[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229447-113":53,"doc-detail-229447-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","kutai-kartanegara-regent-regulation-no-9-of-2026-scholarship-and-education-assistance","Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2026 - Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan","","Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2026 mengatur pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan dalam rangka pembangunan sumber daya manusia daerah dan pencapaian visi misi “Kukar Idaman Terbaik”. Aturan ini ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pendanaan dan penyelenggaraan pendidikan serta perubahan regulasi beasiswa yang sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi terkini. Dokumen memuat ketentuan umum dan definisi istilah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di wilayah Kutai Kartanegara.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/kutai-kartanegara-regent-regulation-no-9-of-2026-scholarship-and-education-assistance/229447/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/kutai-kartanegara-regent-regulation-no-9-of-2026-scholarship-and-education-assistance/229447.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jake","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-24","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",9,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja yang dijelaskan pada bagian awal peraturan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pada BAB I dijelaskan ketentuan umum, termasuk definisi istilah seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, dinas, badan, dan beberapa istilah data yang digunakan.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},229447,1789039084,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":134},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BUPATI KUTAI KARTANEGARA  \nPROVINSI KALIMANTAN TIMUR  \nPERATURAN BUPATI KUTAI KARTANEGARA  \nNOMOR 9 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nPEMBERIAN BEASISWA DAN BANTUAN PENDIDIKAN  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI KUTAI KARTANEGARA,  \nMenimbang: a. bahwa dalam rangka pembangunan sumber daya  \nmanusia di Kabupaten Kutai Kartanegara dan mewujudkan visi misi Kukar Idaman Terbaik;  \nb. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat  \n(3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor  \n48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikansebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;  \nc. bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa Kukar Idaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa Kukar Idaman, sudahtidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan;  \nMengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara  \nRepublik Indonesia Tahun 1945;  \n2. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 No. 9) Sebagai Undang-Undang,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 1820), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2756);  \n3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);  \n4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor  \n17 tahun 2010 tentang Penyelenggara Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);  \n7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indone","cbCaijPoMVVP2kQh","https://ap.wps.com/l/cbCaijPoMVVP2kQh","pdf",558312,21,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa saja yang dijelaskan pada bagian awal peraturan?\",\"answer\":\"Pada BAB I dijelaskan ketentuan umum, termasuk definisi istilah seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, dinas, badan, dan beberapa istilah data yang digunakan.\"}]","Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2026 - Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan | PDF",32]