[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229883-113":53,"doc-detail-229883-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","minister-of-law-and-human-rights-regulation-number-28-of-2020-statute-of-the-immigration-polytechnic","PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - NOMOR 28 TAHUN 2020 - STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI","","Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 menetapkan Statuta Politeknik Imigrasi sebagai peraturan dasar pengelolaan. Dokumen ini disusun untuk menggantikan Statuta Politeknik Imigrasi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 karena tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Peraturan mencakup dasar pertimbangan, ketentuan umum, serta definisi istilah pokok seperti Politeknik Imigrasi, Statuta, Pendidikan Tinggi, dan Pendidikan Vokasi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/minister-of-law-and-human-rights-regulation-number-28-of-2020-statute-of-the-immigration-polytechnic/229883/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minister-of-law-and-human-rights-regulation-number-28-of-2020-statute-of-the-immigration-polytechnic/229883.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Emma Mercer","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penetapan Statuta Politeknik Imigrasi dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020?","Question",{"text":109,"@type":110},"Statuta ditetapkan sebagai peraturan dasar pengelolaan Politeknik Imigrasi, menjadi landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Dokumen juga menegaskan penggantian Statuta sebelumnya karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang dimaksud dengan Statuta Poltekim menurut dokumen ini?",{"text":114,"@type":110},"Statuta Poltekim adalah peraturan dasar pengelolaan Politeknik Imigrasi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana definisi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi diatur dalam Bab I?",{"text":118,"@type":110},"Pendidikan Tinggi merupakan jenjang setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma hingga program profesi dan program spesialis sesuai ketentuan penyelenggaraan perguruan tinggi. Pendidikan Vokasi adalah Pendidikan Tinggi program diploma untuk menyiapkan peserta didik bekerja dengan keahlian terapan, yang dapat dikembangkan sampai jenjang terapan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229883,1789044807,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":8,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},962084925502,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nNo. 1301, 2020 KEMENKUMHAM. Poltekim. Statuta. Pencabutan.  \nPERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA  \nREPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 28 TAHUN 2020  \nTENTANG  \nSTATUTA POLITEKNIK IMIGRASI  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : a. bahwa Statuta Politeknik Imigrasi disusun sebagaiperaturan dasar pengelolaan Politeknik Imigrasi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Politeknik Imigrasi;  \nb. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Imigrasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan dankebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusiatentang Statuta Politeknik Imigrasi;  \nMengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik  \nIndonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik  \nIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);  \n3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216);  \n4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n6. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 84);  \n7. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor  \n29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1473) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1135);  \n8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor  \n59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2126);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIATENTANG STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:  \n1. Politeknik Imigrasi yang selanjutnya disebut Poltekim adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang Keimigrasian.  \n2. Statuta Poltekim yang selanjutnya disebut Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan Poltekim yang digunakansebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Poltekim.  \n3. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkankebudayaan bangsa Indonesia.  \n4. Pendidikan Vokasi adalah Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan Peserta Didik untuk pekerjaandengan keahlian terapan tertentu sampai programsarjana terapan, dan dapat dikembangkan olehpemerintah sampai program magister terapan dan doktor terapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.  \n5. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar serta cara","cbCainJgpuv7CuKL","https://ap.wps.com/l/cbCainJgpuv7CuKL","pdf",747210,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan Statuta Politeknik Imigrasi dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020?\",\"answer\":\"Statuta ditetapkan sebagai peraturan dasar pengelolaan Politeknik Imigrasi, menjadi landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Dokumen juga menegaskan penggantian Statuta sebelumnya karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Statuta Poltekim menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Statuta Poltekim adalah peraturan dasar pengelolaan Politeknik Imigrasi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional.\"},{\"question\":\"Bagaimana definisi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi diatur dalam Bab I?\",\"answer\":\"Pendidikan Tinggi merupakan jenjang setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma hingga program profesi dan program spesialis sesuai ketentuan penyelenggaraan perguruan tinggi. Pendidikan Vokasi adalah Pendidikan Tinggi program diploma untuk menyiapkan peserta didik bekerja dengan keahlian terapan, yang dapat dikembangkan sampai jenjang terapan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.\"}]","PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - NOMOR 28 TAHUN 2020 - STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI | PDF",85]