[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231595-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-231595-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","minister-of-education-and-culture-regulation-no-7-of-2020-on-establishment-changes-and-dissolution-of-public-universities-and-establishment-changes-and-revocation-of-private-university-licenses","Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 - Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta","","Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 mengatur ketentuan pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri serta pendirian, perubahan, dan pencabutan izin perguruan tinggi swasta. Ketetapan ini disusun untuk melaksanakan berbagai rujukan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi, termasuk dasar hukum pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dokumen memuat pertimbangan kewenangan dan Bab I tentang ketentuan umum beserta definisi istilah yang digunakan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/minister-of-education-and-culture-regulation-no-7-of-2020-on-establishment-changes-and-dissolution-of-public-universities-and-establishment-changes-and-revocation-of-private-university-licenses/231595/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minister-of-education-and-culture-regulation-no-7-of-2020-on-establishment-changes-and-dissolution-of-public-universities-and-establishment-changes-and-revocation-of-private-university-licenses/231595.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Alex Sinclair","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Peraturan Menteri ini mengatur apa saja?","Question",{"text":62,"@type":63},"Peraturan ini mengatur pendirian, perubahan, dan pembubaran perguruan tinggi negeri serta pendirian, perubahan, dan pencabutan izin perguruan tinggi swasta.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa dasar penetapan peraturan ini?",{"text":67,"@type":63},"Peraturan ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksana terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pengelolaan perguruan tinggi.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa yang dimaksud dengan Pendirian PTN dan Pendirian PTS dalam peraturan ini?",{"text":71,"@type":63},"Pendirian PTN adalah pembentukan universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Pemerintah. Pendirian PTS adalah pembentukan yang dilakukan oleh badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},231595,1789066002,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},1099523882182,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nNo. 51, 2020 KEMENDIKBUD. Pendirian. Perubahan.  \nPembubaran. PTN Pendirian. Perubahan. Pencabutan. Izin. PTS. Pencabutan.  \nPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 7 TAHUN 2020  \nTENTANG  \nPENDIRIAN, PERUBAHAN, PEMBUBARAN PERGURUAN TINGGI NEGERI, DAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI SWASTA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4), Pasal 34 ayat (2), dan Pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 7 ayat  \n(2), dan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;  \nMengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik  \nIndonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);  \n[www.peraturan.go.id](www.peraturan.go.id)  \n2020, No. 51 -2-  \n3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242);  \n6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN, PEMBUBARAN PERGURUAN TINGGI NEGERI, DAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI SWASTA.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:  \n1. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkankebudayaan bangsa Indonesia.  \n2. Pendirian Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnyadisebut Pendirian PTN adalah pembentukan universitas,  \n[www.peraturan.go.id](www.peraturan.go.id)  \n2020, No. 51  \n-3-  \ninstitut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Pemerintah.  \n3. Pendirian Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnyadisebut Pendirian PTS adalah pembentukan universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Badan Penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba.  \n4. Badan Penyelenggara adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum nirlaba lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.  \n5. Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTNadalah perguruan tinggi yang didirikan dan/ataudiselenggarakan oleh Pemerintah.  \n6. Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/ataudiselenggarakan oleh masyarakat.  \n7. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.  \n8. Kampus Utama adalah domisili perguruan tinggi dikabupaten/kota/kota administratif sebagaimanadicantumkan dalam keputusan Menteri tentang pendirian perguruan tinggi tersebut.  \n9. Program Stu","cbCaiiuxeBzIYRqj","https://ap.wps.com/l/cbCaiiuxeBzIYRqj","pdf",561693,76,"Indonesian","# KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1\n### Definisi","[{\"question\":\"Peraturan Menteri ini mengatur apa saja?\",\"answer\":\"Peraturan ini mengatur pendirian, perubahan, dan pembubaran perguruan tinggi negeri serta pendirian, perubahan, dan pencabutan izin perguruan tinggi swasta.\"},{\"question\":\"Apa dasar penetapan peraturan ini?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksana terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pengelolaan perguruan tinggi.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Pendirian PTN dan Pendirian PTS dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Pendirian PTN adalah pembentukan universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Pemerintah. Pendirian PTS adalah pembentukan yang dilakukan oleh badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba.\"}]","Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 - Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta | PDF",117]