[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228841-113":53,"doc-detail-228841-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","minutes-of-trainingsocialization-on-risk-based-business-licensing-cooperatives","Notulen Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Koperasi","","Notulen kegiatan bimtek/sosialisasi membahas implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KOPDES/KKMP). Program berfokus pada penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memahami prosedur pendaftaran, pengisian data, dan dokumen persyaratan seperti NPWP badan usaha serta SK pengesahan. Kegiatan memuat paparan implementasi Inpres 9 Tahun 2025, OSS-RBA, serta manajemen koperasi, diikuti diskusi tanya jawab terkait operasional dan penguatan pengurus.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/minutes-of-trainingsocialization-on-risk-based-business-licensing-cooperatives/228841/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minutes-of-trainingsocialization-on-risk-based-business-licensing-cooperatives/228841.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Levi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan utama bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk Koperasi Merah Putih?","Question",{"text":110,"@type":111},"Membekali pengurus dan anggota koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan mengelola koperasi secara legal dan profesional melalui sistem OSS serta platform digital.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana koperasi memperoleh legalitas melalui OSS?",{"text":115,"@type":111},"Koperasi mendaftar dan mengajukan perizinan melalui OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga koperasi dapat beroperasi secara legal dan resmi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Materi apa saja yang disampaikan dalam kegiatan ini?",{"text":119,"@type":111},"Materi mencakup implementasi dan progres Inpres 9 Tahun 2025, OSS-RBA (Risk Based Approach), prosedur pendaftaran koperasi di OSS beserta dokumen persyaratan, serta manajemen koperasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228841,1789029482,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":102,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},7971461740909,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","# PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARATDINAS PENANAMAN MODALDAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU\n\nNOTULEN KEGIATAN BIMTEK/SOSIALISASI IMPLEMENTASIPERIZINAN BERBASIS RISIKO KEPADA PELAKU USAHA SEKTORUSAHA KOPERASI  \nHari/Tanggal:Kamis,6 November 2025  \nPukul  \n:08.30 WITA  \nTempat:Ruang Meeting Hotel Jayakarta Senggigi Kab.Lobar.  \nPerihal:Bimtek/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.  \nPemimpin Bimtek:Kepala Dinas DPM-PTSP Kab.Lombok Barat.  \n## 1.Latar belakang\n\nBimtek sosialisasi Koperasi Merah Putih adalah pelatihan dan sosialisasi untukmembentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih(KOPDES/KKMP)yangbertujuan memperkuat ekonomi desa melalui badan usaha berbasis gotong royong.Program ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan fokus padapembangunan ekonomi berbasis komunitas yang modern,profesional,danberkelanjutan,dengan dukungan modal dan pendampingan ahli.  \nBimtek OSS Koperasi Merah Putih adalah bimbingan teknis (bimtek)tentangpenggunaan sistem Online Single Submission(OSS)untuk mengurus perizinan danlegalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih(KOPDES),sesuai dengan InstruksiPresiden Nomor 9 Tahun 2025.Tujuannya adalah membantu pengurus koperasimemahami prosedur pendaftaran di sistem OSS untuk mendapatkan Nomor IndukBerusaha(NIB)agar koperasi dapat beroperasi secara legal dan resmi.  \nTujuan dan Manfaat Bimtek OSS Koperasi Merah Putih  \n1.Memperoleh Legalitas:Memastikan koperasi Merah Putih memiliki badan hukumdan NIB yang sah melalui pendaftaran di OSS.  \n2.Menguasai Sistem OSS:Memberikan pemahaman tentang cara mengakses danmendaftar di sistem OSS,termasuk memilih skala usaha yang sesuai(UsahaMikro Kecil/UMK)dan mengisi data yang dibutuhkan.  \n3.Meningkatkan Kapasitas Pengurus:Melatih pengurus koperasi dalammenjalankan fungsi manajemen dan prosedur perizinan agar koperasi dapatberfungsi sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional dan akuntabel.  \n4.Penguatan Ekonomi Desa:Mendukung penguatan ekonomi desa melalui usahakolektif yang legal dan terorganisir dengan baik.  \nMateri dan Pembekalan yang Diberikan  \n1.Prosedur Pendaftaran Koperasi di OSS:Panduan langkah demi langkah untukmembuat akun dan mengisi formulir di sistem OSS.  \n2.Dokumen Persyaratan:Penjelasan mengenai dokumen-dokumen penting yangdibutuhkan,seperti Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)badan usaha dan nomor SKpengesahan.  \n3.Perizinan Berusaha Berbasis Risiko(OSS-RBA):tentang sistem perizinan terbaruyang berkaitan dengan Koperasi Merah Putih.  \n4.Manajemen Koperasi:Materi mengenai prinsip-prinsip dasar dan strategipengembangan koperasi agar lebih efisien,profesional,dan mandiri  \nTerkait hal itu narasumber yang akan memberikan materi berasal dari DinasKoperasi dan UKM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintukab.Lombok Barat.  \n## 2.Deskripsi Kegiatan\n\nPelaksanaan kegiatan bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasisrisiko ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 6 November tahun 2025bertempat di Hotel Jayakarta Senggigi,dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul  \n16.30 dengan peserta sebanyak 41 peserta,dengan rincian sebagai berikut:  \n## 1.Pelaku Usaha\n\n:30 Orang  \n## 2.Panitia yang terdiri dari :11 Orang\n\na.Ketua Panitia:Hery Ramadhan,S.STP.,SH,M.Si  \n:Jalaludin,SE  \nb.Wakil Ketua  \nc.Koordinator:Ir.Muhammad Jumatim  \nd.Humas/Dokumentasi:Muhammad Syakaki,ST  \n:Warsono,S.Adm  \ne.Notulen  \nf.Narasumber:M.Mudasir,SIP,L.Wirman Aprisandi,S.Kom  \ng.Moderator  \n:Zulyadain,S.Pd  \nh.Pembawa Acara:Oktriani Wijayanti,SE  \ni.Administrasi:H.Muh.Johardi,S.Sos  \nj.Anggota:Nurainiwati,S.Sos  \n3.Maksud dan Tujuan  \n1.Maksud diadakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha OSS-RBAuntuk membekali pengurus dan anggota koperasi dengan pengetahuan danketerampilan dalam mengelola koperasi secara legal dan profesionalmenggunakan sistem OSS(Online Single Submission)dan platform digital..  \n2.Tujuan diadakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha OSS-RBAditujukan agar memperkuat ekonomi desa,meningkatkan ","cbCaiiUH3pYI2yvR","https://ap.wps.com/l/cbCaiiUH3pYI2yvR","pdf",491631,"Indonesian","# Latar belakang\n# Deskripsi kegiatan\n## Pelaku Usaha\n## Panitia\n## Maksud dan Tujuan\n## Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko\n## Paparan Materi I\n## Paparan Materi II\n# Sesi Tanya Jawab","[{\"question\":\"Apa tujuan utama bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk Koperasi Merah Putih?\",\"answer\":\"Membekali pengurus dan anggota koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan mengelola koperasi secara legal dan profesional melalui sistem OSS serta platform digital.\"},{\"question\":\"Bagaimana koperasi memperoleh legalitas melalui OSS?\",\"answer\":\"Koperasi mendaftar dan mengajukan perizinan melalui OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga koperasi dapat beroperasi secara legal dan resmi.\"},{\"question\":\"Materi apa saja yang disampaikan dalam kegiatan ini?\",\"answer\":\"Materi mencakup implementasi dan progres Inpres 9 Tahun 2025, OSS-RBA (Risk Based Approach), prosedur pendaftaran koperasi di OSS beserta dokumen persyaratan, serta manajemen koperasi.\"}]","Notulen Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Koperasi | PDF",9]