[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159383-113":53,"doc-detail-159383-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","mk-pronounces-decision-on-testing-cpns-age-limit-provisions-in-uu-asn-test","MK Ucapkan Putusan Pengujian Ketentuan Batas Usia CPNS dalam Uji UU ASN","","Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara 12/PUU-XXIII/2025 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sidang dijadwalkan pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 13.30 WIB. Pemohon, Ewin Febriansyah, merasa dirugikan karena ketentuan batas usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan sarjana disamakan dengan lulusan SMA/SMK, yaitu maksimal 35 tahun. Pemohon berpendapat bahwa perbedaan jenjang pendidikan seharusnya membuat batas usia bagi lulusan S1 menjadi lebih tinggi, yakni 37 atau 38 tahun. Menurut Pemohon, ketentuan ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan membatasi hak warga negara untuk menjadi ASN. Pemohon menuntut keadilan dan meminta MK mengabulkan permohonannya. Sebelumnya, dalam sidang perdana pada 10 Maret 2025, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa permohonan Pemohon belum sesuai dengan sistematika yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. Arsul menyarankan Pemohon untuk menggunakan putusan yang telah dikabulkan oleh Mahkamah sebagai referensi dalam menyusun permohonan. Seluruh informasi terkait perkara dan berita persidangan dapat diakses melalui laman www.mkri.id. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Humas MK di nomor 08121017130.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/mk-pronounces-decision-on-testing-cpns-age-limit-provisions-in-uu-asn-test/159383/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/mk-pronounces-decision-on-testing-cpns-age-limit-provisions-in-uu-asn-test/159383.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Violet","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Kapan dan di mana Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan mengenai pengujian UU ASN?","Question",{"text":110,"@type":111},"Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 13.30 WIB di Jakarta.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa yang menjadi inti permasalahan yang diajukan oleh Pemohon terkait UU ASN?",{"text":115,"@type":111},"Pemohon merasa dirugikan oleh ketentuan batas usia CPNS bagi lulusan sarjana yang disamakan dengan lulusan SMA/SMK, yaitu maksimal 35 tahun, dan berpendapat batas usia untuk lulusan S1 seharusnya lebih tinggi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Saran apa yang diberikan Hakim Konstitusi Arsul Sani kepada Pemohon dalam sidang perdana?",{"text":119,"@type":111},"Hakim Konstitusi Arsul Sani menyarankan Pemohon untuk menjadikan perkara yang telah diputus kabul oleh Mahkamah sebagai referensi dalam menyusun permohonan agar sesuai dengan sistematika yang ditentukan dalam PMK 2/2021.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},159383,1788017059,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":71,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":74},4398048950312,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908","MK Ucapkan Putusan  \nPengujian Ketentuan Batas Usia CPNS dalam Uji UU ASN  \nJakarta, 14 Mei 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara 12/PUU-XXIII/2025 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Rabu (14/5) mulai pukul 13.30 WIB.  \nPemohon bernama Ewin Febriansyah merasa dirugikan dengan berlakunya ketentuan perihal batas usia CPNS lulusan sarjana yang disamakan dengan CPNS lulusan SMA/SMK maksimal 35 tahun. Padahal menurut Pemohon kurun waktu jenjang pendidikannya berbeda sehingga batas usia untuk lulusan S1 seharusnya dinaikanmenjadi 37 atau 38 tahun. Menurut Pemohon, ketentuan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melanggar HAM dan membatasi setiap warga negara menjadi ASN. Pemohon meminta keadilandengan meminta MK untuk mengabulkan permohonannya berdasarkan seluruh argumentasi yang telah disampaikan.  \nSebelumnya, pada sidang perdana (10/3) lalu , Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakanbahwa permohonan Pemohon belum sesuai dengan sistematika permohonan yang ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK 2/2021) . Arsul menyarankan Pemohon untuk menjadikan perkara yang diputus kabul oleh Mahkamah sebagaireferensi untuk menyusun permohonan. (TIR)  \nSeluruh informasi perkara dan berita persidangan dapat diakses melalui [laman](laman www.mkri.id)[ ](laman www.mkri.id)[www.mkri.id](laman www.mkri.id).  \nUntuk informasi lebih lanjut, hubungi Humas MK, Telepon: 08121017130","cbCaii6CcW7axjJS","https://ap.wps.com/l/cbCaii6CcW7axjJS","pdf",212584,"Indonesian","# MK Ucapkan Putusan\n## Pengujian Ketentuan Batas Usia CPNS dalam Uji UU ASN","[{\"question\":\"Kapan dan di mana Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan mengenai pengujian UU ASN?\",\"answer\":\"Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 13.30 WIB di Jakarta.\"},{\"question\":\"Apa yang menjadi inti permasalahan yang diajukan oleh Pemohon terkait UU ASN?\",\"answer\":\"Pemohon merasa dirugikan oleh ketentuan batas usia CPNS bagi lulusan sarjana yang disamakan dengan lulusan SMA/SMK, yaitu maksimal 35 tahun, dan berpendapat batas usia untuk lulusan S1 seharusnya lebih tinggi.\"},{\"question\":\"Saran apa yang diberikan Hakim Konstitusi Arsul Sani kepada Pemohon dalam sidang perdana?\",\"answer\":\"Hakim Konstitusi Arsul Sani menyarankan Pemohon untuk menjadikan perkara yang telah diputus kabul oleh Mahkamah sebagai referensi dalam menyusun permohonan agar sesuai dengan sistematika yang ditentukan dalam PMK 2/2021.\"}]","MK Ucapkan Putusan Pengujian Ketentuan Batas Usia CPNS dalam Uji UU ASN | PDF"]