[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230486-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230486-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","legal-status-of-part-time-government-employees-under-fixed-term-work-agreements-pppk-in-the-civil-service-system","KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN","","Penelitian membahas kedudukan hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian di Indonesia, terutama setelah berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang melarang pengangkatan non-ASN dan menuntut penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024. Respon kebijakan diwujudkan melalui Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025, namun pengaturannya masih terbatas sehingga memunculkan ketidakjelasan status, ketimpangan hak, dan potensi kekaburan hukum. Metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta konseptual digunakan untuk merumuskan rekomendasi guna memperkuat kepastian hukum, keadilan, dan profesionalitas tata kelola kepegawaian negara.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/legal-status-of-part-time-government-employees-under-fixed-term-work-agreements-pppk-in-the-civil-service-system/230486/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/legal-status-of-part-time-government-employees-under-fixed-term-work-agreements-pppk-in-the-civil-service-system/230486.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Bill Black","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",7,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang menjadi fokus utama penelitian ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Fokus penelitian adalah kedudukan hukum PPPK Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian di Indonesia serta implikasi hukumnya.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Peraturan apa yang dijadikan rujukan utama terkait PPPK Paruh Waktu?",{"text":68,"@type":64},"Penelitian merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Metode apa yang digunakan dalam penelitian tesis ini?",{"text":72,"@type":64},"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230486,1789051077,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},24189269381491,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/160000cf11732dd8392?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1788146458752108895","TESIS  \nKE DUDUK AN PEG AWA I P EM ERIN TAH DENG AN PER JAN JI AN KER JA ( PPP K ) PAR UH WA KT U D ALAM SI STEM KE PEG AWA IAN  \nOleh  \nNOURISMI HAMADA  \nNIM. 2320215310142  \nPROGRAM MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUM  \nUNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN  \nKEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN  \nTESIS  \nUntuk Memperoleh Gelar Magister Dalam Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat  \nDiajukan oleh NOURISMI HAMADA  \nNIM. 2320215310142  \nPROGRAM MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUMM UNIVERSITAS LAMBUNG ANGKURAT BANJARMASIN  \ndul Tesis : KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN  \nNama : Nourismi Hamada  \nNIM : 2320215310142  \nDisetujui, Komisi Pembimbing  \nPembimbing  \nDr. Hj Erlina, S.H., M.H. NIP. 19780502 200112 2 002  \nDiketahui,  \nKoordinator Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat  \nDekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat  \nDr. Ahmad Syaufi, S.H., M.H. Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H.  \nNIP. 19720208 199903 1 004 NIP. 19750615 200312 1 001  \nTanggal Lulus: Tanggal Wisuda:  \nTesis Ini  \nTelah Diperiksa dan Disetujui Pada Tanggal..............................  \nPembimbing  \nDr. Hj Erlina, S.H., M.HNIP. 19780502 200112 2 002  \nDisahkan oleh Koordinator Program Magister Hukum  \nDr. Ahmad Syaufi, S.H., M.HNIP. 19720208 199903 1 004  \nDiketahui Oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat  \nDr. Achmad Faishal, S.H., M.H. NIP. 19750615 200312 1 001  \nTesis Ini Telah Dipertahankan Di Depan Sidang Panitia Penguji Tesis Pada Tanggal 14 Juli 2025  \nSusunan Panitia Penguji Tesis  \nKetua : Dr. H. Ichsan Anwary S.H., M.H.  \nSekretaris : Dr. Achmad Faishal S.H., M.H.  \nAnggota : Dr. Hj. Erlina S.H., M.H.  \nMOTO  \nSegala sesuatu yang kita mulai, harus kita selesaikan juga.  \nPERSEMBAHAN  \nSegala puji bagi Allah Subhanahu wa ta ala, Tuhan semesta alam, atas kuasa sertaridho-Nya lah karya ilmiah tesis ini dapat diselesaikan dengan baik, yang ditujukan bagi seluruh tenaga honorer yang terdampak dengan adanya kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.  \nPERNYATAAN KEASLIAN TULISAN  \nSaya yang bertanda tangan dibawah ini :  \nNama : Nourismi Hamada  \nNIM : 2320215310142  \nProgram Studi : Magister Hukum  \nKonsentrasi : Hukum Tata Negara  \nMenyatakan dengan sebenarnya bahwa :  \n1. Tesis yang saya tulis ini benar-benar merupakan hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya aku sebagai hasil tulisan atau pikiran saya sendiri;  \n2. Dalam tesis ini tidak terdapat karya yang pernah diajukan untuk memperoleh gelar akademik di suatu Perguruan Tinggi, dan sepanjang pengetahuan sayajuga tidak terdapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkanoleh orang lain, kecuali yang secara tertulis dalam naskah ini dan disebutkandalam daftar pustaka dan bebas dari plagiatisme.  \nApabila di kemudian hari terbukti atau dapat dibuktikan tesis ini hasil jiplakansebagaimana dimaksud di atas, maka bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut.  \nBanjarmasin, Juli  \nHAMADA, NOURISMI. 2025. KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN. Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing: Dr. Hj Erlina, S.H., M.H., 101 Halaman.  \nRINGKASAN  \nPenelitian ini membahas kedudukan hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian di Indonesia, khususnya pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan larangan pengangkatan pegawai nonASN dan mengharuskan penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024. Sebagai respons, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, namun pengaturannya masih bersifat terbatas dan belum didukung oleh peraturan teknis yang mem","cbCaikERAfXSeBNm","https://ap.wps.com/l/cbCaikERAfXSeBNm","pdf",1311027,17,"Indonesian","# Ringkasan\n## Latar belakang dan urgensi regulasi\n## Metode penelitian\n## Tujuan dan manfaat penelitian\n# Pernyataan keaslian tulisan\n# Moto dan persembahan\n# Identitas tesis dan keterangan sidang","[{\"question\":\"Apa yang menjadi fokus utama penelitian ini?\",\"answer\":\"Fokus penelitian adalah kedudukan hukum PPPK Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian di Indonesia serta implikasi hukumnya.\"},{\"question\":\"Peraturan apa yang dijadikan rujukan utama terkait PPPK Paruh Waktu?\",\"answer\":\"Penelitian merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.\"},{\"question\":\"Metode apa yang digunakan dalam penelitian tesis ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual.\"}]","KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN | PDF",26]