[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-185923-113":53,"doc-detail-185923-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","merangin-regent-regulation-no-17-of-2024-technical-guidelines-for-new-student-admissions-for-kindergarten-primary-school-and-junior-high-school","Peraturan Bupati Merangin Nomor 17 Tahun 2024 - Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama","","Peraturan Bupati Merangin Nomor 17 Tahun 2024 mengatur petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama. Pengaturan ini menekankan pelaksanaan PPDB yang transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan. Kebijakan disusun dan ditetapkan dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem pendidikan nasional serta PPDB, standar proses, dan standar nasional pendidikan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/merangin-regent-regulation-no-17-of-2024-technical-guidelines-for-new-student-admissions-for-kindergarten-primary-school-and-junior-high-school/185923/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/merangin-regent-regulation-no-17-of-2024-technical-guidelines-for-new-student-admissions-for-kindergarten-primary-school-and-junior-high-school/185923.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Theodora","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-02",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",8,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan PPDB dalam Peraturan Bupati Merangin Nomor 17 Tahun 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"PPDB bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dengan pelaksanaan yang transparan, objektif, dan tanpa diskriminatif.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Satuan pendidikan apa saja yang diatur dalam petunjuk teknis PPDB ini?",{"text":115,"@type":111},"Petunjuk teknis ini mengatur penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja istilah yang dijelaskan pada ketentuan umum Pasal 1?",{"text":119,"@type":111},"Pasal 1 menjelaskan antara lain pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Dinas sebagai dasar pemaknaan dalam peraturan ini.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},185923,1788369829,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687197207919,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000253d6f5f7c60be?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779446848396160552","BUPATI MERANGIN  \nPROVINSI JAMBI  \nPERATURAN BUPATI MERANGIN  \nNOMOR I7 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nPETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK,SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA  \nDENGAN RAHMAT TUHANYANG MAHA ESA  \nBUPATI MERANGIN,  \n:a.bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB)pada satuan Pendidikan formal Taman Kanak-kanak,SekolahDasar,Sekolah Menengah Pertama,perlu dilakukan secaratransparan,obyektif dan tanpa diskriminatif gunameningkatkan akses layanan Pendidikan;  \nMenimbang  \nb.bahwa penyusunan dan penetapan kebijakan PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB)dilakukan oleh Pemerintah Daerahberdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Barupada Taman Kanak-kanak,Sekolah Dasar,Sekolah MenengahPertama,Sekolah Menengah Atas dan Sekolah MenengahKejuruan;  \nbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TamanKanak-kanak,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama diKabupaten Merangin;  \nMengingat1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan  \nDaerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan DaerahProvinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1956 Nomor 25)sebagaimana telah diubahdengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 TentangPembentukan Daerah Tingkat I Sarolangun Bangko danDaerah Tingkat Ⅱ Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik  \n(2)  \nIndonesia Tahun 1965 Nomor 50,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 2755);  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4301);  \n3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234)sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6398);  \n4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n5.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \nD  \n6.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5601);  \n7.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 4,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6856);  \n中  \n(3)  \n8.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarNasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4496),sebagaimana telah diubah terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);  \n9.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pe","cbCaidSTz7eH8Vi6","https://ap.wps.com/l/cbCaidSTz7eH8Vi6","pdf",6964290,19,"Indonesian","# BAB 1\n## Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan PPDB dalam Peraturan Bupati Merangin Nomor 17 Tahun 2024?\",\"answer\":\"PPDB bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dengan pelaksanaan yang transparan, objektif, dan tanpa diskriminatif.\"},{\"question\":\"Satuan pendidikan apa saja yang diatur dalam petunjuk teknis PPDB ini?\",\"answer\":\"Petunjuk teknis ini mengatur penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.\"},{\"question\":\"Apa saja istilah yang dijelaskan pada ketentuan umum Pasal 1?\",\"answer\":\"Pasal 1 menjelaskan antara lain pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Dinas sebagai dasar pemaknaan dalam peraturan ini.\"}]","Peraturan Bupati Merangin Nomor 17 Tahun 2024 - Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama | PDF",29]