[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228540-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-228540-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","menara-ilmu-vol-xii-no-4-april-2018-investigation-process-of-theft-offenses-with-aggravation-committed-by-a-child-reviewed-under-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-justice-system-case-study-pasaman-police-jurisdiction","MENARA Ilmu - Vol. XII No. 4 April 2018 - Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatannya yang Dilakukan oleh Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Study Kasus Wilayah Polres Pasaman)","","Proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak (ABH) dibahas melalui acuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, khususnya pada tahapan penyidikan dan kewajiban aparat. Penelitian pada wilayah Polres Pasaman menyimpulkan bahwa tindakan penyidik telah mengikuti ketentuan KUHAP serta UU terkait perlindungan anak. Hambatan utama berasal dari tersangka anak yang enggan berpartisipasi dan kesulitan memahami pertanyaan saat pemeriksaan, serta diatasi melalui pendekatan pada komunitas dan korban, bantuan orang tua/wali, serta pengaturan pemeriksaan untuk menurunkan kejenuhan tersangka.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/menara-ilmu-vol-xii-no-4-april-2018-investigation-process-of-theft-offenses-with-aggravation-committed-by-a-child-reviewed-under-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-justice-system-case-study-pasaman-police-jurisdiction/228540/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/menara-ilmu-vol-xii-no-4-april-2018-investigation-process-of-theft-offenses-with-aggravation-committed-by-a-child-reviewed-under-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-justice-system-case-study-pasaman-police-jurisdiction/228540.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Jordan Avery","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang dimaksud dengan pencurian dengan pemberatan dalam konteks penelitian ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Pencurian dengan pemberatan adalah mengambil barang milik orang lain dengan cara tertentu, seperti merusak, memotong, memanjat, atau memakai cara palsu/alat tertentu, yang diatur pada ketentuan pasal terkait KUHP.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak di Polres Pasaman?",{"text":68,"@type":64},"Proses penyidikan dilakukan dengan mengacu pada KUHAP dan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta UU perlindungan anak, dan dinilai sesuai dengan aturan hukum yang mengatur penyidikan perkara anak.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa hambatan yang muncul selama penyidikan dan bagaimana upayanya?",{"text":72,"@type":64},"Hambatan datang dari tersangka anak yang tidak ingin ikut saat diundang ke lokasi karena takut berhadapan dengan masyarakat dan korban, serta ketika pemeriksaan tersangka tidak memahami pertanyaan. Upaya dilakukan melalui pendekatan lebih dahulu pada komunitas dan korban, melibatkan orang tua/wali serta petugas pendamping, serta penyesuaian pemeriksaan agar tersangka tidak terlalu jenuh.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},228540,1789027079,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","MENARA Ilmu Vol. XII No.4 April 2018  \nPROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATANYANG DILAKUKAN OLEH ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SYSTEM PERADILAN ANAK  \n(Study Kasus Wilayah Polres Pasaman)  \nAndreas Ronaldo  \nDosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lubuk Sikaping Yayasan Pendidikan Pasaman  \n(YAPPAS)  \nABSTRACT  \nThe process of investigating the crime of theft by a child's lawsuit, or in legal terms, is more commonly known as the Child in Conflict with the Law (ABH) set out in Article 1 paragraph 2 of Law Number 11 Year 2012 on the Criminal Justice System of the Child.From the research result got the conclusion as follows: 1) The process of investigation of crime of theft with the severing done by the child in Pasaman Police, has been done based on the provisions of Criminal Procedure Law in Indonesia that is Criminal Procedure Code, and Law Number 11 Year 2012 About Criminal Justice System Child and Law Number 23 Year 2002 on Child Protection, it can be seen from the procedure of investigator's action that the investigator of Pasaman Police in conducting an investigation on the criminal case of theft with child's obedience has been in accordance with the rules of law which regulates the process of conducting an investigation of children. 2) Obstacles in the process of conducting an investigation of criminal theft with the severance committed by the child in Pasaman Police came from the suspect of the child, starting from the process of examining the crime scene, examination and handling. 2) Efforts to overcome obstacles in the implementation of the process of investigation of criminal theft with the severing done by the child in Pasaman Police is suspect did not want to participate when invited to the scene due to the fear of dealing with the society and the victim, conducted approaches to the community and victims first by the investigator so that the suspect feels comfortable to come to the scene. Against the detention of a child's suspect during the investigator's detention proctor sometimes removes the child's suspect from the cell and invites to watch, and tells the story inside the investigator's room. While the examiner conducted on the child, the suspect sometimes did not understand the question that the investigator submitted to him so that the investigator asks the help of the suspect's parents or guardian as well as escort officers to explain, during the examination of the suspect the child is often bored and indifferent so the investigator sometimes stop the temporary inspection and let the suspect children play or watch for subsequent examination.  \nPENDAHULUAN  \nPencurian merupakan salah satu prilaku menyimpang yang selalu ada dan melekat dalam kehidupan masyarakat, karena itu pencurian merupakan fenomena sosial yang bersifat universal dalam kehidupan manusia. Namun dalam perkembangan zaman yang semakin modern dankebutuhan hidup yang semakin meningkat, membuat tingkat dunia kriminal kejahatan pencurian  \nISSN 1693-2617 LPPM UMSB  \nE-ISSN 2528-7613  \nMENARA Ilmu Vol. XII No. 4, April 2018  \nsemakin bergejolak, dimana pelaku di dalam dunia kriminal kejahatan pencurian, tidak hanyadilakukan oleh orang dewasa tetapi dilakukan juga oleh anak 1.  \nMenurut R.Soesilo, pencurian dengan pemberatan berarti mengambil barang milik orang lain dengan masuk ke tempat barang yang di ambilnya denganjalan membongkar, memecahkanatau merusak, lebih jauh diatur dalam ketentuan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ayat (1) butir 5 yang berbunyi: Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk dapat mengambil barang yang hendak dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana yaitu pencuriandengan pemberatan adalah Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk dapat mengambil barang yan","cbCaigawTU52pxqE","https://ap.wps.com/l/cbCaigawTU52pxqE","pdf",598311,9,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Pencurian sebagai fenomena sosial\n## Pengertian pencurian dengan pemberatan\n# Penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh anak\n## Dasar kewenangan dalam Juklak dan Juknis\n## Proses penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP\n## Peranan Undang-Undang Pengadilan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan pencurian dengan pemberatan dalam konteks penelitian ini?\",\"answer\":\"Pencurian dengan pemberatan adalah mengambil barang milik orang lain dengan cara tertentu, seperti merusak, memotong, memanjat, atau memakai cara palsu/alat tertentu, yang diatur pada ketentuan pasal terkait KUHP.\"},{\"question\":\"Bagaimana proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak di Polres Pasaman?\",\"answer\":\"Proses penyidikan dilakukan dengan mengacu pada KUHAP dan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta UU perlindungan anak, dan dinilai sesuai dengan aturan hukum yang mengatur penyidikan perkara anak.\"},{\"question\":\"Apa hambatan yang muncul selama penyidikan dan bagaimana upayanya?\",\"answer\":\"Hambatan datang dari tersangka anak yang tidak ingin ikut saat diundang ke lokasi karena takut berhadapan dengan masyarakat dan korban, serta ketika pemeriksaan tersangka tidak memahami pertanyaan. Upaya dilakukan melalui pendekatan lebih dahulu pada komunitas dan korban, melibatkan orang tua/wali serta petugas pendamping, serta penyesuaian pemeriksaan agar tersangka tidak terlalu jenuh.\"}]","MENARA Ilmu - Vol. XII No. 4 April 2018 - Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatannya yang Dilakukan oleh Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Study Kasus Wilayah Polres Pasaman) | PDF",14]