[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229437-113":53,"doc-detail-229437-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","minister-of-finance-of-the-republic-of-indonesia-regulation-number-49-of-2023-input-cost-standards-for-the-2024-fiscal-year","PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - NOMOR 49 TAHUN 2023 - STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024","","Peraturan Menteri Keuangan menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 sebagai satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Standar ini berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi, dengan rincian pada Lampiran I dan Lampiran II. Penerapannya berpedoman pada ketentuan standar biaya, standar struktur biaya, dan indeksasi, serta berlaku sejak tanggal diundangkan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/minister-of-finance-of-the-republic-of-indonesia-regulation-number-49-of-2023-input-cost-standards-for-the-2024-fiscal-year/229437/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minister-of-finance-of-the-republic-of-indonesia-regulation-number-49-of-2023-input-cost-standards-for-the-2024-fiscal-year/229437.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Alex Sinclair","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024?",{"text":114,"@type":110},"Fungsinya sebagai batas tertinggi atau sebagai estimasi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 ditetapkan?",{"text":118,"@type":110},"Penerapan Standar Biaya Masukan berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar struktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229437,1789039038,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099523882182,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 49 TAHUN 2023TENTANGSTANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbangbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Pasal 5 ayat (2)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentangPedoman Standar Biaya,Standar Struktur Biaya,danIndeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan AnggaranKementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 232/PMK.02/2020 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentangPedoman Standar Biaya,Standar Struktur Biaya,danIndeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan AnggaranKementerian Negara/Lembaga,perlu menetapkan PeraturanMenteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan TahunAnggaran 2024;  \n:1.  Pasal 17 ayat (3)Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;  \nMengingat  \n2.  Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 166,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4916);  \n3.  Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 25,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6850);  \n4.  Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentangKementerian Keuangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 98);  \n5.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013tentang Pedoman Standar Biaya,Standar Struktur Biaya,dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja danAnggaran Kementerian Negara/Lembaga (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 537)sebagaimana  \n din.kemenke id   \ntelah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya,Standar Struktur Biaya,dan Indeksasi dalam PenyusunanRencana Kerja dan AnggaranKementerianNegara/Lembaga (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 1680);  \n6.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor1031)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Keuangan (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 954);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan :PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG STANDARBIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024.  \n## Pasal 1\n\nStandar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakansatuan biaya berupa harga satuan,tarif,dan indeks yangditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluarandalam penyusunan rencana kerja dan anggaran KementerianNegara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.  \n## Pasal 2\n\nStandar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsisebagai:  \na.  batas tertinggi;atau  \nb.   estimasi.  \n## Pasal 3\n\n(1)Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yangberfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 huruf a sebagaimana tercantum dalamLampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Menteri ini.  \n(2)  Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yangberfungsi sebagai estimasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 huruf b sebagaimana tercantum dalam LampiranII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Menteri ini.  \n## Pasal 4\n\nPenerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman padaPeraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standarbiaya,standar struktur biaya,dan indeksasi dalampenyusunan rencana kerja dan anggaran KementerianNegara/Lembaga.  \noi.kemenk.6id  \nPasal 5  \nPeraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggaldiundangkan.  \nAgar setiap orang mengetahuinya,  memerintahkanpengundangan Peraturan M","cbCaioWHsZtdSGBF","https://ap.wps.com/l/cbCaioWHsZtdSGBF","pdf",12646537,139,"Indonesian","# Pasal 1\n## Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024\n# Pasal 2\n## Fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024\n# Pasal 3\n## Standar sebagai batas tertinggi dan estimasi\n# Pasal 4\n## Pedoman penerapan\n# Pasal 5\n## Mulai berlaku","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga.\"},{\"question\":\"Apa fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Fungsinya sebagai batas tertinggi atau sebagai estimasi.\"},{\"question\":\"Bagaimana penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 ditetapkan?\",\"answer\":\"Penerapan Standar Biaya Masukan berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar struktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga.\"}]","PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - NOMOR 49 TAHUN 2023 - STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",214]