[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-231046-id":53,"doc-seo-231046-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":14,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},231046,962085564549,"Aditya","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","LKJ Sekretariat Tahun 2025 Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang - Interim Tahun Anggaran 2025","Laporan Kinerja (LKJ) Sekretariat Tahun 2025 untuk Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang menyajikan perwujudan akuntabilitas Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah pada triwulan IV tahun anggaran 2025. Dokumen ini memuat dasar kewajiban pelaporan kinerja triwulanan, tujuan penggambaran efisiensi dan efektivitas antara perencanaan serta pelaksanaan anggaran/kegiatan, uraian tugas dan fungsi Sekretaris, serta ringkasan perjanjian kinerja dan pengukuran capaian kinerja termasuk target, realisasi, dan persentase capaian serta indikator cost per outcome.","(LKJ) SEKRETARIAT TAHUN 2025 KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG  \n0  \nInterim Tahun Anggaran 2025  \nSEKRETARIS  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nPasal 4 Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 telah mengamanatkanbahwa pejabat eselon III berkewajiban untuk membuat laporan kinerja triwulanan kepada pejabat eselon II. Adapun batasan pelaporan kinerja dimaksud adalah paling lambat 10 hari kerja sejak berakhirnya periodetriwulanan. Dan, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah sebagai salah satu kelas jabatan pada eselon III tentunya juga berkewajiban dalampenyusunan laporan kinerja dimaksud.  \nPelaporan kinerja triwulanan sebagaimana dimaksud di atas merupakan perwujudan sikap akuntabilitas Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dalam mengidentifikasi hal-hal yang telah dicapai maupun hal-hal yang belum dapat dicapai dalam kurun waktu triwulanan IV Tahun Anggaran 2025. Disamping itu, pelaporan kinerja dimaksud juga bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai efisiensi dan efektifitas antara perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan anggaran.  \nSekretaris Badan Kepegawaian Daerah yang ada di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang sebagaimana amanat Peraturan Bupati Lumajang Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut diamanatkan bahwa tugas dan fungsi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah adalah sebagai berikut :  \n1. Tugas : merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan penyusunan program, administrasi umum dankepegawaian, keuangan serta memberikan pelayanan teknis administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah berdasarkan pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah.  \n2. Fungsi :  \na. perumusan dan penyusunan program dan kegiatan Badan yang selanjutnya ditetapkan sebagai pedoman kerja;  \nb. pelaksanaan koordinasi penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;  \nc. pengelolaan dan pelayanan administrasi umum, kerjasama, dan hubungan masyarakat;  \nd. pengelolaan urusan rumah tangga;  \ne. pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan dan peningkatan karier pegawai;  \nf. penyusunan rencana anggaran, pengelolaan keuangan sertapertanggungjawaban pelaksanaan anggaran;  \ng. penyusunan rencana dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);  \nh. penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan dan peralatan sertapelaksanaan keamanan dan kebersihan Badan;  \ni. pemeliharaan dan pengadaan sarana prasarana;  \nj. pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah;  \nk. melaksanakan koordinasi informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID);  \nl. pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang;  \nm. pelaksanaan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana;  \nn. memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan;  \no. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.  \nBAB II  \nAKUNTABILITAS KINERJA  \n2.1 PERJANJIAN KINERJA  \nPerjanjian Kinerja Tahun 2025 yang ditandatangani antara Sekretaris dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah adalah sebagai berikut :  \nTabel 2.1  \nLembar Dokumen Perjanjian Kinerja Sekretaris  \n\n| No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |\n| --- | --- | --- | --- |\n| (1) | (2) | (3) | (4) |\n| 1 | Terselenggaranya\u003Cbr>Fasilitasi Kebutuhan\u003Cbr>Operasional Perkantoran | Persentase Pemenuhan\u003Cbr>Fasilitasi Kebutuhan\u003Cbr>Operasional Perkantoran | 100% |\n\n\n| No | Kegiatan | Anggaran |\n| --- | --- | --- |\n| 1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 3.159.000,00 |\n| 2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 7.135.433.970,00 |\n| 3. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 174.438.552,00 |\n| 4. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 498.945.000,00 |\n| 5. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 473.763.256,00 |\n| 6. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemer","cbCaikANPVwa2M1c","https://ap.wps.com/l/cbCaikANPVwa2M1c","pdf",4947139,4,1,"Indonesian","id",113,"# BAB I PENDAHULUAN\n## Pelaporan kinerja triwulanan dan dasar kewajiban\n## Tugas dan fungsi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah\n# BAB II AKUNTABILITAS KINERJA\n## Perjanjian Kinerja Tahun 2025\n## Pengukuran Kinerja Triwulan IV Tahun 2025\n### Capaian kinerja\n### Cost per outcome","[{\"question\":\"Apa dasar kewajiban pelaporan kinerja triwulanan pada LKJ ini?\",\"answer\":\"Pelaporan kinerja triwulanan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 yang mewajibkan pejabat eselon III membuat laporan kinerja triwulanan kepada eselon II paling lambat 10 hari kerja setelah periode triwulan berakhir.\"},{\"question\":\"Apa tugas dan fungsi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Sekretaris bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan penyusunan program, administrasi umum dan kepegawaian, keuangan serta layanan teknis administratif dan fungsional. Fungsinya mencakup perumusan program, koordinasi penyusunan program dan anggaran, pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian, pengelolaan keuangan, penyusunan rencana SPI, pengelolaan barang milik daerah, hingga monitoring evaluasi organisasi dan tatalaksana.\"},{\"question\":\"Bagaimana capaian kinerja triwulan IV tahun 2025 diukur?\",\"answer\":\"Dokumen menampilkan pengukuran kinerja melalui tabel capaian kinerja yang memuat indikator, target, realisasi per triwulan (TW I sampai TW IV), total, dan persentase capaian. Untuk indikator yang ditetapkan, realisasi sampai triwulan IV mencapai nilai sesuai target serta menghasilkan persentase capaian 100%.\"}]","LKJ Sekretariat Tahun 2025 Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang - Interim Tahun Anggaran 2025 | PDF",1789058898,74,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":136,"head_meta":138,"extra_data":140,"updated_unix":74},"lkj-secretariat-2025-personnel-affairs-of-lumajang-regency-interim-fiscal-year-2025","",{"@graph":82,"@context":135},[83,98,118],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,93,96],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":92},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":94,"name":31,"@type":89,"position":95},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":97,"name":59,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/lkj-secretariat-2025-personnel-affairs-of-lumajang-regency-interim-fiscal-year-2025/231046/",{"url":97,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/lkj-secretariat-2025-personnel-affairs-of-lumajang-regency-interim-fiscal-year-2025/231046.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":87,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Apa dasar kewajiban pelaporan kinerja triwulanan pada LKJ ini?","Question",{"text":125,"@type":126},"Pelaporan kinerja triwulanan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 yang mewajibkan pejabat eselon III membuat laporan kinerja triwulanan kepada eselon II paling lambat 10 hari kerja setelah periode triwulan berakhir.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Apa tugas dan fungsi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dalam dokumen ini?",{"text":130,"@type":126},"Sekretaris bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan penyusunan program, administrasi umum dan kepegawaian, keuangan serta layanan teknis administratif dan fungsional. Fungsinya mencakup perumusan program, koordinasi penyusunan program dan anggaran, pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian, pengelolaan keuangan, penyusunan rencana SPI, pengelolaan barang milik daerah, hingga monitoring evaluasi organisasi dan tatalaksana.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Bagaimana capaian kinerja triwulan IV tahun 2025 diukur?",{"text":134,"@type":126},"Dokumen menampilkan pengukuran kinerja melalui tabel capaian kinerja yang memuat indikator, target, realisasi per triwulan (TW I sampai TW IV), total, dan persentase capaian. Untuk indikator yang ditetapkan, realisasi sampai triwulan IV mencapai nilai sesuai target serta menghasilkan persentase capaian 100%.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":137,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":139,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70}]