[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-185621-113":53,"doc-detail-185621-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","mayor-of-surakarta-regulation-on-new-student-admissions-of-surakarta-city-no-4-of-2018","Walikota Surakarta - Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surakarta - Nomor 4 Tahun 2018","","Peraturan Walikota Surakarta menetapkan aturan penerimaan peserta didik baru untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (8) dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan. Landasan hukum mencakup Undang-Undang terkait sistem pendidikan nasional, pembentukan peraturan perundang-undangan, pemerintahan daerah, serta berbagai peraturan pemerintah mengenai pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan luar biasa, standar nasional pendidikan, dan pengelolaan pendidikan. Peraturan ini juga memperhatikan ketentuan Permendikbud mengenai pendidikan inklusif dan PPDB 2018.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/mayor-of-surakarta-regulation-on-new-student-admissions-of-surakarta-city-no-4-of-2018/185621/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/mayor-of-surakarta-regulation-on-new-student-admissions-of-surakarta-city-no-4-of-2018/185621.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mia  ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-11","2026-09-02",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surakarta?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja rujukan regulasi utama yang menjadi dasar peraturan ini?",{"text":115,"@type":111},"Dasar mencakup Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, pemerintahan daerah, serta beberapa peraturan pemerintah tentang jenjang pendidikan dan standar nasional pendidikan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa yang dimaksud dengan PPDB dalam peraturan ini?",{"text":119,"@type":111},"PPDB adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk diterima sebagai peserta didik baru pada satuan pendidikan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},185621,1788368291,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","# WALIKOTA SURAKARTAPROVINSI JAWA TENGAH\n\nPERATURAN WALIKOTA SURAKARTANOMOR:(4 TAHUN 2018  \n## TENTANG\n\n# PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA SURAKARTA,  \nMenimbang:bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 34ayat(8)Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PenerimaanPeserta Didik Baru;  \n:1.Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang PembentukanDaerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi JawaTimur,Jawa Tengah,Jawa Barat dan Daerah IstimewaYogyakarta (Berita Negara Republik Indonesi Tahun 1950Nomor 45);  \nMengingat  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78,  TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);  \n3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 82,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234);  \n4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,  Tambahanlembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23  \nTahun 2014...  \n1  \n—2—  \nTahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);  \n5.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentangPendidikan Prasekolah(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1990 Nomor 34,  TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3411);  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentangPendidikan Dasar sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3763);  \n7.Peraturan Pemerintah 72 Tahun 1991 tentangPendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun1991 Nomor 94,  TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460);  \n8.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar NasionalPendidikan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 45,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5670);  \n9.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 23,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5105)sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor17 Tahun2010 tentang Pengelolaan DanPenyelenggaraan Pendidikan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5157);  \n10.Peraturan..  \n个  \n10.Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kota Surakarta (Lembaran Daerah KotaSurakarta Tahun 2016 Nomor 10,  TambahanLembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 57);  \n11.Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017,tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran DaerahKota Surakarta Tahun 2017 Nomor 12,TambahanLembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 75);  \nMemperhatikan :1.Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentangPendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang MemilikiKelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/AtauBakat Istimewa;  \n2.Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentangPenerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama,Sekolah Menengah Atas,Sekolah Menengah Kejuruan,atau Bentuk Lain yang Sede","cbCailh85M0JMpRF","https://ap.wps.com/l/cbCailh85M0JMpRF","pdf",83930,12,"Indonesian","# Tentang\n## Penerimaan Peserta Didik Baru\n# Menimbang dan Mengingat\n## Menimbang\n## Mengingat\n# Memutuskan\n## Menetapkan\n# Bab I Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surakarta?\",\"answer\":\"Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.\"},{\"question\":\"Apa saja rujukan regulasi utama yang menjadi dasar peraturan ini?\",\"answer\":\"Dasar mencakup Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, pemerintahan daerah, serta beberapa peraturan pemerintah tentang jenjang pendidikan dan standar nasional pendidikan.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan PPDB dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"PPDB adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk diterima sebagai peserta didik baru pada satuan pendidikan.\"}]","Walikota Surakarta - Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surakarta - Nomor 4 Tahun 2018 | PDF",18]