[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230616-id":53,"doc-seo-230616-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},230616,962088121634,"supergirl","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA - Nomor 173 Tahun 2024 - Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 menetapkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Kebijakan ini mencakup fokus pemenuhan kebutuhan, jenis pengadaan ASN, serta kategori jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Rincian kebutuhan minimal memuat jenis pengadaan, nama dan deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, serta rentang penghasilan, disampaikan melalui layanan elektronik dan divalidasi oleh BKN. Hasil validasi menjadi pertimbangan teknis Menteri dalam menetapkan kebutuhan ASN.","MENTERT  \n# PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARADAVREFORMIASI BIEOKRASTREPUBLIKINDONESIA\n\nKEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR 173 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nPANDUAN PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAIAPARATUR SIPIL NEGARA TAHLIN 2024  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \n# MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,\n\nMenimbanga.bahwa dilam rangka melaksanakan amanat Pasal 32ayat (1)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangApeiratur Sipil Negara;  \nb.bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai AparaturSipil Negara dipandang perlu menetapkan KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara danRefornasi Birokrasi tentang Panduen PenyusunanRincian Kebutuhan Pegawal Aparatur Sipil NegaraTahun 2024,  \nMengingat1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negars (Lembaran Negaira RepublikIndonesia Tahun 200B Normor 166,  TambahanLemburan Negara Republik Indonesia Nomor 4916);  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 141.TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n3.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentangAnggaran Pendapatar dan Belanja Negara TahunAnggBran 2024 (Lembaran Negara Republik  \nIndonesia Tahun 2023 Nomor 140,TambahanLembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 6896);  \n4.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 teritangKementerian Pendayagunuan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 126);  \n5.Peraluran Menten Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentangOrganisasi dan Tata Kerjat Kemnterian PendavagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Berita NegaraRepublik Indoriesia Tahun 2021 Nomor 1249).  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan:KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATIUJRNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANGPANDUAN PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAIAPARATUR SIPIL.NEGARA TAHLIN 2024.PERTAMAKebijakan penenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur SipilNegara (ASNj tahun 2024 berfokus pada:  \n张.perataan pegawai nor-ASN di lnstansi Pemerintan;b pelayanan dasar di bidang pendidikan dan keschatan;  \nc.perekrutan talenta-talenta baru;dan  \nd.pemenuhan talenta digital untuk mendukung programprioritas rastonal dalam rangka mewujudkan SistemPemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE).KEDUAJenis Pengadaan Pegawal ASN Tahun Anggaran 2024meliputft  \na.Pegnwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi EksTHKⅡ dan pegawai non-ASN;dan  \nb.Calon Pegawai Negeni Sipil.KETIGAPengadaan Pegawai ASN sebagaimiana dirnaksud padaDIKTUM KEDUA terdiri dari:  \na.Jabatan Fungsional;dan  \nb.Jabatan Pelaksana.  \nKEEMPATInstansi Pemerintah menyusun rincian kcbutuhan pegawaiASN tahun 2024 sesuu dengen jumlah kebutuhan pegawaiASN yang disetujui oleh Menteri sertu merigacu padaPandun Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASNTahun 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari KeputusanMenteri ini.KELIMARincian kebutuhan pegawai ASN sebagaimana dimaksudpada DIKTUM KEEMPAT paling sedikit memuat:  \na,jenis pengadaan;  \nb.nama jabatan;  \nc:deskripsi jabatan;  \nd.kuzalifikasi pendidikar;  \ne.alokasi forma51;  \nf.unit penempatan;dang rentang pcnghasilan.KEENAMRincian kebutthan sebagaimana dimaksud pada DEKTUMKELIMA disampaikan melalui layanan elektranik yangmengacu pada petunjuk teknis yang disusun oleh BadanKepegawaian Negara(BKN).KETUJUH:BKN melakukan validasi terhadap rincian kebutuhanpegawai ASN yang terdiri atss jcnis pengadlaan,narriajabatan,kualifikasi pendidikan,dan tunit penempatan padamasing-masing kategori jabatan sesuai kerentuanperauran penundang-undangan.KEDELAPANHesil validasi kebutuhan pegawa ASN sebagaimanadimaksud pada DIKTUM KETUJUH disampaikan kepadaMenteri dalam bentuk pertimbangan teknis untuksclanjutnya menjadl pertimbangan dalam menetapkankebutuhan pegawal ASN  \nKESEMBILAN  \nKeputtusan ini mulai berlaku sejak tanggel ditetapkan.  \nDitetapkan di JakartaPada tanggal:  ","cbCaikLYAg3QhGKV","https://ap.wps.com/l/cbCaikLYAg3QhGKV","pdf",1528082,5,1,38,"Indonesian","id",113,"# Latar Belakang\n## Prioritas Pemenuhan ASN Tahun 2024\n## Penataan Pegawai Non-ASN\n## Dasar Perencanaan Kebutuhan","[{\"question\":\"Apa tujuan Keputusan Menteri Nomor 173 Tahun 2024?\",\"answer\":\"Keputusan ini menetapkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2024 sebagai dasar perencanaan yang terencana dan berkesinambungan.\"},{\"question\":\"Apa fokus kebijakan pemenuhan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024?\",\"answer\":\"Fokusnya meliputi perataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta baru, serta pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas dan SPBE.\"},{\"question\":\"Informasi apa saja yang minimal harus dimuat dalam rincian kebutuhan pegawai ASN?\",\"answer\":\"Rincian minimal memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.\"}]","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA - Nomor 173 Tahun 2024 - Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 | PDF",1789052432,59,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":138,"head_meta":140,"extra_data":142,"updated_unix":75},"ministerial-decision-on-civil-service-staffing-details-no-173-of-2024-guidance-for-preparing-staffing-details-for-state-civil-apparatus-2024","",{"@graph":83,"@context":137},[84,100,120],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":31,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":98,"name":59,"@type":90,"position":99},"https://docshare.wps.com/id/document/ministerial-decision-on-civil-service-staffing-details-no-173-of-2024-guidance-for-preparing-staffing-details-for-state-civil-apparatus-2024/230616/",4,{"url":98,"name":59,"@type":101,"image":102,"author":107,"headline":59,"publisher":109,"fileFormat":112,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":113,"datePublished":114,"encodingFormat":112,"isAccessibleForFree":115,"interactionStatistic":116},"DigitalDocument",{"url":103,"@type":104,"width":105,"height":106},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ministerial-decision-on-civil-service-staffing-details-no-173-of-2024-guidance-for-preparing-staffing-details-for-state-civil-apparatus-2024/230616.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":108},"Person",{"url":88,"name":110,"@type":111},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":117,"interactionType":118,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":119},"ViewAction",{"@type":121,"mainEntity":122},"FAQPage",[123,129,133],{"name":124,"@type":125,"acceptedAnswer":126},"Apa tujuan Keputusan Menteri Nomor 173 Tahun 2024?","Question",{"text":127,"@type":128},"Keputusan ini menetapkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2024 sebagai dasar perencanaan yang terencana dan berkesinambungan.","Answer",{"name":130,"@type":125,"acceptedAnswer":131},"Apa fokus kebijakan pemenuhan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024?",{"text":132,"@type":128},"Fokusnya meliputi perataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta baru, serta pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas dan SPBE.",{"name":134,"@type":125,"acceptedAnswer":135},"Informasi apa saja yang minimal harus dimuat dalam rincian kebutuhan pegawai ASN?",{"text":136,"@type":128},"Rincian minimal memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":139,"og:title":59,"og:site_name":110,"og:description":60},"article",{"robots":141,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]