[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229951-113":53,"doc-detail-229951-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","intellectual-capital-disclosure-study-on-ptkin-in-indonesia-webometrics-2024-version-analysis-of-intellectual-capital-disclosure-in-higher-education","Intellectual Capital Disclosure - Studi pada PTKIN di Indonesia Versi Webometrics 2024 - Analisis pengungkapan modal intelektual pada perguruan tinggi","","Analisis pada perguruan tinggi PTKIN berbasis agama Islam mengkaji tingkat Intellectual Capital Disclosure (ICD) pada tiga komponen utama, yaitu Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pengungkapan belum mencapai 100% pada ketiga komponen tersebut. ICD pada PTKIN dioperasionalisasikan melalui indikator seperti jumlah dosen, kualifikasi, kompetensi, visi-misi-tujuan, strategi, tata pamong, kerja sama internasional, nasional, regional, serta dana kerja sama. Temuan menegaskan perlunya peningkatan transparansi informasi modal intelektual.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/intellectual-capital-disclosure-study-on-ptkin-in-indonesia-webometrics-2024-version-analysis-of-intellectual-capital-disclosure-in-higher-education/229951/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/intellectual-capital-disclosure-study-on-ptkin-in-indonesia-webometrics-2024-version-analysis-of-intellectual-capital-disclosure-in-higher-education/229951.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Logic","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan Intellectual Capital Disclosure (ICD) dalam konteks perguruan tinggi?","Question",{"text":109,"@type":110},"ICD merujuk pada penyajian informasi mengenai aset tak berwujud berupa modal intelektual agar tersampaikan kepada stakeholders, terutama karena produk utama perguruan tinggi adalah pengetahuan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana tingkat pengungkapan ICD pada PTKIN dalam penelitian ini?",{"text":114,"@type":110},"Tingkat pengungkapan pada PTKIN belum mencapai 100% untuk Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Mengapa laporan tahunan dianggap terbatas untuk pengungkapan modal intelektual?",{"text":118,"@type":110},"Laporan tahunan tidak dirancang khusus untuk memuat informasi modal intelektual sehingga pengungkapan yang disajikan dinilai memiliki keterbatasan.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Media online apa yang disebut relevan untuk mengeksplorasi ICD dan mengapa?",{"text":122,"@type":110},"Website dinilai relevan karena memudahkan akses publik, mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta membuat penyebaran informasi lebih efisien dan efektif.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},229951,1791515051,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","Intellectual Capital Disclosure : Studi pada PTKIN  \ndi Indonesia Versi Webometrics 2024  \nRaizky Rienaldy Pramasha1, Arifa Kurniawan2 , A. Zuliansyah3  \nUIN Raden Intan [Lampung](Lampung-1raizkyrienaldypramasha@radenintan.ac.id)[-](Lampung-1raizkyrienaldypramasha@radenintan.ac.id)[1](Lampung-1raizkyrienaldypramasha@radenintan.ac.id)[raizkyrienaldypramasha@radenintan.ac.id](Lampung-1raizkyrienaldypramasha@radenintan.ac.id)  \n-[2](2arifakurniawan@radenintan.ac.id)[arifakurniawan@radenintan.ac.id](2arifakurniawan@radenintan.ac.id)  \n-[3](3Zuliansyah@radenintan.ac.id)[Zuliansyah@radenintan.ac.id](3Zuliansyah@radenintan.ac.id)  \nAbstrak-Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan Intellectual Capital (IC) oleh perguruan tinggi PTKIN, khususnya yang berbasis agama Islam, relatif serupa. Perguruan tinggi PTKIN yang menjadi sampel penelitian ini menunjukkan tingkat pengungkapan yang belum mencapai 100% dari Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital. Pengungkapan IC pada perguruan tinggi PTKIN mencakup aspek-aspek seperti jumlah dosen, kualifikasi, kompetensi, visi-misi-tujuan, strategi, tata pamong, kerjasama internasional, nasional, dan regional, serta dana kerjasama.  \nKata Kunci :Pengungkapan, Intellectual Capital  \n1. PENDAHULUAN  \nTransparasi merupakan wujud keterbukaan informasi publik dengan cara penyampaian secara elektronik maupun non-eletronik (Indonesia, 2008; Putra, 2017) . Informasi yang disajikan oleh sektor publik akan memengaruhi para stakeholders dalam mengambil keputusan (Salsabilah et al. , 2020) . Salah satu sektor publik yang memiliki kewajiban untuk membuka informasi kepada publik yaitu perguruan tinggi. Perguruan tinggi di Indonesia, berdasarkan pengelolanya dibagi menjadi tiga yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) , Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) . Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih dibagi menjadi dua yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibawahnaungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.  \nBentuk keterbukaan informasi kepada public yaitu Intellectual Capital Disclosure (ICD). Intellectual capital merupakan salah satu bentuk aset tak berwujud yang dimiliki oleh suatu organisasi (Herawati et al. , 2020). Apabila pengungkapan intellectual capital dapat disajikan dan tersampaikan dengan baik maka dapat menjadi nilai tambah dan dasar dalam keunggulan kompetitif, sehingga dapat meningkatkan daya saing. Pengungkapan modal intelektual dapat menjadi pelengkap dari sumber daya (aset berwujud-keuangan) yang telah dimiliki oleh perguruan tinggi (Marr, 2018; Herawati et al. , 2020) .  \nPenelitian pengungkapan modal intelektual pada sektor publik khususnya perguruan tinggi masih cukup terbatas jika dibandingkan dengan pengungkapan di sektor swasta (Dumay et al. , 2015; Ulum et al. , 2016; Ulum dan Wijayanti, 2019) . Namun, setiap waktu mengalami kecenderungan peningkatan dalam ICD di perguruan tinggi. Perguruan tinggi merupakan sektor publik yang memberikan layanan dalam bentuk tidak berwujud. Intellectual Capital Disclosure (ICD) dalam perguruan tinggi menjadi penting, mengingat produk utama yang dihasilkan adalah pengetahuan. Pengetahuan tersebut dalam bentuk pembelajaran, penulisan karya ilmiah, atau hal lainnya. Selain itu, perguruan tinggi menghasilkan pengetahuan sehingga perlu menawarkan informasi tentang ICD dalam model informasiakuntansi. Oleh sebab itu, perguruan tinggi adalah tempat yang tepat dan ideal dalampenerapan Intellectual Capital Disclosure (ICD) (Ramırez dan Gordillo, 2014; Ramirez dan Tejada, 2016; Ulum, 2019; Herawati et al. , 2020)  \nSelama ini, sebagian besar Intellectual Capital Disclosure (ICD) dilihat dari laporan keuangan. Karena laporan tahunan bersifat gratis dan banyak digunakan oleh penelitian sebelumnya (Dumay, 2014; Dumay dan Cai, 2015; Dumay dan Guthrie, 2017) . Namun, m","cbCaio51LZvwd1we","https://ap.wps.com/l/cbCaio51LZvwd1we","pdf",760207,11,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Transparansi dan kewajiban keterbukaan informasi publik\n## Intellectual Capital Disclosure (ICD) pada perguruan tinggi\n## Keterbatasan laporan tahunan dan kebutuhan media online\n## Peran website dalam pengungkapan modal intelektual\n## Latar belakang penelitian dan urgensi studi perbandingan","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Intellectual Capital Disclosure (ICD) dalam konteks perguruan tinggi?\",\"answer\":\"ICD merujuk pada penyajian informasi mengenai aset tak berwujud berupa modal intelektual agar tersampaikan kepada stakeholders, terutama karena produk utama perguruan tinggi adalah pengetahuan.\"},{\"question\":\"Bagaimana tingkat pengungkapan ICD pada PTKIN dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Tingkat pengungkapan pada PTKIN belum mencapai 100% untuk Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital.\"},{\"question\":\"Mengapa laporan tahunan dianggap terbatas untuk pengungkapan modal intelektual?\",\"answer\":\"Laporan tahunan tidak dirancang khusus untuk memuat informasi modal intelektual sehingga pengungkapan yang disajikan dinilai memiliki keterbatasan.\"},{\"question\":\"Media online apa yang disebut relevan untuk mengeksplorasi ICD dan mengapa?\",\"answer\":\"Website dinilai relevan karena memudahkan akses publik, mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta membuat penyebaran informasi lebih efisien dan efektif.\"}]","Intellectual Capital Disclosure - Studi pada PTKIN di Indonesia Versi Webometrics 2024 - Analisis pengungkapan modal intelektual pada perguruan tinggi | PDF",1789045173,17]