[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230519-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230519-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","list-of-participants-allocation-determination-part-time-pppk-announcement","PENETAPAN DAFTAR PESERTA ALOKASI KEBUTUHAN - PPPK Paruh Waktu - Pengumuman","","Pengumuman menetapkan daftar peserta alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berdasarkan surat BKN. Total alokasi 389 orang dengan rincian peserta terdaftar dan tidak terdaftar pada pangkalan data BKN. Peserta wajib melapor langsung pada tanggal 18 September 2025, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta mengunggah kelengkapan dokumen elektronik melalui SSCASN pada rentang waktu 28 Agustus hingga 22 September 2025.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/list-of-participants-allocation-determination-part-time-pppk-announcement/230519/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/list-of-participants-allocation-determination-part-time-pppk-announcement/230519.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Jiven","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumba Timur dan bagaimana rinciannya?","Question",{"text":62,"@type":63},"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 389 orang. Rinciannya terdiri atas 111 orang dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN, dan 278 orang dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Kapan dan di mana peserta yang mendapatkan alokasi harus melapor?",{"text":67,"@type":63},"Peserta wajib melapor diri dengan hadir langsung tanpa diwakili pada Kamis, 18 September 2025 pukul 08.00 WITA di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sumba Timur, menggunakan ketentuan pakaian dan membawa Kartu Pendaftaran SSCASN serta dokumen yang dipersyaratkan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Dokumen apa saja yang perlu diunggah melalui akun SSCASN dan kapan batas waktunya?",{"text":71,"@type":63},"Peserta mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan, termasuk pas photo terbaru, scan ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan bermaterai 10.000, SKCK, serta surat keterangan sehat. Pengisian DRH dan pengunggahan dilakukan mulai 28 Agustus sampai 22 September 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230519,1789969038,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":30,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":140,"read_time":141},1099513958607,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002390cf8733938c?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778829742770036399","PENGUMUMANNOMOR:BKPSDMD.803/4735/IX/2025TENTANG  \n# PENETAPAN DAFTAR PESERTA ALOKASI KEBUTUHANPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTUDI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN SUMBA TIMUR\n\nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13533/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 06 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPKParuh Waktu,maka dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:  \n1.Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Paruh Waktu diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur adalah sejumlah 389(tiga ratus delapan puluhSembilan),dengan rincian sebagai berikut:  \na.PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKNsejumlah 111(seratus sebelas);dan  \nb.PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKNsejumlah 278(dua ratus tujuh puluh delapan).  \n2.Data Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di LingkunganPemerintah Kabupaten Sumba Timur adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IPengumuman ini dan dapat dilihat pada akun masing-masing peserta melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id;  \n3.Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu wajib melapor diri denganhadir langsung tanpa diwakili pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 Pukul 08.00 WITAbertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DaerahKabupaten Sumba Timur dengan menggunakan kemeja putih polos berkerah,celana/rokberbahan dasar kain warna hitam dan menggunakan sepatu pantofel,dengan membawa KartuPendaftaran SSCASN,Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el),dan Fotocopy Ijazahyang digunakan saat pendaftaran.  \n4.Berdasarkan Surat Plt.Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur SipilNegara Badan Kepegawaian Negara Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September2025 Hal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,pesertayang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan PemerintahKabupaten Sumba Timur selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup(DRH)dan menyampaikankelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 28 Agustus s/d 22 September 2025;  \n5.Kelengkapan dokumen persyaratan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktuyang diunggah melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id yaitu:  \na.Pas photo terbaru menggunakan kemeja berwarna putih berkerah dengan latar belakangberwarna merah;  \nb.Hasil Scan Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;  \nc.Hasil Scan Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK ParuhWaktu;  \nd.Surat Pernyataan 5(lima)poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai  \n10.000 sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;  \ne.Hasil scan (bukan foto)Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)yang diterbitkan olehKepolisian Negara Republik Indonesia(Polres Sumba Timur)untuk keperluan“ProsesPengusulan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)ParuhWaktu”(tertanggal setelah pengumuman);dan  \nf.Surat keterangan sehat dari dokter ASN(PNS/PPPK)yang bekerja pada unit pelayanankesehatan pemerintah(Puskesmas sesuai alamat KTP/domisili),untuk keperluan“ProsesPengusulan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)ParuhWaktu”(tertanggal setelah pengumuman).  \n6.Peserta dihimbau untuk tidak melakukan Pengisian DRH mendekati batas akhir jadwal untukmenghindari website /server down karena traffic padat.  \n7.Peserta diharapkan memastikan data sudah terisi dengan benar,mengunggah dokumen yanglengkap sesuai ketentuan,serta memverifikasi kembali sebelum mengakhiri proses PengisianDRH.  \n8.Dokumen persyaratan pengusulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu dipindai/scan melaluimesin scanner (bukan aplikasi scan HP/bukan difoto)dari dokumen asli,utuh dan tidakterpotong.Pastikan dokumen yang diungga","cbCaiuyyALftqMMm","https://ap.wps.com/l/cbCaiuyyALftqMMm","pdf",2326081,"Indonesian","# Penetapan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu\n## Rincian peserta terdaftar dan tidak terdaftar di pangkalan data BKN\n# Ketentuan pelaporan dan jadwal pengisian DRH\n## Cara melapor langsung dan perlengkapan\n## Periode pengisian DRH dan pengunggahan dokumen\n# Kelengkapan dokumen persyaratan\n## Ketentuan pas photo dan dokumen pendidikan\n## SKCK dan surat keterangan sehat\n# Larangan, verifikasi, dan konsekuensi\n## Tidak mengisi DRH mendekati batas akhir\n## Kegagalan melapor/melengkapi dokumen\n# Ketentuan lain-lain\n## Informasi resmi dan pemantauan situs\n## Tidak dipungut biaya dan imbauan grup komunikasi","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumba Timur dan bagaimana rinciannya?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 389 orang. Rinciannya terdiri atas 111 orang dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN, dan 278 orang dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.\"},{\"question\":\"Kapan dan di mana peserta yang mendapatkan alokasi harus melapor?\",\"answer\":\"Peserta wajib melapor diri dengan hadir langsung tanpa diwakili pada Kamis, 18 September 2025 pukul 08.00 WITA di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sumba Timur, menggunakan ketentuan pakaian dan membawa Kartu Pendaftaran SSCASN serta dokumen yang dipersyaratkan.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang perlu diunggah melalui akun SSCASN dan kapan batas waktunya?\",\"answer\":\"Peserta mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan, termasuk pas photo terbaru, scan ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan bermaterai 10.000, SKCK, serta surat keterangan sehat. Pengisian DRH dan pengunggahan dilakukan mulai 28 Agustus sampai 22 September 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.\"}]","PENETAPAN DAFTAR PESERTA ALOKASI KEBUTUHAN - PPPK Paruh Waktu - Pengumuman | PDF",1789051341,5]