[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228876-113":53,"doc-detail-228876-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","merah-putih-village-cooperative-as-an-embodiment-of-the-pancasila-economy","Koperasi Desa Merah Putih sebagai Perwujudan dari Ekonomi Pancasila","","Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan mewujudkan Ekonomi Pancasila. Hingga November 2025, terbentuk 83.762 unit KDMP dengan 82.332 di antaranya telah berbadan hukum. Penelitian dengan pendekatan normatif-empiris melalui kajian dokumen dan penelitian lapangan di 6 lokasi menunjukkan bahwa KDMP menjadi wadah konkret Ekonomi Pancasila melalui gotong royong, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan, namun masih terdapat tantangan yang perlu diperbaiki agar perannya optimal.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/merah-putih-village-cooperative-as-an-embodiment-of-the-pancasila-economy/228876/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/merah-putih-village-cooperative-as-an-embodiment-of-the-pancasila-economy/228876.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mia  ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)?","Question",{"text":110,"@type":111},"KDMP dibentuk untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa dasar hukum program KDMP?",{"text":115,"@type":111},"Program KDMP ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta dirujuk dengan ketentuan terkait perubahan UU Perkoperasian dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam pendanaan KDMP.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini?",{"text":119,"@type":111},"Penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan penelusuran sumber dari kepustakaan, termasuk undang-undang dan peraturan, bahan sekunder berupa buku dan hasil penelitian, serta bahan tersier seperti kamus, artikel, dan berita.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228876,1789029663,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","KOPERASI DESA MERAH PUTIH SEBAGAI PERWUJUDAN DARI EKONOMI PANCASILA  \nUus Sopian1, Billy S. Manoppo2, Ariandhika D. Putra3 Farahdinny Siswajanthy4, *Nandang Kusnadi5  \n1,2,3,3,5Universitas Pakuan, Indonesia  \n*[Email:](Email: nandangkusnadi00@gmail.com)[ ](Email: nandangkusnadi00@gmail.com)[nandangkusnadi00@gmail.com](Email: nandangkusnadi00@gmail.com)  \nAbstract  \nThe Village/Neighborhood Cooperative “Merah Putih” (KDMP) is a national program launched through Presidential Instruction Number 9 of 2025 to address economic inequality and realize the Pancasila Economy. As of November 2025, 83,762 KDMP units have been established, with 82,332 of them being legally incorporated. Research using a normative-empirical approach through document review and field research in 6 locations shows that KDMP has become a concrete vehicle for thePancasila Economy through the principles of mutual cooperation, togetherness, and equitable welfare. However, there are still challenges that need to be improved to optimize its role.  \nKeywords : KDMP, Pancasila Economy, Economic Inequality, Village Cooperative  \nAbstrak  \nKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan mewujudkan Ekonomi Pancasila. Sampai November 2025, telah terbentuk 83.762 unit KDMP dengan 82.332 diantaranya berbadan hukum. Penelitian dengan pendekatan normatif-empiris melalui kajian dokumen dan penelitian lapangan di 6 lokasi menunjukkan bahwa KDMP telah menjadi wadah konkrit Ekonomi Pancasila melalui prinsip gotong royong, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diperbaiki untuk optimalisasi perannya.  \nKata Kunci : KDMP, Ekonomi Pancasila, Ketimpangan Ekonomi, Koperasi Desa  \nPENDAHULUAN  \nPada tanggal 27 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Inpres 9/2025) . Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait, beserta para kepala daerah di seluruh Indonesia.  \nSampai dengan bulan November 2025, telah terbentuk sebanyak 83.762 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menyebar dari Sabang sampai Merauke, denganjumlah yang telah memperoleh status badan hukum mencapai 82.332 unit. Koperasi ini berdiri sebagai badan usaha yang menjadi bagian integral dari program nasional untuk memperkuat perekonomian dasar negara.  \nTujuan pembentukan KDMP antara lain adalah memperkuat perekonomian desa, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan. Sebagaimana tertuang dalam Inpres 9/2025, latar belakang pelaksanaan program ini adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa  \nuntuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.  \nPemerintah menyadari bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan utamapembangunan nasional. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa padamasa Orde Baru (1980–1996), tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 7,03 persendengan rasio Gini sebesar 0,32–0,35 . Sedangkan sejak era reformasi, pertumbuhan ekonomiselalu berada di bawah 6,0 persen, dengan data terakhir sebelum pandemi Covid-19 mencapai rasio Gini 0,380 (BPS, 2020) . Data terbaru BPS Tahun 2025 mencatat rasio Ginimencapai 0,385, yang menunjukkan bahwa ketimpangan masih memerlukan perhatian serius. Analisis dari Media Universitas Mataram (2025) juga menyatakan bahwa kondisiketimpangan ekonomi pasca reformasi tidak menunjukkan perbaikan yang signifikandib","cbCaijjDQmm5JaxQ","https://ap.wps.com/l/cbCaijjDQmm5JaxQ","pdf",417038,14,"Indonesian","# Pendahuluan\n# Metode Penelitian\n## Sumber dan bahan penelitian","[{\"question\":\"Apa tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)?\",\"answer\":\"KDMP dibentuk untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan.\"},{\"question\":\"Apa dasar hukum program KDMP?\",\"answer\":\"Program KDMP ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta dirujuk dengan ketentuan terkait perubahan UU Perkoperasian dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam pendanaan KDMP.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan penelusuran sumber dari kepustakaan, termasuk undang-undang dan peraturan, bahan sekunder berupa buku dan hasil penelitian, serta bahan tersier seperti kamus, artikel, dan berita.\"}]","Koperasi Desa Merah Putih sebagai Perwujudan dari Ekonomi Pancasila | PDF",22]