[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229438-113":53,"doc-detail-229438-id":119},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":112,"head_meta":114,"extra_data":116,"updated_unix":118},113,"id","majalah-buka-issue-16-right-to-information-access-in-the-digital-era","Majalah BUKA - Edisi 16 - Hak Akses Informasi di Era Digital","","Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan akses informasi sebagai hak setiap orang, sementara informasi yang dirahasiakan merupakan pengecualian. Majalah BUKA Edisi 16 mengulas praktik keterbukaan informasi publik dan tantangannya, dengan menyoroti dampak positif bagi sektor pariwisata, kesehatan, dan pendidikan. Redaksi juga menampilkan kegiatan serta komitmen Komisi Informasi Pusat selama Januari–Juni 2024, sebagai ruang diseminasi agar informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan makin mudah diakses.",{"@graph":63,"@context":111},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/majalah-buka-issue-16-right-to-information-access-in-the-digital-era/229438/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/majalah-buka-issue-16-right-to-information-access-in-the-digital-era/229438.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jordan Avery","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Periode kegiatan apa yang disertakan dalam edisi Majalah BUKA ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Edisi ini memuat informasi seputar kegiatan dan komitmen Komisi Informasi Pusat selama Januari–Juni 2024.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":113,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":115,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":117,"site_id":56},229438,1789039039,{"code":4,"msg":5,"data":120},{"doc_id":117,"user_id":121,"nickname":89,"user_avatar":122,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":123,"file_id":124,"file_url":125,"file_type":126,"file_size":127,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":128,"language":129,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":130,"faqs":131,"seo_title":132,"seo_description":61,"update_tm":118,"read_time":133},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","Undang-Undang  \nNomor 14 Tahun 2008  \nSembilan nilaidalam setiapperingatan Hari Hak untuk Tahu (Right to Know)  \n Akses informasi merupakan hak setiap orang;  \n Informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian;  \n Hak untuk tahu diaplikasikan disemua lembagapublik;  Permohonan informasi dibuat sederhana, cepat dan gratis;  \n Pejabatpemerintah bertugas membantu pemohon informasi;  \n Setiappenolakan atas permohonan informasiharusberdasarkan alasanyang benar;  \n Kepentingan publikbisa menjadipreseden untuk membuka informasi rahasia, setiap orang memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas putusan penolakan;  \n Badan publikharus mempublikasikansecara proaktif informasi tentang tugas pokok mereka;  \n Hak atas akses informasi ini harusdijaminoleh sebuah badan independen  \nPasal 28FUUD 1945  \n“Setiap orang berhak untukberkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungansosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasidengan menggunakansegala jenis saluranyang tersedia.”  \n| DI ERA DIGITAL INI, aksesterhadap informasi yang transparan dan akurat bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Keterbukaan informasi memainkan peran vital dalam berbagai sektor, termasuk pariwisata, kesehatan, dan pendidikan. Pada Majalah BUKAEdisi 16 ini, kami akan menyuguhkan tulisan mengenai pentingnya keterbukaan informasi di sektor pariwisata, pendidikan dan kesehatan dan bagaimana para aktor pengambil kebijakan mendorong literasi dan diseminasi keterbukaan informasi publik di bidang masing-masing\u003Cbr>Pada edisi ini disajikan ulasan mengenai praktik keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan dan menjadi tantangan di masyarakat. Pembacajuga bisa menemukan pandangan dan gagasan dari para narasumber mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dan upayauntuk menjadikannya sebagai acuan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.\u003Cbr>Sektor pariwisata merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian kita. Informasi yang jelas tentang destinasi, fasilitas, keamanan, dan budaya lokal dapat meningkatkan pengalaman wisatawan dan memastikan mereka dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Di bidang kesehatan, akses informasi yang terbuka dan transparan dapat menyelamatkan nyawa. Keterbukaan ini memungkinkan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan lebih cepat dan efektif.\u003Cbr>Pada sektor pendidikan, keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Informasi mengenai kurikulum, fasilitas, peluang beasiswa, dan kebijakan pendidikan harus tersedia untuk semua pihak, mulai dari siswa dan orang tua hingga pendidik dan pembuat kebijakan.\u003Cbr>Melalui edisi ini, kami berharap dapat memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana keterbukaan informasi dapat membawa dampak positif dalam tiga sektor utama ini. Padaedisi ini, redaksijuga menghadirkan informasi seputar kegiatan dan komitmen Komisi Informasi Pusat dalam sepanjang Januari-Juni 2024. Kami berharap kehadiran Majalah BUKA Edisi 16 ini bisa menjadi corong komunikasi yang memberikan nilai tambah kepada pembaca setia Majalah BUKA.\u003Cbr>Selamat membaca dan mari bersama-sama mendorong keterbukaan informasi untuk kemajuan kita semua.*** |  |  | EDISI X VI TA HUN 20 24\u003Cbr>Pengarah\u003Cbr>Donny Yoesgiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat\u003Cbr>Rospita Vici Paulyn Komisioner Bidang Penelitian & Dokumentasi\u003Cbr>Penanggung jawab : Nunik Purwanti Sekretaris Komisi Informasi Pusat\u003Cbr>Ketua Pelaksana : Muhammad Anwar Analis SDM Aparatur Ahli Muda\u003Cbr>Sekretaris: Indah Puji Rahayu Ketua Tim Umum\u003Cbr>Editor: Rospita Vici Paulyn\u003Cbr>Sekretariat : Annie Londa, Meldayati Simamora, Rizki Susanto\u003Cbr>Design/Layout : Darma Saputra |  |  |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n| Daftar Isi\u003Cbr>Laporan Utama\u003Cbr>Keterbukaan Informasi, Pariwisata Bangkit Lagi ..............................","cbCaiiIzzwvPSYKm","https://ap.wps.com/l/cbCaiiIzzwvPSYKm","pdf",11749792,80,"Indonesian","# Laporan Utama\n## Keterbukaan Informasi, Pariwisata Bangkit Lagi\n## Wawancara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno: Membuka Pandora Sektor Pariwisata\n## Budaya Transparan, Masa Depan Pelayanan Sektor Kesehatan\n## Wawancara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin: Menuju Pemerataan Kualitas Layanan Kesehatan\n## Wawancara Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti: Atasi Tantangan dengan Dorong Keterbukaan\n## Keterbukaan Kunci Perbaikan Pendidikan\n## Wawancara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim: Menyemai Harapan Majunya Pendidikan\n## Wawancara Rektor Universitas Pendidikan Indonesia: Uji Komitmen Keterbukaan Informasi\n## Wawancara Rektor Universitas Negeri Malang: Perubahan Paradigma Wujudkan Masyarakat Informatif\n## Wawancara Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati: Dorong Partisipasi dengan Keterbukaan Informasi\n# Opini\n## Rospita Vici Paulyn: Urgensi Keterbukaan Informasi Pengelolaan Tapera: Mitigasi Risiko, Atasi Kekhawatiran\n# Artikel\n## Kawal Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu Lewat Visitasi\n## Sambut Pilkada Serentak 2024, KI Gelar FGD Kawal Keterbukaan Informasi\n## KI Pusat Gelar Studi Tiru ke Jawa Barat, Dorong Peningkatan Layanan Publik\n## Deklarasi Zona Integritas, Komitmen Tingkatkan Kualitas\n## Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia ke-15: Komitmen Transparansi Menyambut Indonesia Emas","[{\"question\":\"Periode kegiatan apa yang disertakan dalam edisi Majalah BUKA ini?\",\"answer\":\"Edisi ini memuat informasi seputar kegiatan dan komitmen Komisi Informasi Pusat selama Januari–Juni 2024.\"}]","Majalah BUKA - Edisi 16 - Hak Akses Informasi di Era Digital | PDF",123]