[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232212-113":53,"doc-detail-232212-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","mechanism-for-disbursing-overseas-scholarships-of-the-directorate-general-of-higher-education-problems-and-solutions","Mekanisme Pencairan Beasiswa Luar Negeri Ditjen Dikti - Persoalan dan Upaya Penyelesaiannya","","Dokumen ini menjelaskan mekanisme pencairan Beasiswa Luar Negeri (BLN) Ditjen Dikti untuk penerima Beasiswa Luar Negeri reguler maupun Beasiswa Unggulan (BU), termasuk alur proses dari konfirmasi keberangkatan, penyiapan kontrak, hingga penerbitan SPP, SPM, dan SP2D. Disajikan pula persoalan yang sering muncul di awal tahun berupa keterlambatan penyaluran BLN, sekaligus upaya penyelesaiannya agar peserta dapat berkomunikasi dengan perguruan tinggi, Kopertis, dan Ditjen Dikti secara lebih efektif.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/mechanism-for-disbursing-overseas-scholarships-of-the-directorate-general-of-higher-education-problems-and-solutions/232212/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/mechanism-for-disbursing-overseas-scholarships-of-the-directorate-general-of-higher-education-problems-and-solutions/232212.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mimi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Mengapa terjadi keterlambatan penyaluran BLN Ditjen Dikti setiap awal tahun?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keterlambatan sering menjadi permasalahan yang muncul pada awal tahun saat penyaluran BLN Ditjen Dikti.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana alur pencairan dana untuk penerima Beasiswa Unggulan (BU) Luar Negeri?",{"text":115,"@type":111},"Penerima BU menandatangani kontrak kerja dengan Ditjen Dikti, lalu dokumen diproses menjadi SPP, kemudian SPM, hingga menghasilkan SP2D ke rekening penerima. Transfer dana berikutnya dikoordinasikan dengan bank pilihan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Perbedaan mekanisme pencairan BLN Ditjen Dikti pada tahun pertama dan tahun ke-2 sampai ke-n apa?",{"text":119,"@type":111},"Pada tahun pertama, dana beasiswa berada pada DIPA Ditjen Dikti dan dikontrakkan ke PTN/Kopertis. Mulai tahun ke-2 sampai ke-n, dana telah dialokasikan pada DIPA PT/Kopertis sehingga pencairan langsung diproses oleh PTN/Kopertis.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232212,1789069852,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336477974920,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  \nDIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI  \nJalan. Raya Jenderal Soedirman, Pintu I Senayan , Jakarta – 10270 Telp. (021) 57946100 (HUNTING) / (fax) 021-57946052 Email : subdit_pk@dikti.go.id Homepage : [http://dikti.go.id](http://dikti.go.id)  \nMEKANISME PENCAIRAN BEASISWA LUAR NEGERI, PERSOALAN DAN  \nUPAYA PENYELESAIANNYA  \nDIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI  \nDalam kesempatan yang baik ini kami sampaikan kepada penerima Beasiswa Luar Negeri (BLN) Ditjen Dikti baik yang reguler maupun Beasiswa Unggulan (BU) bahwa permasalahanyang sering kita hadapi setiap awal tahun adalah keterlambatan dalam penyaluran BLNDitjen Dikti. Berikut ini kami sampaikan informasi tentang Mekanisme Pencairan BLNDitjen Dikti, persoalan dan upaya penyelesaiannya.  \nInformasi ini disampaikan agar peserta BLN dapat menggunakannya sebagai referensi dalam komunikasi dengan perguruan tinggi, Kopertis, dan Ditjen Dikti terkait dengan persoalan beasiswa.  \nA. Beasiswa Unggulan (BU) Luar Negeri untuk Calon Dosen  \n1. Tahun Pertama sampai dengan tahun berakhirnya Beasiswa Unggulan (BU) beasiswanya dikelola oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik) Ditjen Dikti;  \n2. Diktendik akan meminta konfirmasi keberangkatan penerima BU yang lulus seleksi sekaligus menyampaikan berkas keberangkatan, termasuk rincian biaya studi (tuition fee, health insurance, registration fee jika ada, karena komponen-komponen tersebutadalah at cost) .  \n3. Sebelum karyasiswa BU berangkat studi ke luar negeri terlebih dahulu harus menandatangani kontrak kerja dengan Ditjen Dikti;  \n4. Dit. Diktendik menyiapkan, menyusun dan menghitung dana BU luar negeri ke dalam kontrak masing-masing penerima BU. Setelah dokumen kontrak ditandatangani oleh penerima BU, dan Direktur Diktendik yang didelegasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan diproses menjadi Surat Perintah Pembayaran (SPP) .  \n5. Begitu SPP selesai, dokumen tersebut dibawa ke Biro Keuangan Setjen Kemdikbuddiproses untuk mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) .  \n6. Setelah proses SPM selesai, dokumen dibawa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Jakarta III) . Hasil proses di KPPN adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada rekening masing-masing karyasiswa penerima BU  \n7. Dalam penyerahan beasiswa, Dit. Diktendik Ditjen Dikti akan berkoordinasi dengan bank pilihan untuk menstranfer dana beasiswa kepada peserta.  \nGambar 1  \nMekanisme Pencairan Beasiswa Unggulan Luar Negeri  \nB. Beasiswa untuk Dosen Tetap  \nPada tahun pertama dana beasiswa S2/S3 luar negeri ada pada DIPA Dikti-Dit. Diktendik, yang kemudian dana tersebut dikontrakkan kepada PTN/Kopertis, kemudian PTN/Kopertis yang menyalurkan dana beasiswa tersebut kepadakaryasiswa/dosen penerima BLN. Sedangkan pada tahun ke-2 sampai ke-n dana beasiswa telah dialokasikan ke dalam DIPA PT/Kopertis.  \n1. Mekanisme Pencairan Pada Tahun Pertama  \na. Tahun Pertama Dana Beasiswa Luar Negeri ada pada DIPA Ditjen Diktidalam hal ini masuk dalam DIPA Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik);  \nb. Diktendik Ditjen Dikti akan meminta konfirmasi kepastian keberangkatankepada peserta yang lulus seleksi/wawancara besiswa luar negeri Ditjen Diktisekaligus rincian biaya studi (terutama tuition fee, health insurance, registration fee jika ada karena komponen-komponen tersebut adalah at cost) . Lamanya konfirmasi diberikan antara dua minggu dari dikeluarkannya pengumuman penerima beasiswa dari Ditjen Dikti.  \nc. Diktendik Ditjen Dikti menyiapkan, menyusun, dan menghitung dana beasiswa luar negeri secara kolektif ke dalam kontrak BLN yang akan ditandatangani antara Direktur Diktendik yang didelegasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diktendik dengan pimpinan perguruan tinggi/Kopertis atau wakilnya yang ditunjuk oleh pimpinan perguruan tinggi/Kopertis. Waktu yang diperlukan kurang lebih satu bulan. Lamanyaproses ini karena sebelum ditandatangani kontraknya, terlebih dahulu Diktendik meminta nama dan ","cbCaioWGAHG3RmH5","https://ap.wps.com/l/cbCaioWGAHG3RmH5","pdf",397793,5,"Indonesian","# Mekanisme Pencairan Beasiswa Luar Negeri Ditjen Dikti\n## Beasiswa Unggulan (BU) Luar Negeri untuk Calon Dosen\n## Beasiswa untuk Dosen Tetap\n### Mekanisme Pencairan Pada Tahun Pertama\n### Peran Bank dalam Proses Pencairan Beasiswa LN Dikti\n### Mekanisme Pencairan pada Tahun ke-2 hingga ke-n","[{\"question\":\"Mengapa terjadi keterlambatan penyaluran BLN Ditjen Dikti setiap awal tahun?\",\"answer\":\"Keterlambatan sering menjadi permasalahan yang muncul pada awal tahun saat penyaluran BLN Ditjen Dikti.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur pencairan dana untuk penerima Beasiswa Unggulan (BU) Luar Negeri?\",\"answer\":\"Penerima BU menandatangani kontrak kerja dengan Ditjen Dikti, lalu dokumen diproses menjadi SPP, kemudian SPM, hingga menghasilkan SP2D ke rekening penerima. Transfer dana berikutnya dikoordinasikan dengan bank pilihan.\"},{\"question\":\"Perbedaan mekanisme pencairan BLN Ditjen Dikti pada tahun pertama dan tahun ke-2 sampai ke-n apa?\",\"answer\":\"Pada tahun pertama, dana beasiswa berada pada DIPA Ditjen Dikti dan dikontrakkan ke PTN/Kopertis. Mulai tahun ke-2 sampai ke-n, dana telah dialokasikan pada DIPA PT/Kopertis sehingga pencairan langsung diproses oleh PTN/Kopertis.\"}]","Mekanisme Pencairan Beasiswa Luar Negeri Ditjen Dikti - Persoalan dan Upaya Penyelesaiannya | PDF",8]