[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228666-113":53,"doc-detail-228666-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","investigation-into-the-illegal-skincare-trade-in-makassar-city","Penyidikan Terhadap Peredaran Skincare Ilegal Di Kota Makasar","","Peredaran skincare ilegal di Kota Makassar menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid tanpa izin edar dari BPOM. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan penyidikan oleh Polda Sulawesi Selatan serta faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum. Pendekatan yuridis empiris deskriptif kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan penyidik Ditreskrimsus dan analisis dokumen hukum primer-sekunder. Hasil menunjukkan proses formal sesuai KUHAP, namun terkendala koordinasi antarlembaga, keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran hukum, serta distribusi digital yang sulit dilacak. Rekomendasi mencakup satgas Polri-BPOM, pelatihan siber, dan edukasi verifikasi izin edar.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/investigation-into-the-illegal-skincare-trade-in-makassar-city/228666/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/investigation-into-the-illegal-skincare-trade-in-makassar-city/228666.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"วิน","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penelitian tentang penyidikan skincare ilegal di Kota Makassar?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian bertujuan menganalisis pelaksanaan penyidikan oleh Polda Sulawesi Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana proses penyidikan dinilai telah dilaksanakan sesuai KUHAP?",{"text":115,"@type":111},"Proses penyidikan dilaporkan telah berjalan sesuai KUHAP, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan awal, pengumpulan bukti termasuk produk ilegal dan hasil uji laboratorium BPOM, hingga penetapan tersangka.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja kendala utama dalam pelaksanaan penyidikan tersebut?",{"text":119,"@type":111},"Kendala mencakup koordinasi antarlembaga yang belum optimal dengan PPNS BPOM, keterbatasan sumber daya penyidik (personel dan fasilitas forensik), rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta maraknya peredaran melalui platform digital yang sulit dilacak.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228666,1789028171,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336475104736,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c5e0e5b17e70?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786591360781797222","Penyidikan Terhadap Peredaran Skincare Ilegal Di Kota Makasar  \nMuhammad Asran Wijaya Aksan1, Nur Fadhilah Mappaselleng2, Arianty Anggraeny  \nMangarengi3  \n1,2,3 Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia  \nKoresponden: [asranwijaya.aksan02@gmail.com](asranwijaya.aksan02@gmail.com)  \nAbstrak:  \nPeredaran skincare ilegal di Kota Makassar telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid tanpa izin edar dari BPOM. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan penyidikan oleh Polda Sulawesi Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat proses penegakan hukum tersebut. Pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif kualitatif digunakan melalui wawancara mendalam dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dan analisis dokumen hukum primer-sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan secara formal telah dilaksanakan sesuai KUHAP, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan awal, pengumpulan bukti berupa produk ilegal dan hasil uji laboratorium BPOM, hingga penetapan tersangka. Namun, implementasinya menghadapi kendala serius berupa koordinasi antarlembaga yang belum optimal dengan PPNS BPOM, keterbatasan sumber daya penyidik baik personel maupun fasilitas forensik, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta maraknya peredaran melalui platform digital yang sulit dilacak. Penelitian ini merekomendasasi pembentukan satgas gabungan Polri-BPOM, pelatihan khusus penanganan kejahatan siber, dan kampanye edukasikonsumen tentang verifikasi izin edar produk skincare  \nKata Kunci: Penyidikan, Skincare Ilegal, KUHAP, Polda Sulsel, BPOM, Koordinasi Antarlembaga  \nAbstract:  \nThe circulation of illegal skincare in Makassar City has become a serious threat to public health due to containing dangerous substances such as mercury, hydroquinone, and steroids without BPOM distribution permits. This research aims to analyze the investigation implementation by the South Sulawesi Regional Police and identify inhibiting factors in the law enforcement process. An empirical juridical approach with qualitative descriptive methods was used through in-depth interviews with Ditreskrimsus investigators and analysis of primary-secondary legal documents. The results show that the investigation process has formally been conducted according to KUHAP, from receiving reports, preliminary investigation, evidence collection in the form of illegal products and BPOM laboratory test results, to suspect determination. However, its implementation faces serious obstacles including suboptimal inter-agency coordination with BPOM PPNS, limited investigator resources both in personnel and forensic  \nfacilities, low public legal awareness, and rampant circulation through digital platforms that are difficult to track. This research recommends establishing a joint Polri-BPOM task force, special training in handling cybercrime, and consumer education campaigns about verifying skincare product distribution permits.  \nKeywords: Investigation, Illegal Skincare, KUHAP, Polda Sulsel, BPOM, Inter-Agency Coordination  \nA. PENDAHULUAN  \nPeredaran skincare ilegal di Kota Makassar telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkandalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya karena dampak ekonominya terhadap industri kosmetik legal tetapi terutama karena risiko kesehatan serius yang ditimbulkannya terhadap konsumen. [1] Produk-produk iniumumnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat menyebabkan gangguan ginjal kronis, hidrokuinon yang berpotensi karsinogenik, sertasteroid sistemik yang mengganggu fungsi hormon, tanpa melalui proses verifikasi keamanandan mutu oleh Badan POM.[2] Data Balai Besar POM Makassar mencatat pada Oktober 2025 saja telah disita 4.771 pcs kosmetik ilegal senilai Rp728,42 juta dari berbagai toko dan marketplace yang tidak memiliki izin edar. [3]  \nSecara normatif, kerangka hukum nasional telah lengkap mengatur peredaran kosmetik.","cbCaih1ssw5m6u7o","https://ap.wps.com/l/cbCaih1ssw5m6u7o","pdf",293755,12,"Indonesian","# A. PENDAHULUAN\n## Latar belakang dan dampak kesehatan serta ekonomi\n## Kerangka hukum dan ancaman pidana\n## Tantangan penyidikan di wilayah Sulawesi Selatan\n## Research gap dan kebaruan penelitian\n## Dinamika perdagangan digital dalam peredaran ilegal","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang penyidikan skincare ilegal di Kota Makassar?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan menganalisis pelaksanaan penyidikan oleh Polda Sulawesi Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum.\"},{\"question\":\"Bagaimana proses penyidikan dinilai telah dilaksanakan sesuai KUHAP?\",\"answer\":\"Proses penyidikan dilaporkan telah berjalan sesuai KUHAP, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan awal, pengumpulan bukti termasuk produk ilegal dan hasil uji laboratorium BPOM, hingga penetapan tersangka.\"},{\"question\":\"Apa saja kendala utama dalam pelaksanaan penyidikan tersebut?\",\"answer\":\"Kendala mencakup koordinasi antarlembaga yang belum optimal dengan PPNS BPOM, keterbatasan sumber daya penyidik (personel dan fasilitas forensik), rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta maraknya peredaran melalui platform digital yang sulit dilacak.\"}]","Penyidikan Terhadap Peredaran Skincare Ilegal Di Kota Makasar | PDF",18]