[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228856-113":53,"doc-detail-228856-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","macro-economic-framework-and-fiscal-policy-principles-2026-kem-ppkf-fiscal-and-economic-policy-direction","Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 - KEM-PPKF - Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal","","Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 menetapkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal sebagai pedoman penyusunan APBN. Penyusunan dilakukan sebagai amanat regulasi dan dibahas bersama DPR RI dalam rangka perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dokumen ini mengaitkan strategi fiskal dengan dinamika global dan tantangan domestik, termasuk pergeseran lanskap global, ketidakpastian ekonomi, serta upaya mitigasi risiko melalui negosiasi, deregulasi, dan penguatan peran APBN. Kebijakan 2026 diarahkan ekspansif-terarah dengan defisit kisaran 2,48%–2,53% PDB, didukung reformasi fiskal, kualitas belanja, inovasi pembiayaan, serta harmonisasi pusat-daerah.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/macro-economic-framework-and-fiscal-policy-principles-2026-kem-ppkf-fiscal-and-economic-policy-direction/228856/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/macro-economic-framework-and-fiscal-policy-principles-2026-kem-ppkf-fiscal-and-economic-policy-direction/228856.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Arica Lee","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",17,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa peran KEM-PPKF Tahun 2026 dalam proses penyusunan APBN?","Question",{"text":110,"@type":111},"KEM-PPKF berfungsi sebagai dokumen negara yang memberikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan, sekaligus menjadi bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan APBN untuk tahun anggaran berikutnya bersama DPR RI.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana dokumen ini merespons dinamika ekonomi global?",{"text":115,"@type":111},"Kebijakan disusun untuk memitigasi risiko akibat perubahan lanskap global seperti fragmentasi, persaingan, perang dagang, dan ketegangan geopolitik, melalui negosiasi, deregulasi, serta optimasi APBN sebagai shock absorber.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Berapa kisaran defisit APBN dalam kebijakan fiskal 2026 dan apa fokus reformasinya?",{"text":119,"@type":111},"Defisit diarahkan pada kisaran 2,48% hingga 2,53% PDB. Reformasi difokuskan pada mobilisasi pendapatan sesuai kapasitas perekonomian, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, serta inovasi pembiayaan untuk mendorong kinerja ekonomi dan kesejahteraan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228856,1789029538,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},8796096645457,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/800003749518d68ffe3?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779345340919836971","CONFIDENTIAL  \nREPUBLIK INDONESIA  \nKERANGKA EKONOMI MAKRO  \nDAN POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL  \nTAHUN 2026  \nKedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi  \nKATA PENGANTAR  \nPuji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memperkenankan seluruh proses penyusunan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. KEM-PPKF merupakandokumen negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan arah kebijakanekonomi dan fiskal ke depan.  \nPenyusunan dokumen ini merupakan amanat Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan pentingnya landasanekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penganggaran negara. Sebagai bagian dari proses penganggaran, KEM-PPKF juga harus disusun dan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran berikutnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (2).  \nSebagai dokumen tahunan, penyusunan KEM-PPKF senantiasa mempertimbangkankondisi dan tantangan perekonomian terkini , sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul di masa yang akan datang. Sejalan dengan hal tersebut, arah dan strategi kebijakan dalam KEM-PPKF didesain untuk merespons dinamika perekonomian dan mengatasi tantangan guna mencapai sasaran pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).  \nKEM-PPKF Tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD Tahun 1945 pasal 33, di mana perekonomian disusun sebagaiusaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini selaras dan konsisten dengan visi Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.  \nPenyusunan KEM-PPKF Tahun 2026 ini dilakukan dalam situasi dunia yang mengalami perubahan dahsyat dan fundamental. Globalisasi yang dahulu mengedepankan kerja sama, kini bergeser menjadi fragmentasi dan persaingan sengit antarbangsa di segalabidang. Kebijakan proteksionisme, eskalasi perang dagang, serta ketegangan geopolitik—seperti konflik Rusia-Ukraina dan dinamika di Timur Tengah—telah mengubah lanskap tatakelola global. Disrupsi rantai pasok dan kebijakan tarif agresif AS-Tiongkok turut memperparah ketidakpastian ekonomi dunia.  \nUntuk merespons kondisi tersebut, Pemerintah berupaya memitigasi risiko, melaluinegosiasi dan deregulasi untuk menjaga iklim investasi dan perdagangan. Pemerintahjuga mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber untuk meredam gejolak dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi dunia usaha dan masyarakat, dengan  \ntetap menjaga APBN sehat dan kredibel sekaligus mendukung agenda pembangunan secara optimal.  \nDi tengah gejolak global yang dinamis dan tantangan struktural domestik, kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mewujudkan“Kedaulatan Pangan, Energi , dan Ekonomi”menuju Indonesia tangguh, mandiri , dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan melalui 8 (delapan) strategi untuk mendukung agenda pembangunan: (i) ketahanan pangan; (ii) ketahanan energi; (iii) Makan Bergizi Gratis (MBG); (iv) program pendidikan; (v) program kesehatan; (vi) pembangunan desa, koperasi, dan UMKM; (vii) pertahanan semesta; serta (viii) akselerasi investasi dan perdagangan global.  \nDalam rangka menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan secara optimal , kebijakan fiskal tahun 2026 dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukurdengan defisit di kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen PDB. APBN terus dijaga tetapsehat dan kredibel, d","cbCaibjyGmSUS5rC","https://ap.wps.com/l/cbCaibjyGmSUS5rC","pdf",28576970,298,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Daftar Isi\n## Daftar Tabel\n## Daftar Grafik\n## Daftar Boks","[{\"question\":\"Apa peran KEM-PPKF Tahun 2026 dalam proses penyusunan APBN?\",\"answer\":\"KEM-PPKF berfungsi sebagai dokumen negara yang memberikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan, sekaligus menjadi bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan APBN untuk tahun anggaran berikutnya bersama DPR RI.\"},{\"question\":\"Bagaimana dokumen ini merespons dinamika ekonomi global?\",\"answer\":\"Kebijakan disusun untuk memitigasi risiko akibat perubahan lanskap global seperti fragmentasi, persaingan, perang dagang, dan ketegangan geopolitik, melalui negosiasi, deregulasi, serta optimasi APBN sebagai shock absorber.\"},{\"question\":\"Berapa kisaran defisit APBN dalam kebijakan fiskal 2026 dan apa fokus reformasinya?\",\"answer\":\"Defisit diarahkan pada kisaran 2,48% hingga 2,53% PDB. Reformasi difokuskan pada mobilisasi pendapatan sesuai kapasitas perekonomian, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, serta inovasi pembiayaan untuk mendorong kinerja ekonomi dan kesejahteraan.\"}]","Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 - KEM-PPKF - Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal | PDF",459]