[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-125526-id":3,"doc-seo-125526-113":31,"detail-sidebar-cat-0-id-113":91},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":28,"seo_description":14,"update_tm":29,"read_time":30},125526,4398046703435,"Jiven","",54,"Penelitian & Laporan","Bantuan Hukum Terhadap Anggota Polri Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Hukum Dan Keadilan","Pelanggaran kode etik Polri oleh anggota Polri menimbulkan pertanggungjawaban etik dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Bantuan hukum berbentuk pendampingan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anggota Polri, sehingga harus diwujudkan secara nyata. Penerbitan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum di lingkungan Polri menjadi bentuk tanggung jawab institusi terhadap hak hukum dan keadilan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui penelusuran regulasi dan literatur, serta menekankan penegakan KEPP yang objektif, akuntabel, menjunjung kepastian hukum dan rasa keadilan.","Bantuan Hukum Terhadap Anggota Polri Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Hukum Dan Keadilan (Access to Law and Justice)  \nFernando  \nMahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya  \nEmail: [fernandodebrave@gmail.com](fernandodebrave@gmail.com)  \n[DOI: dx.doi/sasana.10.59999/v8i1](DOI: dx.doi/sasana.10.59999/v8i1) .1035  \nReceived:  \n22-02-2022  \nRevised:  \n25-03-2022  \nAccepted:  \n2-04-2022  \nLicense:  \nCopyright (c) 2022 Fernando  \nThis work is licensed under a Creative Commons AttributionNonCommercial 4.0 International License.  \nAbstract: As a consequence of the violation of the Police code of ethics by members ofthe National Police, there is ethical responsibility in the session of the National Police Professional Code of Ethics Commission. Legal assistance in the form ofassistance is the constitutional right of every citizen, including members of the National Police. The issuance of the Regulation of the Head of the National Police of the Republic ofIndonesia Number 2 of 2017 concerning Procedures for Providing Legal Aid within the Police, should be a tangible manifestation of the responsibility of the National Policefor legal rights andjustice for members of the Indonesian National Police. This type of research is carried out using a normative juridical method, which is carried out by examining library materials or secondary data as a basis for research by conducting a search on regulations and literature related to the problems studied. That the enforcement of the Police Professional Code of Ethics must be carried out in an objective, accountable manner, upholding legal certainty and a sense ofjustice.  \nKeywords: Legal Aid, Police Code of Professional Ethics, Justice  \nAbstrak: Sebagai konsekuensi yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik Polri oleh anggota Polri adalah, pertanggungjawaban etik dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) . Bantuan hukum berupapendampingan merupakan hak konstitusional setiap warga negara termasukanggota Polri. terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Polri, seharusnya menjadi wujud nyata tanggung jawab institusi Polri atas hak hukum dan keadilan bagi anggota Polri di Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuranterhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Bahwa penegakan Kode Etik Profesi Polri harusdilaksanakan secara obyektif, akuntabel, menjunjung tinggi kepastian hukum dan rasa keadilan  \nKata kunci: Bantuan Hukum, Kode Etik Profesi, Polri, Keadilan  \nPENDAHULUAN  \nSalah satu syarat utama dalam mendukung terwujudnya masyarakat sejahtera yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah terciptanya stabilitas keamanan dan keamanan dalam negeri. Penyelenggaraan fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanankepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.1  \nEsensi penting mengenai peran, fungsi dan tugas pokok Polri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyatakan bahwa: Pertama, Polri merupakan alat negara sebagai pelaksana fungsi pemerintah yang bertujuan mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sertaterbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  \nKompleksitas dinamika tugas ","cbCait7q3USl3Pv5","https://ap.wps.com/l/cbCait7q3USl3Pv5","pdf",233700,3,1,14,"Indonesian","id",113,"# Pendahuluan\n## Stabilitas keamanan dan penegakan fungsi kepolisian\n## Peran, fungsi, dan tugas pokok Polri\n## Dinamika tugas Polri pascareformasi\n## Kewenangan dan batasan dalam pelaksanaan tugas\n## Keterkaitan tindakan Polri dengan hak asasi manusia","[{\"question\":\"Mengapa pelanggaran kode etik Polri menimbulkan pertanggungjawaban etik?\",\"answer\":\"Pelanggaran kode etik Polri memunculkan pertanggungjawaban etik yang diselesaikan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).\"},{\"question\":\"Apa bentuk bantuan hukum yang diakui bagi anggota Polri?\",\"answer\":\"Bantuan hukum berupa pendampingan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anggota Polri.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode penelitian dalam dokumen ini dilakukan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder melalui penelusuran regulasi dan literatur terkait permasalahan.\"}]","Bantuan Hukum Terhadap Anggota Polri Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Hukum Dan Keadilan | PDF",1785899673,22,{"code":4,"msg":32,"data":33},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":34,"title":13,"keywords":10,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":29},"legal-aid-for-indonesian-police-members-for-violations-of-the-police-professional-code-of-ethics-kepp-as-implementation-of-legal-rights-and-justice",{"@graph":36,"@context":85},[37,53,68],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,48,50],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":47},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":49,"name":12,"@type":43,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",{"item":51,"name":13,"@type":43,"position":52},"https://docshare.wps.com/id/document/legal-aid-for-indonesian-police-members-for-violations-of-the-police-professional-code-of-ethics-kepp-as-implementation-of-legal-rights-and-justice/125526/",4,{"url":51,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":41,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-08-15","2026-08-05",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Mengapa pelanggaran kode etik Polri menimbulkan pertanggungjawaban etik?","Question",{"text":75,"@type":76},"Pelanggaran kode etik Polri memunculkan pertanggungjawaban etik yang diselesaikan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Apa bentuk bantuan hukum yang diakui bagi anggota Polri?",{"text":80,"@type":76},"Bantuan hukum berupa pendampingan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk anggota Polri.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Bagaimana metode penelitian dalam dokumen ini dilakukan?",{"text":84,"@type":76},"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder melalui penelusuran regulasi dan literatur terkait permasalahan.","https://schema.org",{"og:url":51,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":51},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":92},[93,98,102,106,110,114,116,120,124,128,132],{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":95,"show_sort_weight":96,"slug":97},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":99,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":100,"show_sort_weight":96,"slug":101},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":103,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":104,"show_sort_weight":96,"slug":105},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":108,"show_sort_weight":96,"slug":109},51,"Komik","comic",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":112,"show_sort_weight":96,"slug":113},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":96,"slug":115},"research-report",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":118,"show_sort_weight":96,"slug":119},49,"Sastra","literature",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":122,"show_sort_weight":96,"slug":123},52,"Teknologi","technology",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":126,"show_sort_weight":96,"slug":127},50,"Ujian","exam",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":130,"show_sort_weight":96,"slug":131},57,"Umum","general",{"id":133,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":134,"show_sort_weight":4,"slug":135},181,"Formulir","formulir"]