[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299223-113":53,"doc-detail-299223-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","ministerial-decision-establishing-civil-servant-staffing-needs-for-the-ministry-of-agriculture-fiscal-year-2021","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021","","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertanian untuk Tahun Anggaran 2021. Keputusan ini menetapkan rincian jumlah pegawai, termasuk tenaga teknis dan tenaga pendukung seperti kesehatan, guru, serta dosen, beserta masa hubungan perjanjian kerja. Pelaksanaan pengisian dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Pertanian dengan pedoman peraturan perundang-undangan, serta pembiayaan dibebankan pada DIPA Kementerian Pertanian.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ministerial-decision-establishing-civil-servant-staffing-needs-for-the-ministry-of-agriculture-fiscal-year-2021/299223/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ministerial-decision-establishing-civil-servant-staffing-needs-for-the-ministry-of-agriculture-fiscal-year-2021/299223.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Anda","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang ditetapkan dalam keputusan ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertanian untuk Tahun Anggaran 2021 beserta rincian jumlahnya.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah total pegawai yang ditetapkan untuk Kementerian Pertanian?",{"text":114,"@type":110},"Jumlah yang ditetapkan sebesar 766 orang, terdiri dari tenaga teknis 751 orang, tenaga kesehatan 2 orang, tenaga guru 4 orang, dan tenaga dosen 9 orang.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana pengaturan masa hubungan perjanjian kerja PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Masa hubungan perjanjian kerja jabatan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},299223,1790482473,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":46},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","MENTERI  \n# PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIK INDONESIA\n\nKEPUTUSAN  \nMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR:870 TAHUN 2021  \nTENTANG  \nPENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARADI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang:a.  bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaantugas dan pelayanankepada masyarakat,meningkatkan kapasitas organisasi,dan mempercepatpencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlumenambah Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Kementerian Pertanian yang terdiri dariCalon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja;  \nb.  bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur SipilNegara sebagaimana dimaksud huruf a,dipandangperlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur SipilNegara di Lingkungan Kementerian Pertanian TahunAnggaran 2021;  \nMengingat:1.  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);  \n2.Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 239,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570);  \n3.  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);  \n4.  Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentangManajemen Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjianKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224Tahun 2018,Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);  \n5.  Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 45 Tahun 2013 tentang Tata CaraPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 229,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6267);  \n6.  Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN)Tahun 2020-2024(Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 10 Tahun 2020);  \n7.Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang JenisJabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 65);  \n8.Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gajidan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 218);  \n9.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020 tentangMasa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 1258);  \n10.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 302 Tahun 2021 tentangKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara TahunAnggaran 2021;  \nMemperhatikan :1.Surat Menteri Keuangan Nomor S-49/MK.02/2021tanggal 25 Januari 2021;  \n2.Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:K.26-  \n30/V.65-7/93 tanggal 4 Januari 2021;  \n3.  SuratMenteriPertanianNomor:149/KP020/M/10/2020 tanggal-12 Oktober 2020;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan :KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANGPENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPILNEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIANTAHUN ANGGARAN 2021.  \nKESATU:Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Kementerian Pertanian sejumlah 766(tujuh ratus enampuluh enam)yang terdiri dari Tenaga Teknis sejumlah 751(tujuh ratus lima puluh satu),Tenaga Kesehatan sejumlah 2(dua),Tenaga Guru sejum","cbCaivdBvwMS0oWR","https://ap.wps.com/l/cbCaivdBvwMS0oWR","pdf",31902876,37,"Indonesian","# KEPUTUSAN\n## Menetapkan\n## KESATU: Penetapan Rincian Kebutuhan\n## KEDUA: Masa Hubungan Perjanjian Kerja\n## KETIGA: Penetapan Hubungan Kerja\n## KEEMPAT: Pelaksanaan Pengisian\n## KELIMA: Pembebanan Biaya\n## KEENAM: Mulai Berlaku dan Perubahan\n# RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam keputusan ini?\",\"answer\":\"Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertanian untuk Tahun Anggaran 2021 beserta rincian jumlahnya.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah total pegawai yang ditetapkan untuk Kementerian Pertanian?\",\"answer\":\"Jumlah yang ditetapkan sebesar 766 orang, terdiri dari tenaga teknis 751 orang, tenaga kesehatan 2 orang, tenaga guru 4 orang, dan tenaga dosen 9 orang.\"},{\"question\":\"Bagaimana pengaturan masa hubungan perjanjian kerja PPPK?\",\"answer\":\"Masa hubungan perjanjian kerja jabatan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.\"}]","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789767706]