[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230000-113":53,"doc-detail-230000-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","nagan-raya-regent-regulation-20-of-2017-utilization-and-management-of-capitation-funds-for-national-health-insurance","Peraturan Bupati Nagan Raya - 20 Tahun 2017 - Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional","","Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2017 mengatur pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah. Pengaturan ini menetapkan dasar hukum dan tujuan pelaksanaan, termasuk penggunaan dana untuk jasa pelayanan kesehatan serta dukungan biaya operasional di fasilitas tingkat pertama. Peraturan merujuk ketentuan dalam undang-undang dan peraturan presiden/menteri terkait jaminan kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelaksanaan program JKN.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/nagan-raya-regent-regulation-20-of-2017-utilization-and-management-of-capitation-funds-for-national-health-insurance/230000/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/nagan-raya-regent-regulation-20-of-2017-utilization-and-management-of-capitation-funds-for-national-health-insurance/230000.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Alex Sinclair","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-22","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2017 mengatur apa?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini mengatur pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Dana kapitasi dalam peraturan ini digunakan untuk tujuan apa?",{"text":115,"@type":111},"Dana digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa dasar pertimbangan penetapan peraturan ini?",{"text":119,"@type":111},"Peraturan ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan terkait pengelolaan dana kapitasi JKN dan menyesuaikan pengaturan pembagian jasa pelayanan berdasarkan variabel daerah sesuai ketentuan yang dirujuk.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230000,1789045898,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099523882182,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","SALINAN  \nPROVINSI ACEH  \nPERATURAN BUPATI NAGAN RAYA  \nNOMOR : 20 TAHUN 2017  \nTENTANG  \nPEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATANNASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIKPEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN NAGAN RAYA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI NAGAN RAYA,  \nMenimbang  \nMengingat  \n: a. bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kafitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, Perlumengatur mengenai penggunaan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah;  \nb. bahwa jasa pelayanan yang diberikan sebelum ini belum cukup mengatur tentang pembagian jasa pelayanan berdasarkan variabel daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional sehingga perludisesuaikan ;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkandalam suatu Peraturan Bupati;  \n: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);  \n2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \n3. Undang-Undang.......  \n3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4355);  \n4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);  \n5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);  \n6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);  \n7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4638);  \n8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);  \n11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);  \n12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden  \nNomor 28................  \nNomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden ","cbCaitiAWJIqayg7","https://ap.wps.com/l/cbCaitiAWJIqayg7","pdf",154870,14,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat","[{\"question\":\"Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2017 mengatur apa?\",\"answer\":\"Peraturan ini mengatur pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.\"},{\"question\":\"Dana kapitasi dalam peraturan ini digunakan untuk tujuan apa?\",\"answer\":\"Dana digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.\"},{\"question\":\"Apa dasar pertimbangan penetapan peraturan ini?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan terkait pengelolaan dana kapitasi JKN dan menyesuaikan pengaturan pembagian jasa pelayanan berdasarkan variabel daerah sesuai ketentuan yang dirujuk.\"}]","Peraturan Bupati Nagan Raya - 20 Tahun 2017 - Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional | PDF",22]