[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-137511-113":53,"doc-detail-137511-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","magetan-regent-decree-no-188156kept4030132021-appointment-of-the-veterinary-authority-officer-for-magetan-regency","Keputusan Bupati Magetan - Nomor 188/156/Kept/403.013/2021 - Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan","","Keputusan Bupati Magetan menetapkan pengangkatan drh. Nur Haryani sebagai Pejabat Otoritas Veteriner di Kabupaten Magetan. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner serta memperhatikan kebutuhan penggantian pejabat karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Pejabat yang diangkat berwenang mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan di wilayah Magetan. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mencabut keputusan sebelumnya yang terkait.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/magetan-regent-decree-no-188156kept4030132021-appointment-of-the-veterinary-authority-officer-for-magetan-regency/137511/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/magetan-regent-decree-no-188156kept4030132021-appointment-of-the-veterinary-authority-officer-for-magetan-regency/137511.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Evangeline","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-22",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa yang diangkat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan?","Question",{"text":110,"@type":111},"drh. NUR HARYANI diangkat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa kewenangan Pejabat Otoritas Veteriner yang ditetapkan?",{"text":115,"@type":111},"Pejabat Otoritas Veteriner berwenang mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Magetan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Keputusan ini mulai berlaku kapan dan keputusan mana dicabut?",{"text":119,"@type":111},"Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 28 April 2021. Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/163/Kept/403.013/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},137511,1787414673,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},13056703019662,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253a8e92610077?_k=1778726343310543188","SALINAN  \nBUPATI MAGETAN  \nPROVINSI JAWA TIMUR  \nKEPUTUSAN BUPATI MAGETAN  \nNOMOR 188/156/Kept/403 .013/2021  \nTENTANG  \nPENGANGKATAN PEJABAT OTORITAS VETERINER  \nKABUPATEN MAGETAN  \nBUPATI MAGETAN,  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan  \nPemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner disebutkan bahwa Otoritas Veteriner mempunyai tugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan kesehatan hewan yang berwenang mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatanhewan;  \nb. bahwa sehubungan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/163/Kept/403 .013/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan telah pensiun, maka perlu mengangkat Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan yang baru;  \nc. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner disebutkan bahwa Otoritas Veteriner Kabupaten dipimpin oleh Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang  \nPeternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5543);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6019);  \n6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Permentan / OT. 140/1/2010 tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner;  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);  \n8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 98);  \nMemperhatikan : 1. Surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor :  \n28079/KP.220/F/08/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 Perihal Pengangkatan Pejabat OtoritasVeteriner dan Dokter Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota;  \n2. Surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor : 16092/KP.340/F/10/2019 Tanggal 16 Oktober 2019 Perihal Pembaharuan data Pejabat OtoritasVeteriner dan Dokter Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota;  \n3. Keputusan Bupati Nomor 188/ /Kept/403.013/2020 tenta","cbCaih2qNA4WWRdb","https://ap.wps.com/l/cbCaih2qNA4WWRdb","pdf",103878,"Indonesian","# Keputusan Bupati Magetan\n## Dasar Pertimbangan\n## Dasar Hukum\n## Diktum Penetapan","[{\"question\":\"Siapa yang diangkat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan?\",\"answer\":\"drh. NUR HARYANI diangkat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan.\"},{\"question\":\"Apa kewenangan Pejabat Otoritas Veteriner yang ditetapkan?\",\"answer\":\"Pejabat Otoritas Veteriner berwenang mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Magetan.\"},{\"question\":\"Keputusan ini mulai berlaku kapan dan keputusan mana dicabut?\",\"answer\":\"Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 28 April 2021. Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/163/Kept/403.013/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.\"}]","Keputusan Bupati Magetan - Nomor 188/156/Kept/403.013/2021 - Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Magetan | PDF",6]