[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159375-113":53,"doc-detail-159375-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","legality-and-rationality-of-marriage-prohibition-in-the-selection-of-civil-servant-candidates-in-indonesia","Legalitas dan Rasionalitas Larangan Kawin dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Indonesia","","Larangan perkawinan sebagai persyaratan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih ditemukan dalam praktik seleksi aparatur negara di Indonesia, terutama selama masa pendidikan, pelatihan, atau percobaan. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan yuridis karena berpotensi membatasi hak konstitusional warga negara untuk menikah dan membentuk keluarga yang dijamin UUD 1945. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menilai hakikat yuridis larangan perkawinan serta kesesuaiannya dengan prinsip hak asasi manusia dan non-diskriminasi. Hasil menunjukkan larangan melalui kebijakan administratif tanpa dasar undang-undang yang jelas dapat melampaui kewenangan administrasi negara, menimbulkan ketidakpastian hukum, serta berisiko diskriminasi dalam rekrutmen; karenanya diperlukan penataan regulasi yang lebih tegas dan proporsional.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/legality-and-rationality-of-marriage-prohibition-in-the-selection-of-civil-servant-candidates-in-indonesia/159375/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/legality-and-rationality-of-marriage-prohibition-in-the-selection-of-civil-servant-candidates-in-indonesia/159375.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Emma Wilson","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa isu utama yang dibahas dalam penelitian ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian ini membahas legalitas dan rasionalitas larangan perkawinan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia, terutama selama masa pendidikan, pelatihan, atau percobaan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa larangan perkawinan dalam rekrutmen CPNS dianggap problematis?",{"text":114,"@type":110},"Larangan tersebut dipersoalkan karena berpotensi membatasi hak konstitusional untuk membentuk keluarga dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia serta non-diskriminasi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa kesimpulan penelitian terkait dasar hukum larangan perkawinan?",{"text":118,"@type":110},"Larangan yang ditetapkan melalui kebijakan administratif tanpa dasar undang-undang yang jelas dapat melampaui kewenangan hukum administrasi negara, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan berisiko diskriminasi dalam proses rekrutmen.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159375,1788016965,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},3848291630094,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik  \nVol.3, No.1 Februari 2026  \ne-ISSN: 3032-7377; p-ISSN: 3032-7385, Hal 379-388  \nDOI : [https://doi.org/10.61722/jmia.v3i1.7887](https://doi.org/10.61722/jmia.v3i1.7887)  Legalitas dan Rasionalitas Larangan Kawin dalam Seleksi Calon  \nPegawai Negeri Sipil di Indonesia  \nFajar Satria Perdana, Made Warka  \nUniversitas 17 Agustus 1945 Surabaya  \nProgram Studi Ilmu Hukum  \n[f](fajarsatriaaa19@gmail.com)[ajarsatriaaa19@gmail.com](fajarsatriaaa19@gmail.com)  \nAbstrak Larangan perkawinan sebagai persyaratan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih ditemukan dalam praktik seleksi aparatur negara di Indonesia, khususnya padamasa pendidikan, pelatihan, atau masa percobaan. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan yuridiskarena berpotensi membatasi hak konstitusional warga negara untuk menikah dan membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat yuridis larangan perkawinan dalampersyaratan rekrutmen CPNS serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip hak asasi manusia danasas non-diskriminasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan yang ditetapkan melaluikebijakan administratif tanpa dasar undang-undang yang jelas berpotensi melampaui kewenanganhukum administrasi negara serta bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, kebijakan tersebut juga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko diskriminasidalam proses rekrutmen aparatur sipil negara. Oleh karena itu, diperlukan penataan regulasi yanglebih tegas dan proporsional agar kebijakan rekrutmen CPNS tetap menjamin efektivitasadministrasi negara tanpa mengabaikan hak-hak dasar warga negara.  \nKata kunci: Larangan Perkawinan, Rekrutmen CPNS, HakAsasi Manusia, Hukum Administrasi Negara.  \nAbstract The prohibition of marriage as a requirement in the recruitment of Civil Servant Candidates (CPNS) is still found in the practice of public sector recruitment in Indonesia, particularly during the education, training, or probationary period. This policy has raised significant legal debate as it potentially restricts the constitutional right of citizens to marry and establish a family as guaranteed by the 1945 Constitution of the Republic ofIndonesia. This study aims to analyze the juridical nature of marriage prohibition in CPNS recruitment requirements and to assess its compatibility with human rights principles and the principle of nondiscrimination. This research employs a normative legal method using statutory and conceptual approaches. The data are collected through library research on legislation, legal doctrines, and previous studies. The findings indicate that marriage prohibitions imposed through administrative policies without a clear statutory basis may exceed the authority of administrative law and conflict with the protection of human rights. Furthermore, such policies create legal uncertainty and pose a risk of discriminatory practices in the recruitment of civil servants. Therefore, clearer and more proportionate regulatory arrangements are necessary to ensure that CPNS recruitment policies maintain administrative effectiveness while respecting fundamental human rights. Keywords: Marriage Prohibition, CPNS Recruitment, Human Rights, Administrative Law.  \nPENDAHULUAN  \nPublik maupun swasta, kerap menjadi perhatian serius bagi para pencari kerjakarena berimplikasi langsung terhadappemenuhan hak-hak dasar individu. Dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu persyaratan administratif yang menimbulkan  \nReceived November 28, 2025; Revised Desember 23, 2025;Februari 01, 2026  \n* Fajar Satria Perdana, [fajarsatriaaa19@gmail.com](fajarsa","cbCaiaKozjDt0VdP","https://ap.wps.com/l/cbCaiaKozjDt0VdP","pdf",1082564,10,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar belakang persyaratan administratif\n## Perdebatan antara kewenangan administrasi negara dan HAM\n## Dasar yuridis hak untuk menikah dan batasannya\n## Problematika keabsahan hukum larangan dalam rekrutmen","[{\"question\":\"Apa isu utama yang dibahas dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian ini membahas legalitas dan rasionalitas larangan perkawinan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia, terutama selama masa pendidikan, pelatihan, atau percobaan.\"},{\"question\":\"Mengapa larangan perkawinan dalam rekrutmen CPNS dianggap problematis?\",\"answer\":\"Larangan tersebut dipersoalkan karena berpotensi membatasi hak konstitusional untuk membentuk keluarga dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia serta non-diskriminasi.\"},{\"question\":\"Apa kesimpulan penelitian terkait dasar hukum larangan perkawinan?\",\"answer\":\"Larangan yang ditetapkan melalui kebijakan administratif tanpa dasar undang-undang yang jelas dapat melampaui kewenangan hukum administrasi negara, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan berisiko diskriminasi dalam proses rekrutmen.\"}]","Legalitas dan Rasionalitas Larangan Kawin dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Indonesia | PDF",15]