[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231899-113":53,"doc-detail-231899-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","merdeka-belajar-kampus-merdeka-4-policy-packages-new-program-opening-and-higher-education-accreditation-system","Merdeka Belajar - Kampus Merdeka - 4 Paket Kebijakan, Pembukaan Prodi Baru dan Sistem Akreditasi PT","","Materi ini merangkum pokok kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka”, termasuk empat paket kebijakan utama seperti otonomi pembukaan dan penutupan program studi, perubahan status PTN menuju PTN Badan Hukum, perpanjangan akreditasi prodi secara otomatis, serta hak mahasiswa mengambil mata kuliah di luar program studi. Uraian juga mencakup pembukaan program studi baru berbasis Permendikbud, sistem akreditasi PT, skema pengakuan belajar tiga semester di luar prodi, perubahan definisi SKS sebagai jam kegiatan, serta peran dosen dalam membimbing berbagai bentuk pembelajaran non-kuliah.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/merdeka-belajar-kampus-merdeka-4-policy-packages-new-program-opening-and-higher-education-accreditation-system/231899/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/merdeka-belajar-kampus-merdeka-4-policy-packages-new-program-opening-and-higher-education-accreditation-system/231899.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa saja empat paket kebijakan dalam “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka”?","Question",{"text":109,"@type":110},"Empat paket kebijakan meliputi otonomi pembukaan/penutupan prodi bagi PTN dan PTS berakreditasi tertentu, kesempatan perubahan PTN BLU dan Satker menjadi PTN Badan Hukum, perpanjangan akreditasi prodi secara otomatis tanpa penurunan kualitas, serta hak mahasiswa mengambil mata kuliah di luar prodi.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Permendikbud apa yang mengatur pembukaan program studi baru dan akreditasi program studi?",{"text":114,"@type":110},"Pembukaan prodi baru dirujuk pada Permendikbud No. 7 Tahun 2020 (PTN dan izin PTS) serta Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Sistem akreditasi PT juga merujuk pada Permendikbud No. 5 Tahun 2020.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana ketentuan hak belajar tiga semester di luar prodi dan batas pengambilan SKS?",{"text":118,"@type":110},"Mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi hingga 2 semester (setara 40 SKS) dan mengambil SKS di prodi berbeda dalam PT yang sama hingga 1 semester (setara 20 SKS). Total SKS wajib di prodi asal disebut setara 5 semester, dengan pengecualian untuk prodi Kesehatan.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa yang dimaksud dengan perubahan definisi SKS dan bagaimana peran dosen dalam kegiatan non-kuliah?",{"text":122,"@type":110},"Setiap SKS diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jam belajar”, dan kegiatan mencakup belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, serta mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing dosen (dosennya ditentukan oleh PT), sementara dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswa secara independen dengan bentuk non-kuliah seperti magang, KKN, menghadirkan praktisi, RPL bila perlu, dan project melibatkan mahasiswa.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},231899,1789067711,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":130,"read_time":145},2336464648322,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2200025388227c56fec?_k=1778556882303663488","Sigid Edy Purwanto  \nCenter of Excellence  \n[sigid@uhamka.ac.id](sigid@uhamka.ac.id)  \nMerdeka Belajar – Kampus  \nMerdeka  \nJl. Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur  \n4 Paket Kebijakan  \n“Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”  \n• 1. Memberikan otonomi kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki akreditasi Adan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities dapat membuka dan menutup program studi  \n• 2. Memberikan kesempatan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH)  \n• 3. Akreditasi prodi dapat diperpanjang secara otomatis selamatidak ada laporan penurunan kualitas dari masyarakat ataupundari pemerintah  \n• 4. Memberikan hak kepada mahasiswa apabila ingin mengambil mata kuliah di luar program studi.  \nPembukaan Prodi baru  \n• Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta  \n• Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi  \nSistem Akreditasi PT  \n• Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi  \nPTN Badan Hukum  \n• Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum  \n• Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri  \nHak belajar 3 semester di luar Prodi  \n• Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi  \nMerdeka dalam BELAJAR  \nPerguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atautidak):  \n• Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks)  \n• Dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks)  \nDengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asaladalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodi  \nKesehatan)  \nPerubahan definisi sks:  \n• Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jam belajar”.  \n• Satuan Kredit Semester adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu Program Studi (Permendikbud Nomor 3 2020 tentang SN-Dikti)  \n• Definisi “kegiatan”: Belajar di kelas, praktik kerja (magang),  \npertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosenditentukan oleh PT)  \n• Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam 3 semester di atas) dapat dipilih dari: (a) program yang ditentukanpemerintah, (b) program yang disetujui oleh Rektor  \nDosen sebagai PENGGERAK  \n• Dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen .  \n• Gunakan bentuk-bentuk non-kuliah: magang, KKN, menghadirkan praktisi (dosen dari industri; bila perludi RPL-kan), project melibatkan mahasiswa .","cbCaivOkXRmxNjbv","https://ap.wps.com/l/cbCaivOkXRmxNjbv","pdf",5389076,21,"Indonesian","# 4 Paket Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka\n## Pembukaan Prodi baru\n## Sistem Akreditasi PT\n## PTN Badan Hukum\n## Hak belajar 3 semester di luar Prodi\n# Merdeka dalam BELAJAR\n## Perubahan definisi SKS\n## Definisi kegiatan dan bentuk pembelajaran\n## Daftar kegiatan yang dapat diambil\n## Dosen sebagai penggerak","[{\"question\":\"Apa saja empat paket kebijakan dalam “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka”?\",\"answer\":\"Empat paket kebijakan meliputi otonomi pembukaan/penutupan prodi bagi PTN dan PTS berakreditasi tertentu, kesempatan perubahan PTN BLU dan Satker menjadi PTN Badan Hukum, perpanjangan akreditasi prodi secara otomatis tanpa penurunan kualitas, serta hak mahasiswa mengambil mata kuliah di luar prodi.\"},{\"question\":\"Permendikbud apa yang mengatur pembukaan program studi baru dan akreditasi program studi?\",\"answer\":\"Pembukaan prodi baru dirujuk pada Permendikbud No. 7 Tahun 2020 (PTN dan izin PTS) serta Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Sistem akreditasi PT juga merujuk pada Permendikbud No. 5 Tahun 2020.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan hak belajar tiga semester di luar prodi dan batas pengambilan SKS?\",\"answer\":\"Mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi hingga 2 semester (setara 40 SKS) dan mengambil SKS di prodi berbeda dalam PT yang sama hingga 1 semester (setara 20 SKS). Total SKS wajib di prodi asal disebut setara 5 semester, dengan pengecualian untuk prodi Kesehatan.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan perubahan definisi SKS dan bagaimana peran dosen dalam kegiatan non-kuliah?\",\"answer\":\"Setiap SKS diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jam belajar”, dan kegiatan mencakup belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, serta mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing dosen (dosennya ditentukan oleh PT), sementara dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswa secara independen dengan bentuk non-kuliah seperti magang, KKN, menghadirkan praktisi, RPL bila perlu, dan project melibatkan mahasiswa.\"}]","Merdeka Belajar - Kampus Merdeka - 4 Paket Kebijakan, Pembukaan Prodi Baru dan Sistem Akreditasi PT | PDF",32]