[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-43211-id":3,"doc-seo-43211-113":31,"detail-sidebar-cat-0-id-113":93},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":28,"seo_description":14,"update_tm":29,"read_time":30},43211,7971461740886,"Theodore","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2",54,"Penelitian & Laporan","Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II","Buku Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II disusun sebagai bahan kajian untuk mahasiswa, pemula, dosen, pemerhati hukum, dan peminat yang ingin mempelajari hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan. Uraian menekankan perlunya pembaruan teori dan konsep ketatanegaraan karena perubahan dunia, termasuk contoh transformasi karakteristik seperti Uni Eropa dan evaluasi terhadap gagasan trias politica. Jilid ini merupakan lanjutan dari jilid I dan berupaya melengkapi khazanah pustaka hukum konstitusi melalui pembahasan sistematis.","PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA  \nJILID II  \nTIDAK DIPERJUALBELIKAN  \nPersembahan  \nMAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA  \nProf. Dr. Jimly Asshiddiqqie, S.H.  \nPENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA  \nJILID II  \nPenerbit  \nSekretariat Jenderal dan Kepaniteraan  \nMahkamah Konstitusi RI  \nJakarta, 2006  \nPENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA  \nJILID II  \nAsshiddiqie, Jimly Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RICetakan Pertama, Juli 2006  \nxVii + 215 hlm; 14 x 21 cm  \n1. Hukum Tata Negara 2. Undang-Undang  \nHak cipta dilindungi oleh Undang-undang All right reserved  \nHak Cipta @ JimlyAsshiddiqie Cetakan Pertama, Juli 2006  \nKoreksi naskah: Muchamad Ali Safa’at, Pan Muhammad Faiz setting layout : Ery Satria Pamungkas, Luthfi WE, Rio Tri JP Rancang Sampul : Abiarsya Indeks : Subhan Hariri, M. Azis Hakim  \nPenerbit:  \nSekretariat Jenderal dan Kepaniteraan  \nMahkamah Konstitusi RI  \nJl. Medan Merdeka Barat No. 7 Jakarta Pusat Telp. (021) 3520173, 3520787 [www.mahkamahkonstitusi.go.id](www.mahkamahkonstitusi.go.id)  \nDARI PENERBIT  \nPerkembangan tata kehidupan dunia terus mengalami perubahan dari waktu kewaktu, baik dalam kehidupan skala kecil maupun dalam skala kehidupan yang besar; bermasyarakat dan bernegara. Sehingga banyaknya perubahan ini, baik langsung maupun tidak langsung, telah mereduksi kembali cara pandang kita terhadap kehidupan dan nilai-nilainya, termasuk dalam hukum dan ketatanegaraan, yang mau tidak mau harus merevisi kembali berbagai teori dan konsep-konsep hukum tata negara yang diproduk pada masa lalu, yang sekiranya sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan padazaman sekarang.  \nFenomena terbentuknya Uni Eropa (European Union), merupakan sebuah contoh perubahan karakteristik yang cukup mendasar dari teori susunan negara. Begitu pula dengan konsepsi tiga fungsi kekuasaansecara klasik yang kita kenal dengan istilah trias politicadari Baron de Montesquieu, yang terdiri dari fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hampir di seluruh negara dunia berpandangan bahwa konsepsi yang demikian dianggap sudah tidak relevan lagi saat ini, mengingat tidak mungkin lagi dipertahankan secara serta merta bahwaketiga fungsi tersebut hanya berurusan secara eksklusif dengan salah satu kekuasaan dimaksud di atas.  \nPengembaraan intelektual dari belantara pemikiran-pemikiran mondial yang bersifat universal tersebut tentu saja harus juga dipadukan dengan pemikiran-pemikiran lokal yang bersifat partikularistis.  \nBertitik-tolak dari hal tersebut, maka berbagai gagasan dan penyempurnaan pemikiran seputar Hukum Tata Negara dan Konstitusi di abad millenium ketiga ini,  \ndengan cermat dan teliti berdasarkan pengalaman dankemampuannya ini telah dituangkan secara sistematis oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. dalam buku yang berjudul “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara” ini.  \nSelaku Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia yang telah memiliki andil besar dalam pengembangan kehidupan bernegara dan berkonstitusi di Indonesia untuk menjadi lebih baik dan lebih demokratis, juga sebagai seorang academic writer yang telah membuahkan berpuluh-puluh karya monumental di bidang hukum tata negara, maka dengan mengambil momentum penerbitan buku ini pantaslah kiranya kita menjuluki beliau sebagai “Pakar Hukum Tata Negara Modern Indonesia”.  \nTerbitnya buku ini juga merupakan tambahan bagikhazanah pustaka dan ilmu pengetahuan yang mengulassecara khusus dan komprehensif mengenai Hukum Tata Negara sebagai Ilmu Hukum (the science of constitutional law) . Kalaupun terdapat buku yang sejenis, itupun kita sadari bersama bahwa beberapa bagiannya dirasa sudah cukup ketinggalan zaman (achterlijk) . Buku ini merupakan jilid kedua sebagai lanjutan dari jilid I. Pada awalnya antara jilid I dan jilid II merupakan satunaskah buku. Namun karena mengingat ketebalan naskah yang disiapkan, naskah tersebut dijadikan dua jilid yang tetap merupakan satu kesatuan.  \nAtas itu semua, pantaslah kiranya kita memberikan penghargaan kepada Beliau atas pemikiran-pe","cbCaih4B8gIfle5n","https://ap.wps.com/l/cbCaih4B8gIfle5n","pdf",1373870,9,1,127,"Indonesian","id",113,"# Dari Penerbit\n## Latar perubahan teori ketatanegaraan\n## Contoh dan kritik terhadap konsepsi klasik\n# Kata Pengantar\n## Buku sebagai bahan kajian dan target pembaca\n## Keterbatasan buku teks sebelum reformasi\n## Alasan kebutuhan pembaruan teori","[{\"question\":\"Apa tujuan penulisan Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II?\",\"answer\":\"Buku ini dipersembahkan sebagai bahan kajian untuk mahasiswa dan pemula, dosen, pemerhati hukum, serta peminat agar memahami hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan hukum.\"},{\"question\":\"Mengapa buku menekankan perlunya revisi teori dan konsep hukum tata negara?\",\"answer\":\"Karena perubahan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk perubahan struktur dan fungsi kekuasaan negara di abad ke-21, membuat teori lama yang digunakan dalam perkuliahan menjadi ketinggalan zaman.\"},{\"question\":\"Bagaimana posisi Jilid II terhadap Jilid I?\",\"answer\":\"Jilid II merupakan lanjutan dari Jilid I. Mula-mula naskah merupakan satu kesatuan, namun karena ketebalannya dijadikan dua jilid agar tetap merupakan satu kesatuan karya.\"}]","Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II | PDF",1783378720,196,{"code":4,"msg":32,"data":33},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":34,"title":13,"keywords":35,"description":14,"schema_data":36,"social_meta":88,"head_meta":90,"extra_data":92,"updated_unix":29},"introduction-to-constitutional-law-volume-ii","",{"@graph":37,"@context":87},[38,55,70],{"@type":39,"itemListElement":40},"BreadcrumbList",[41,45,49,52],{"item":42,"name":43,"@type":44,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":46,"name":47,"@type":44,"position":48},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":50,"name":12,"@type":44,"position":51},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":53,"name":13,"@type":44,"position":54},"https://docshare.wps.com/id/document/introduction-to-constitutional-law-volume-ii/43211/",4,{"url":53,"name":13,"@type":56,"author":57,"headline":13,"publisher":59,"fileFormat":62,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":63,"datePublished":64,"encodingFormat":62,"isAccessibleForFree":65,"interactionStatistic":66},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":58},"Person",{"url":42,"name":60,"@type":61},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-08-15","2026-07-06",true,{"@type":67,"interactionType":68,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":69},"ViewAction",{"@type":71,"mainEntity":72},"FAQPage",[73,79,83],{"name":74,"@type":75,"acceptedAnswer":76},"Apa tujuan penulisan Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II?","Question",{"text":77,"@type":78},"Buku ini dipersembahkan sebagai bahan kajian untuk mahasiswa dan pemula, dosen, pemerhati hukum, serta peminat agar memahami hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan hukum.","Answer",{"name":80,"@type":75,"acceptedAnswer":81},"Mengapa buku menekankan perlunya revisi teori dan konsep hukum tata negara?",{"text":82,"@type":78},"Karena perubahan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk perubahan struktur dan fungsi kekuasaan negara di abad ke-21, membuat teori lama yang digunakan dalam perkuliahan menjadi ketinggalan zaman.",{"name":84,"@type":75,"acceptedAnswer":85},"Bagaimana posisi Jilid II terhadap Jilid I?",{"text":86,"@type":78},"Jilid II merupakan lanjutan dari Jilid I. Mula-mula naskah merupakan satu kesatuan, namun karena ketebalannya dijadikan dua jilid agar tetap merupakan satu kesatuan karya.","https://schema.org",{"og:url":53,"og:type":89,"og:title":13,"og:site_name":60,"og:description":14},"article",{"robots":91,"canonical":53},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":94},[95,100,104,108,112,116,118,122,126,130,134],{"id":96,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":97,"show_sort_weight":98,"slug":99},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":102,"show_sort_weight":98,"slug":103},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":106,"show_sort_weight":98,"slug":107},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":110,"show_sort_weight":98,"slug":111},51,"Komik","comic",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":114,"show_sort_weight":98,"slug":115},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":12,"show_sort_weight":98,"slug":117},"research-report",{"id":119,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":120,"show_sort_weight":98,"slug":121},49,"Sastra","literature",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":124,"show_sort_weight":98,"slug":125},52,"Teknologi","technology",{"id":127,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":128,"show_sort_weight":98,"slug":129},50,"Ujian","exam",{"id":131,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":132,"show_sort_weight":98,"slug":133},57,"Umum","general",{"id":135,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":136,"show_sort_weight":4,"slug":137},181,"Formulir","formulir"]