[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227307-113":53,"doc-detail-227307-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","minister-of-panrb-decree-on-threshold-scores-for-basic-competency-selection-for-state-service-school-admissions-academic-year-2026","Keputusan Menteri PANRB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026","","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar bagi seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun anggaran 2026. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Materi TWK menilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta bahasa negara; TIU menilai kemampuan verbal, numerik, dan figural; TKP menilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme. SKD dilaksanakan selama 100 menit dengan jumlah soal ditetapkan dalam ketentuan berikutnya.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/minister-of-panrb-decree-on-threshold-scores-for-basic-competency-selection-for-state-service-school-admissions-academic-year-2026/227307/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minister-of-panrb-decree-on-threshold-scores-for-basic-competency-selection-for-state-service-school-admissions-academic-year-2026/227307.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"River Wang","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",10,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja komponen Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan sekolah kedinasan tahun anggaran 2026?","Question",{"text":110,"@type":111},"SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan penilaian pada TWK dalam SKD tahun anggaran 2026?",{"text":115,"@type":111},"TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Berapa durasi pelaksanaan SKD dan apa yang dinilai pada TKP?",{"text":119,"@type":111},"SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit. TKP menilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227307,1789006900,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099514067438,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542","Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang  \nKementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);  \n2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 374);  \n5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 66);  \n6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2026  \ntentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 480);  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR  \nNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK SEKOLAH KEDINASANTAHUN ANGGARAN 2026.  \nPERTAMA : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Peserta  \nDidik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 meliputi:  \na. tes wawasan kebangsaan (TWK);  \nb. tes intelegensia umum (TIU); dan  \nc. tes karakteristik pribadi (TKP).  \nKEDUA : Materi SKD sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA  \nmeliputi:  \na. TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:  \n1. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;  \n2. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensisebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;  \n3. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktifdalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;  \n4. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalannilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan  \n5. bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  \nb. TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:  \n1. kemampuan verbal, yang meliputi:  \na) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingandua konsep kata yang memiliki hubungantertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;  \nb) silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari duapernyataan yang diberikan; dan  \nc) analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;  \n2. kemampuan numerik, yang meliputi:  \na) berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;  \nb) deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola h","cbCaijaJQUQF1JWZ","https://ap.wps.com/l/cbCaijaJQUQF1JWZ","pdf",827045,7,"Indonesian","# KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI\n## Menetapkan\n## Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2026\n## Materi SKD (TWK, TIU, TKP)\n## Durasi Pelaksanaan SKD","[{\"question\":\"Apa saja komponen Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan sekolah kedinasan tahun anggaran 2026?\",\"answer\":\"SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).\"},{\"question\":\"Apa tujuan penilaian pada TWK dalam SKD tahun anggaran 2026?\",\"answer\":\"TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.\"},{\"question\":\"Berapa durasi pelaksanaan SKD dan apa yang dinilai pada TKP?\",\"answer\":\"SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit. TKP menilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.\"}]","Keputusan Menteri PANRB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 | PDF",11]