[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230439-113":53,"doc-detail-230439-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","legal-certainty-in-the-implementation-of-asn-teacher-performance-allowances-comparative-study-between-pns-and-pppk","KEPASTIAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TUNJANGAN KINERJA GURU ASN - STUDI PERBANDINGAN ANTARA PNS DAN PPPK","","Penelitian ini berangkat dari problem ketidakpastian hukum dalam pemberian tunjangan kinerja bagi guru yang bekerja di bawah kerangka Undang-Undang Kepegawaian, terutama pada perbedaan penerapan antara guru berkategori PNS dan PPPK meskipun keduanya memiliki dasar hukum yang sama. Tujuan penelitian adalah menilai implementasi regulasi tunjangan kinerja guru PNS untuk mewujudkan kepastian hukum serta mengidentifikasi penyebab disparitas pemberian tunjangan. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil menunjukkan basis hukum pemberian tunjangan PNS relatif jelas, namun hambatan praktik seperti prosedur administrasi rumit, inkonsistensi data, dan sistem birokrasi daerah menimbulkan keterlambatan pembayaran; sedangkan PPPK cenderung lebih mudah karena sistem pembayaran terpusat berbasis kontrak. Penelitian merekomendasikan penyelarasan kebijakan pusat-daerah, penyederhanaan proses birokrasi, penerapan sistem pembayaran digital, serta pengawasan yang lebih ketat untuk menjamin keadilan kepastian hukum bagi semua guru PNS.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/legal-certainty-in-the-implementation-of-asn-teacher-performance-allowances-comparative-study-between-pns-and-pppk/230439/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/legal-certainty-in-the-implementation-of-asn-teacher-performance-allowances-comparative-study-between-pns-and-pppk/230439.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aurelia","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa isu utama yang mendorong penelitian ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian berangkat dari ketidakpastian hukum dalam pemberian tunjangan kinerja guru, terutama perbedaan penerapan antara guru PNS dan PPPK meskipun memiliki dasar hukum yang sama.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana tujuan penelitian ini dirumuskan?",{"text":115,"@type":111},"Penelitian bertujuan menganalisis implementasi regulasi tunjangan kinerja guru PNS agar tercapai kepastian hukum serta mengetahui penyebab perbedaan pemberian tunjangan antara PNS dan PPPK.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Metode apa yang digunakan dalam penelitian ini?",{"text":119,"@type":111},"Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur, disertai analisis berbagai regulasi terkait ASN dan tunjangan kinerja.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230439,1789050629,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099514068365,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/10000253d8d9f28188e?_k=1776742907772140068","Jurnal Multilingual Vol. 5, No. 1 (2025)  \nISSN: 1412-482x (Print)  \nISSN: 2620-625x (Online)  \nKEPASTIAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TUNJANGAN KINERJA GURU ASN:  \nSTUDI PERBANDINGAN ANTARA PNS DAN PPPK  \nNila Akmala, Violeta Ratna Hapsari, Rina Oktariana, Nur Diva Permata Pasaribu  \nUniversitas Tarumanagara, Indonesia  \n*Corresponding Author:  \n[Nila.205240171@stu.untar.ac.id](Nila.205240171@stu.untar.ac.id)  \nAbstract.  \nThis study began with the issue of legal uncertainty in the provision of performance allowances for teachers working under the Civil Service Law, particularly regarding differences in application between teachers with civil servant status and PPPK status, even though both have the same legal standing. This study aims to analyze how the applicable regulations on performance allowances for civil servant teachers are implemented to achieve legal certainty, as well as to find out the causes of differences in the provision of allowances between civil servants and PPPK. This study uses a normative legal method with a legislative and literature study approach, as well as analyzing various regulations such as the ASN Law, PP 41 of 2009, Perpres 11 of 2024, and Permendikdasmen 4 of 2025. The results of the study show that legally, the basis for granting allowances to civil servant teachers is quite clear and in accordance with the principle of legal certainty. However, in practice, civil servant teachers still face many obstacles, such as complicated administrative procedures, data inconsistencies, and regional bureaucratic systems that cause delays in allowance payments. Meanwhile, PPPK teachers find it easier to obtain payment guarantees due to a centralized and contract-based payment system. The discussion shows that there's a gap between written laws and how they're applied in practice, which affects teachers' welfare and education quality. This study suggests that there needs to be alignment between central and local policies, simplification of bureaucratic processes, implementation of a digital payment system, and stricter supervision so that legal certainty in providing allowances for all civil servant teachers can be achieved fairly.  \nKeywords: legal certainty, teacher performance allowance, ASN (PNSand PPPK), policy implementation, education bureaucracy.  \nJurnal Multilingual Vol. 5, No. 1 (2025)  \nISSN: 1412-482x (Print)  \nISSN: 2620-625x (Online)  \nPENDAHULUAN  \nMenurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, \"Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkatASNadalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. \" Lebih lanjut, dalam Pasal 1 angka 2 disebutkan bahwa \"Pegawai ASNadalah pegawai negeri sipil dan pegawaipemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahanatau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. \" Klasifikasi profesi yang termasuk dalam kategori PNS dan PPPK memiliki cakupan yang luas dalam sistem kepegawaian Indonesia. Berdasarkan data implementasi kebijakan ASN, PPPK meliputi berbagai bidang profesi, seperti guru sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, serta tenaga teknis yang merupakan ASN non-PNS di luar sektor kesehatan dan pendidikan. Pada sektor pendidikan, kebijakan pemerintah menetapkan bahwa perekrutan guru sebagai Aparatur Sipil Negara dilakukan melalui mekanisme PPPK, yang menandai adanya pergeseran paradigma dalam sistem rekrutmen tenaga pendidik. Sementara itu, kategori PNS meliputi berbagai profesi di lingkungan pemerintahan, meskipun masih terdapat perdebatan akademis mengenai status TNI dan Polri dalamklasifikasi ASN. Kompleksitas tersebut mencerminkan dinamika sistem kepegawaian nasional. Secara umum, kedua kategori ASN mencakup seluruh profesi yang bekerja di instansi pemerintah untuk menjalank","cbCaiiCdUZchBBAd","https://ap.wps.com/l/cbCaiiCdUZchBBAd","pdf",748702,17,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Konsep ASN, PNS, dan PPPK\n## Hak ASN dan kedudukan tunjangan\n## Kepastian hukum dalam perspektif teori hukum","[{\"question\":\"Apa isu utama yang mendorong penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian berangkat dari ketidakpastian hukum dalam pemberian tunjangan kinerja guru, terutama perbedaan penerapan antara guru PNS dan PPPK meskipun memiliki dasar hukum yang sama.\"},{\"question\":\"Bagaimana tujuan penelitian ini dirumuskan?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan menganalisis implementasi regulasi tunjangan kinerja guru PNS agar tercapai kepastian hukum serta mengetahui penyebab perbedaan pemberian tunjangan antara PNS dan PPPK.\"},{\"question\":\"Metode apa yang digunakan dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur, disertai analisis berbagai regulasi terkait ASN dan tunjangan kinerja.\"}]","KEPASTIAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TUNJANGAN KINERJA GURU ASN - STUDI PERBANDINGAN ANTARA PNS DAN PPPK | PDF",26]