[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-227702-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-227702-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","malang-mayor-regulation-no-18-of-2017-amendment-to-malang-mayor-regulation-no-17-of-2016-on-the-2017-local-government-work-plan","Peraturan Walikota Malang - Nomor 18 Tahun 2017 - Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017","","Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2017 menetapkan perubahan atas Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017. Dasar pertimbangannya mencakup ketentuan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan, penyesuaian akibat perkembangan keadaan, serta kebutuhan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan Rancangan APBD. Regulasi ini juga memuat rujukan aturan perundang-undangan terkait tahapan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/malang-mayor-regulation-no-18-of-2017-amendment-to-malang-mayor-regulation-no-17-of-2016-on-the-2017-local-government-work-plan/227702/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/malang-mayor-regulation-no-18-of-2017-amendment-to-malang-mayor-regulation-no-17-of-2016-on-the-2017-local-government-work-plan/227702.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Noah","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2017?","Question",{"text":63,"@type":64},"Menetapkan perubahan atas Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 agar sesuai dengan perkembangan keadaan dan mendukung keselarasan dengan dokumen penganggaran.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Dalam kondisi apa RKPD Tahun 2017 dapat diubah menurut pertimbangan peraturan ini?",{"text":68,"@type":64},"RKPD dapat diubah ketika tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, termasuk penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya untuk tahun berjalan dan penambahan kegiatan baru yang tidak perlu mengubah RPJMD.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Dokumen apa saja yang harus diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam peraturan ini?",{"text":72,"@type":64},"Peraturan menekankan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara, serta Rancangan APBD.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},227702,1789012910,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},8796095462418,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80000253c1241d02b47?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778826106357471780","SALINAN  \nNOMOR 18, 2017  \nPERATURAN WALIKOTA MALANG  \nNOMOR 18 TAHUN 2017  \nTENTANG  \nPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH  \nDAERAH TAHUN 2017  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA MALANG ,  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 129 Peraturan  \nMenteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah , Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;  \nb. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, diantaranya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harusdigunakan untuk tahun berjalan;  \nc. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 dapat diubah diantaranya dalam hal terjadi penambahankegiatan baru yang tidak perlu merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;  \nd. bahwa kegiatan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor  \n93 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;  \ne. bahwa dalam rangka mewujudkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;  \nf. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor  \n17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang  \nPembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);  \n2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \n3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);  \n4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410);  \n5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);  \n6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keu","cbCaivNzKDryQa87","https://ap.wps.com/l/cbCaivNzKDryQa87","pdf",22996511,351,"Indonesian","# Menimbang\n## Landasan perubahan RKPD dalam tahun berjalan\n# Mengingat\n## Dasar hukum peraturan perundang-undangan","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2017?\",\"answer\":\"Menetapkan perubahan atas Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 agar sesuai dengan perkembangan keadaan dan mendukung keselarasan dengan dokumen penganggaran.\"},{\"question\":\"Dalam kondisi apa RKPD Tahun 2017 dapat diubah menurut pertimbangan peraturan ini?\",\"answer\":\"RKPD dapat diubah ketika tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, termasuk penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya untuk tahun berjalan dan penambahan kegiatan baru yang tidak perlu mengubah RPJMD.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang harus diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Peraturan menekankan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara, serta Rancangan APBD.\"}]","Peraturan Walikota Malang - Nomor 18 Tahun 2017 - Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 | PDF",541]