MIDECberdasarkan Bab 13 dari Perjanjian Dasar dan Bab 7 Bagian 1 dari Perjanjian Pelaksana;MEMUTUSKAN berikut ini:  \n## PARAGRAF 1\n\nPRINSIP DASAR  \nPara Kementerian,mengakui peran mendasar industri manufaktur dalam meningkatkandinamisme dan daya saing ekonomi nasional kedua negara,akan bekerja sama dalammempromosikan pengembangan industri manufaktur di kedua negara.Kerja samaberdasarkan Dokumen Kerangka Kerja ini(selanjutnya disebut \"FD\")akan dilakukansesuai dengan hukum dan peraturan masing-masing negara.  \n\n| PARAGRAF 2  \u003Cbr>TUJUAN KERJA SAMA  \u003Cbr>Tujuan FD ini adalah untuk lebih mempercepat pengembangan daya saing sektor  \u003Cbr>industri berdasarkan kesetaraan dan saling menguntungkan dengan mendukung  \u003Cbr>pertumbuhan investasi Jepang di Indonesia dan meningkatkan ekspor produk  \u003Cbr>manufaktur Indonesia secara global.  \u003Cbr>PARAGRAF 3  \u003Cbr>AREA DAN BENTUK KERJA SAMA  \u003Cbr>Merujuk pada Pasal 24 Perjanjian Pelaksana:  \u003Cbr>1.Area kerja sama berdasarkan FD ini yang diputuskan oleh Para Kementerian akan  \u003Cbr>meliputi:  \u003Cbr>i.penguatan daya saing industri manufaktur termasuk,antara lain,manajemen,  \u003Cbr>teknologi,kegiatan penelitian dan pengembangan,dan standar industri;  \u003Cbr>ii.pengembangan sumber daya manusia yang terkait dengan industri manufaktur;  \u003Cbr>iii.","cbCaio58yvYLWm1c","https://ap.wps.com/l/cbCaio58yvYLWm1c","pdf",7893494,8,1,34,"Indonesian","id",113,"# PARAGRAF 1: Prinsip Dasar\n# PARAGRAF 2: Tujuan Kerja Sama\n# PARAGRAF 3: Area dan Bentuk Kerja Sama\n# PARAGRAF 4: Lingkup Kerja Sama\n# PARAGRAF 5: Pendekatan Strategis","[{\"question\":\"Apa prinsip dasar yang menjiwai kerja sama New MIDEC?\",\"answer\":\"Para Kementerian mengakui peran mendasar industri manufaktur dalam dinamisme dan daya saing ekonomi nasional, serta bekerja sama untuk mempromosikan pengembangan industri manufaktur sesuai hukum dan peraturan masing-masing negara.\"},{\"question\":\"Apa tujuan utama dokumen kerangka kerja sama ini?\",\"answer\":\"Mempercepat pengembangan daya saing sektor industri berdasarkan kesetaraan dan saling menguntungkan, dengan mendukung pertumbuhan investasi Jepang di Indonesia dan meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia secara global.\"},{\"question\":\"Apa saja area dan bentuk kerja sama yang direncanakan?\",\"answer\":\"Area meliputi penguatan daya saing (manajemen, teknologi, riset dan pengembangan, standar), pengembangan SDM, peningkatan infrastruktur industri manufaktur, serta area lain yang disepakati. Bentuknya mencakup penelitian bersama, kunjungan dan pertukaran pengetahuan/teknologi, pengembangan kapasitas, penyelenggaraan seminar/dialog/lokakarya, serta bentuk lain yang disepakati.\"}]","Pusat Pengembangan Industri Manufaktur yang Baru (The New MIDEC) sebagai Inisiatif Kerja Sama | PDF",1783379403,52,{"code":4,"msg":32,"data":33},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":34,"title":13,"keywords":35,"description":14,"schema_data":36,"social_meta":88,"head_meta":90,"extra_data":92,"updated_unix":29},"new-midec-as-a-partnership-initiative-for-manufacturing-industry-development","",{"@graph":37,"@context":87},[38,55,70],{"@type":39,"itemListElement":40},"BreadcrumbList",[41,45,49,52],{"item":42,"name":43,"@type":44,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":46,"name":47,"@type":44,"position":48},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":50,"name":12,"@type":44,"position":51},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":53,"name":13,"@type":44,"position":54},"https://docshare.wps.com/id/document/new-midec-as-a-partnership-initiative-for-manufacturing-industry-development/43267/",4,{"url":53,"name":13,"@type":56,"author":57,"headline":13,"publisher":59,"fileFormat":62,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":63,"datePublished":64,"encodingFormat":62,"isAccessibleForFree":65,"interactionStatistic":66},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":58},"Person",{"url":42,"name":60,"@type":61},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-08-15","2026-07-06",true,{"@type":67,"interactionType":68,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":69},"ViewAction",{"@type":71,"mainEntity":72},"FAQPage",[73,79,83],{"name":74,"@type":75,"acceptedAnswer":76},"Apa prinsip dasar yang menjiwai kerja sama New MIDEC?","Question",{"text":77,"@type":78},"Para Kementerian mengakui peran mendasar industri manufaktur dalam dinamisme dan daya saing ekonomi nasional, serta bekerja sama untuk mempromosikan pengembangan industri manufaktur sesuai hukum dan peraturan masing-masing negara.","Answer",{"name":80,"@type":75,"acceptedAnswer":81},"Apa tujuan utama dokumen kerangka kerja sama ini?",{"text":82,"@type":78},"Mempercepat pengembangan daya saing sektor industri berdasarkan kesetaraan dan saling menguntungkan, dengan mendukung pertumbuhan investasi Jepang di Indonesia dan meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia secara global.",{"name":84,"@type":75,"acceptedAnswer":85},"Apa saja area dan bentuk kerja sama yang direncanakan?",{"text":86,"@type":78},"Area meliputi penguatan daya saing (manajemen, teknologi, riset dan pengembangan, standar), pengembangan SDM, peningkatan infrastruktur industri manufaktur, serta area lain yang disepakati. Bentuknya mencakup penelitian bersama, kunjungan dan pertukaran pengetahuan/teknologi, pengembangan kapasitas, penyelenggaraan seminar/dialog/lokakarya, serta bentuk lain yang disepakati.","https://schema.org",{"og:url":53,"og:type":89,"og:title":13,"og:site_name":60,"og:description":14},"article",{"robots":91,"canonical":53},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":94},[95,100,104,108,112,116,118,122,125,129,133],{"id":96,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":97,"show_sort_weight":98,"slug":99},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":102,"show_sort_weight":98,"slug":103},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":106,"show_sort_weight":98,"slug":107},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":110,"show_sort_weight":98,"slug":111},51,"Komik","comic",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":114,"show_sort_weight":98,"slug":115},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":12,"show_sort_weight":98,"slug":117},"research-report",{"id":119,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":120,"show_sort_weight":98,"slug":121},49,"Sastra","literature",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":123,"show_sort_weight":98,"slug":124},"Teknologi","technology",{"id":126,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":127,"show_sort_weight":98,"slug":128},50,"Ujian","exam",{"id":130,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":131,"show_sort_weight":98,"slug":132},57,"Umum","general",{"id":134,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":135,"show_sort_weight":4,"slug":136},181,"Formulir","formulir"]