[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231119-113":53,"doc-detail-231119-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","kediri-mayor-regulation-no-36-of-2021-uniforms-for-civil-servants-in-the-kediri-city-government","Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2021 - Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri","","Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2021 menetapkan pengaturan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, keseragaman, serta identitas ASN. Aturan ini merujuk pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang sebelumnya menjadi dasar, termasuk penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020. Dokumen memuat ketentuan umum mengenai definisi ASN, PNS, PPPK, serta jenis pakaian dinas seperti PDH, PSL, PDL, PDU, dan PDK.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/kediri-mayor-regulation-no-36-of-2021-uniforms-for-civil-servants-in-the-kediri-city-government/231119/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/kediri-mayor-regulation-no-36-of-2021-uniforms-for-civil-servants-in-the-kediri-city-government/231119.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Theodora","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penerbitan Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2021?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, keseragaman, dan identitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Mengapa Peraturan Walikota tentang pakaian dinas perlu diganti?",{"text":115,"@type":111},"Karena berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 membuat Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2016 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja yang termasuk dalam ketentuan umum Pasal 1?",{"text":119,"@type":111},"Pasal 1 memuat definisi Walikota, ASN, PNS, PPPK, serta jenis-jenis pakaian dinas seperti PDH, PSL, PDL, PDU, dan PDK.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231119,1789059555,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687197207919,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000253d6f5f7c60be?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779446848396160552","WALIKOTA KEDIRI PROVINSI JAWA TIMUR  \nPERATURAN WALIKOTA KEDIRI  \nNOMOR 36 TAHUN 2021  \nSALINAN  \nTENTANG  \nPAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA KEDIRI,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, motivasikerja, keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu adanya pengaturan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara;  \nb. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga perlu diganti;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 1tentang  \nPembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor  \n2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor  \n23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);  \n4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;  \n5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2017;  \n6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran;  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;  \n8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional Yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat;  \n9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;  \n10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Badan Nasional Penaggulangan Bencana;  \nMEMUTUSKAN :  \nMenetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :  \n1. Walikota adalah Walikota Kediri.  \n2. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagipegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.  \n3. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.  \n4. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan di Pemerintah","cbCaiamLMEksSi9G","https://ap.wps.com/l/cbCaiamLMEksSi9G","pdf",1910283,68,"Indonesian","# Bab I - Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan penerbitan Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2021?\",\"answer\":\"Untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, keseragaman, dan identitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.\"},{\"question\":\"Mengapa Peraturan Walikota tentang pakaian dinas perlu diganti?\",\"answer\":\"Karena berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 membuat Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2016 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.\"},{\"question\":\"Apa saja yang termasuk dalam ketentuan umum Pasal 1?\",\"answer\":\"Pasal 1 memuat definisi Walikota, ASN, PNS, PPPK, serta jenis-jenis pakaian dinas seperti PDH, PSL, PDL, PDU, dan PDK.\"}]","Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2021 - Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri | PDF",105]