Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia - Nomor 156 Tahun 2023 - tentang Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Penanda buku
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan .
