[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-229956-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-229956-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","kerangka-acuan-kerja-facilitation-of-admission-selection-for-ipdn-cadets-2018","Kerangka Acuan Kerja - Fasilitasi Seleksi Penerimaan Calon Praja dan Pembekalan Praja dan Purna Praja IPDN Tahun 2018","","Kerangka acuan kerja ini menyusun dasar hukum, gambaran umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, sasaran, lokasi, dan jadwal kegiatan untuk memfasilitasi seleksi penerimaan calon praja IPDN serta pembekalan praja, purna praja, wisuda, dan pengukuhan pada Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah. Seleksi dilakukan secara terpusat dengan sistem online dan melibatkan tahapan kerja sama lintas instansi, sementara peserta yang lulus mengikuti pola pendidikan Jarlatsuh dan rangkaian monitoring, evaluasi, serta pembinaan sampai penempatan dan bantuan transport.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/kerangka-acuan-kerja-facilitation-of-admission-selection-for-ipdn-cadets-2018/229956/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/kerangka-acuan-kerja-facilitation-of-admission-selection-for-ipdn-cadets-2018/229956.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Xiajie","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",7,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa dasar hukum pelaksanaan fasilitasi seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2018?","Question",{"text":63,"@type":64},"Dokumen memuat rujukan Undang-Undang dan peraturan pemerintah, termasuk ketentuan tentang Pemerintahan Daerah, Aparatur Sipil Negara, kewenangan pemerintah dan daerah otonom, Sistem Pendidikan Nasional, serta keputusan presiden terkait penggabungan institut menjadi IPDN.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa maksud dan tujuan utama kegiatan pada Tahun 2018?",{"text":68,"@type":64},"Maksud kegiatan adalah memberi kesempatan mengikuti pendidikan ikatan dinas serta memperoleh praja/PNS yang handal dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kualitas PNS lulusan IPDN. Tujuannya meliputi terseliksinya peserta calon praja, terselenggaranya rekrutmen yang transparan dan konsisten, serta terbentuknya lulusan IPDN yang berkualitas.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana ruang lingkup kegiatan serta bentuk pembekalan yang dilakukan?",{"text":72,"@type":64},"Ruang lingkup mencakup seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2018 serta pembekalan praja, purna praja, wisuda, dan pengukuhan. Pembekalan mencakup kegiatan magang dan penelitian Wasana Praja di OPD, pembekalan lulusan, monitoring dan pembinaan di kampus regional, monitoring dan evaluasi CPNS lulusan, serta pembinaan dan bantuan transport.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},229956,1789045217,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},8814010472675,"https://avatar.qwps.com/avatar/WGlhamll","KERANGKA ACUAN KERJA  \nFASILITASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA DAN  \nPEMBEKALAN PRAJA DAN PURNA PRAJA IPDN TAHUN 2018  \nBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH  \nTAHUN 2018  \nKERANGKA ACUAN KERJA  \nFASILITASI PENERIMAAN IPDN DAN PEMBEKALAN PRAJA DAN  \nPURNA PRAJA IPDN TAHUN 2018  \nA. LATAR BELAKANG  \n1. Dasar Hukum  \nDasar hukum sebagai dasar pelaksanaan Fasilitasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN adalah :  \na. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;  \nb. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \nc. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;  \nd. Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional;  \ne. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Institut Ilmu Pemerintahan dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri;  \n2. Gambaran Umum  \nPerubahan paradigma pemerintahan yang diwujudkan azas desentralisasi kekuasaan pemerintahan telah meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur pemersatu dan pengikat Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus keharusan pentingnya kualitas SDM Aparatur.  \nKesadaran akan pentingnya unsur pemersatu dan pengikatantar daerah antar generasi diwujudkan dengan pengiriman pendidikankader pada lembaga pendidikan kedinasan/ikatan dinas. Untuk Menyatukan Visi Pembangunan Jawa Tengah dari masing-masing kabupaten/kota se-Jawa Tengah, disinilah relevansi Fasilitasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018.  \nKesadaran akan kualitas SDM Aparatur diwujudkan dengan Fasilitasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018. Terjadi perubahan yang fundamental dalam Seleksi Penerimaan tahun 2018 yaitu seleksi penerimaan yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem on line , seleksi dilaksanakan secara terpusat oleh panitia IPDN  \nyang bekerjasama dengan Mabes TNI dalam seleksi Kesehatan, Kesamaptaan dan Psikologi serta dengan BKN dalam Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bertugas dalam menyebarkan informasi dan memfasilitasi setiap tahapan seleksinya.  \nPeserta yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018 berhak mengikuti pendidikan calon pegawai dengan pola pendidikan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan (Jarlatsuh) yang bertujuan untuk mendapatkan kader pemerintahan yang mampu mengantisipasi setiap perubahan secara berkesinambungan sejalan dengan arah perubahan reformasi birokrasi dan tuntutan lingkungan strategis.  \nB. MAKSUD DAN TUJUAN  \na. Maksud  \n1. Memberikan kesempatan bagi Putera/Puteri terbaik Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas bagi peserta yang berasal dari umum yaitu SMU/MA dan tugas belajar bagi PNS.  \n2. Memperoleh Praja/PNS yang handal dan berkualitas sehinggamampu diharapkan dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan nantinya.  \n3. Meningkatkan kualitas PNS lulusan IPDN sebagai bekal sebelum ditempatkan di tempat tugas definitif.  \nb. Tujuan  \n1. Terseleksinya peserta yang mendaftarkan diri sebagai Calon Praja IPDN;  \n2. Peserta mampu mengikuti pola pendidikan kedinasan di Kampus Nasional dan bersaing dengan peserta dari Provinsilain;  \n3. Terselenggaranya proses rekruitmen Calon Praja IPDN lebih transparan, adil dan konsisten;  \n4. Terbentuknya CPNS lulusan IPDN yang berkualitas baik darisegi intelektualitas, keterampilan maupun sikapnya.  \nC. RUANG LINGKUP KEGIATAN  \n1. Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018;  \n2. Pembekalan Praja, Purna Praja dan Wisuda dan Pengukuhan IPDNdilaksanakan:  \na. Pembekalan kepada peserta magang dan penelitian Wasana Praja di OPD Kabupaten/Kota se Jawa Tengah;  \nb. Wisuda dan Pengukuhan Lulusan Praja IPDN;  \nc. Monitoring dan dan Pembinaan Praja Kampus IPDN Regional;  \nd. Pembekalan Lulusan Praja IPDN;  \ne. Monitoring ","cbCaimg87SzOTI8r","https://ap.wps.com/l/cbCaimg87SzOTI8r","pdf",530786,6,"Indonesian","# A. Latar Belakang\n## 1. Dasar Hukum\n## 2. Gambaran Umum\n# B. Maksud dan Tujuan\n## a. Maksud\n## b. Tujuan\n# C. Ruang Lingkup Kegiatan\n# D. Sasaran\n## 1. Target Kinerja Kegiatan\n## 2. Capaian Kinerja Kegiatan\n# E. Lokasi Kegiatan\n# F. Jadwal Kegiatan","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pelaksanaan fasilitasi seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2018?\",\"answer\":\"Dokumen memuat rujukan Undang-Undang dan peraturan pemerintah, termasuk ketentuan tentang Pemerintahan Daerah, Aparatur Sipil Negara, kewenangan pemerintah dan daerah otonom, Sistem Pendidikan Nasional, serta keputusan presiden terkait penggabungan institut menjadi IPDN.\"},{\"question\":\"Apa maksud dan tujuan utama kegiatan pada Tahun 2018?\",\"answer\":\"Maksud kegiatan adalah memberi kesempatan mengikuti pendidikan ikatan dinas serta memperoleh praja/PNS yang handal dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kualitas PNS lulusan IPDN. Tujuannya meliputi terseliksinya peserta calon praja, terselenggaranya rekrutmen yang transparan dan konsisten, serta terbentuknya lulusan IPDN yang berkualitas.\"},{\"question\":\"Bagaimana ruang lingkup kegiatan serta bentuk pembekalan yang dilakukan?\",\"answer\":\"Ruang lingkup mencakup seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2018 serta pembekalan praja, purna praja, wisuda, dan pengukuhan. Pembekalan mencakup kegiatan magang dan penelitian Wasana Praja di OPD, pembekalan lulusan, monitoring dan pembinaan di kampus regional, monitoring dan evaluasi CPNS lulusan, serta pembinaan dan bantuan transport.\"}]","Kerangka Acuan Kerja - Fasilitasi Seleksi Penerimaan Calon Praja dan Pembekalan Praja dan Purna Praja IPDN Tahun 2018 | PDF",9]