[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227325-113":53,"doc-detail-227325-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","mayor-of-malang-regulation-number-20-on-the-city-government-work-plan-rkpd-2019","Peraturan Walikota Malang - Nomor 20 - tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2019","","Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2018 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2019. Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah, termasuk pengaturan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Dasar penetapan mengacu pada sejumlah undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, serta peraturan menteri dalam negeri yang mengatur penyelenggaraan perencanaan dan keuangan daerah.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/mayor-of-malang-regulation-number-20-on-the-city-government-work-plan-rkpd-2019/227325/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/mayor-of-malang-regulation-number-20-on-the-city-government-work-plan-rkpd-2019/227325.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Caleb Sterling","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Peraturan apa saja yang menjadi dasar rujukan dalam bagian Mengingat?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan merujuk pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, serta peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri, termasuk pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},227325,1789006972,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":134},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 20 TAHUN 2018  \nTENTANG  \nRENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH  \n(RKPD)  \nKOTA MALANG TAHUN 2019  \nTAHUN 2018  \nSALINAN  \nNOMOR 20/2018  \nPERATURAN WALIKOTA MALANG  \nNOMOR 20 TAHUN 2018  \nTENTANG  \nRENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA MALANG ,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal  \n264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2019;  \nMengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara  \nRepublik Indonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota  \nBesar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);  \n3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \n4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);  \n5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);  \n6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);  \n7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);  \n9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);  \n10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);  \n11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);  \n12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)  \n13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Repu","cbCainuC3erUq4Vk","https://ap.wps.com/l/cbCainuC3erUq4Vk","pdf",11195564,455,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat\n## Ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar","[{\"question\":\"Peraturan apa saja yang menjadi dasar rujukan dalam bagian Mengingat?\",\"answer\":\"Peraturan merujuk pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, serta peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri, termasuk pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019.\"}]","Peraturan Walikota Malang - Nomor 20 - tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2019 | PDF",701]