[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299206-113":53,"doc-detail-299206-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","ministerial-decree-on-staffing-needs-of-civil-service-personnel-in-the-ministry-of-health-fiscal-year-2021","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - TAHUN ANGGARAN 2021","","Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2021. Keputusan merinci jumlah kebutuhan pegawai, terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Dosen, serta menetapkan masa hubungan perjanjian kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pengisian dan penetapan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pembiayaan dibebankan pada DIPA Kementerian Kesehatan. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ministerial-decree-on-staffing-needs-of-civil-service-personnel-in-the-ministry-of-health-fiscal-year-2021/299206/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ministerial-decree-on-staffing-needs-of-civil-service-personnel-in-the-ministry-of-health-fiscal-year-2021/299206.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Anda","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2021, termasuk rincian formasi dan ketentuan terkait perjanjian kerja.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah total kebutuhan pegawai ASN yang ditetapkan?",{"text":114,"@type":110},"Jumlah total yang ditetapkan adalah 4.197 orang, terdiri dari 3.361 Tenaga Kesehatan, 638 Tenaga Teknis, dan 198 Tenaga Dosen.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Berapa lama masa hubungan perjanjian kerja untuk PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},299206,1790339349,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","MENTERI  \n# PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIKINDONESIA\n\nKEPUTUSAN  \n# MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR:Q63 TAHUN 2021\n\nTENTANG  \n# PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARADI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2021\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \n# MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,\n\nMenimbang :a.  bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaantugasdan pelayanankepadamasyarakat,meningkatkan kapasitas organisasi,dan mempercepatpencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlumenambah Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dariCalon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja;  \nb.bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur SipilNegara sebagaimana dimaksud huruf a,dipandangperlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur SipilNegara di Lingkungan Kementerian Kesehatan TahunAnggaran 2021;  \nMengingat :1.Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);  \n2.  Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 239,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570);  \n3.  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);  \n4.  Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentangManajemen Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjianKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224Tahun 2018,Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);  \n5.  Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 45 Tahun 2013 tentang Tata CaraPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 229,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6267);  \n6.  Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN)Tahun 2020-2024(Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 10 Tahun 2020);  \n7.  Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang JenisJabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 65);  \n8.Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gajidan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 218);  \n9.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020 tentangMasa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 1258);  \n10.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tentangKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara TahunAnggaran 2020;  \nMemperhatikan :1.Surat Menteri Keuangan Nomor S-49/MK.02/2021tanggal 25 Januari 2021;  \n2.Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:K.26-  \n30/V.65-7/93 tanggal 4 Januari 2021;  \n3.  SuratMenteriKesehatanNomor      :KP.01.01/Menkes/393/2021 tanggal -19 Februari2021;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan :KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN IREFORMASI BIROKRASI TENTANGPENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPILNEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATANTAHUN ANGGARAN 2021.  \nKESATU:Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Kementerian Kesehatan sejumlah 4.197 (empat ribuseratus sembilan puluh tujuh)yang terdiri dari TenagaKesehatan sejumlah 3.361(tiga ribu tiga ratus enam puluhsatu),Tenaga Tek","cbCairrbz3859b4D","https://ap.wps.com/l/cbCairrbz3859b4D","pdf",29312795,121,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat\n# Memutuskan\n## Menetapkan\n## Kesatu\n## Kedua\n## Ketiga\n## Keempat\n## Kelima\n## Keenam\n# Tembusan\n# Rincian Penetapan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2021","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ini?\",\"answer\":\"Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2021, termasuk rincian formasi dan ketentuan terkait perjanjian kerja.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah total kebutuhan pegawai ASN yang ditetapkan?\",\"answer\":\"Jumlah total yang ditetapkan adalah 4.197 orang, terdiri dari 3.361 Tenaga Kesehatan, 638 Tenaga Teknis, dan 198 Tenaga Dosen.\"},{\"question\":\"Berapa lama masa hubungan perjanjian kerja untuk PPPK?\",\"answer\":\"Masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.\"}]","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789767584,186]