[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228208-113":53,"doc-detail-228208-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","indonesian-police-forensics-as-experts-per-article-71h-and-article-1201-kuhap-scientific-crime-investigation-sci-processing-research-article","Forensik Polri sebagai Ahli di Bidangnya Sesuai Pasal 7 Ayat (1) Huruf H dan Pasal 120 Ayat (1) KUHAP dalam Pengolahan dengan Metode Scientific Crime Investigation (SCI) - Artikel Penelitian","","Pembuktian perkara pidana menuntut tahapan yang memastikan proses kebenaran atas ada tidaknya tindak kejahatan, termasuk dalam sidang pengadilan. Forensik di kepolisian berperan sebagai ahli sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf H dan Pasal 120 ayat (1) KUHAP, untuk mendeteksi serta mencari data di tempat kejadian perkara melalui metode SCI agar identifikasi lebih pasti. Alat bukti yang mengikuti kaidah ilmiah mendukung validitas dan menguatkan keyakinan hakim. Hambatan penyidik mencakup akses lab forensik yang terkendala jarak, serta kekurangan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/indonesian-police-forensics-as-experts-per-article-71h-and-article-1201-kuhap-scientific-crime-investigation-sci-processing-research-article/228208/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/indonesian-police-forensics-as-experts-per-article-71h-and-article-1201-kuhap-scientific-crime-investigation-sci-processing-research-article/228208.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jacob","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-18","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar kewenangan forensik Polri dalam KUHAP untuk pengolahan bukti?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dasar kewenangan forensik Polri merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf H dan Pasal 120 ayat (1) KUHAP, khususnya untuk mendeteksi dan mencari data di tempat kejadian perkara.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa metode SCI dianggap penting dalam identifikasi di tempat kejadian perkara?",{"text":114,"@type":110},"Metode SCI membantu memastikan kepastian proses identifikasi sehingga alat bukti dapat ditemukan, dinilai sah, dan digunakan sebagai jaminan mutu melalui kontrol kualitas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Hambatan apa yang sering dihadapi penyidik terkait pemeriksaan bukti?",{"text":118,"@type":110},"Hambatan utama meliputi akses lab forensik yang lambat karena jauhnya wilayah, serta kekurangan sarana dan prasarana yang kurang optimal di lapangan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228208,1789023062,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962084931830,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","FORENSIK POLRI SEBAGAI AHLI DI BIDANGNYA SESUAI PASAL 7 AYAT (1) HURUF H DAN PASAL 120 AYAT (1) KUHAP DALAM PENGOLAHAN TKPDENGAN METODE SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION (SCI)  \nSuwirno  \nUniversitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon, Jl. Perjuangan No.17 , Indonesia  \n[suwirno@gmail.com](suwirno@gmail.com)  \nAbstrak  \nTo prove in an examination and action after the occurrence of a criminal case, what needs tobe given in the evidence is the stage to prove the process of how to prove whether the person is right or wrong in a criminal case and also for a trial in court, forensics in the police is someone who has mastered an expert in the field is according to article 7 paragraph 1 letter a and article 120 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code to detect and search for data atthe scene of the case using the SCI method. this is necessary so that there is certainty in the identification process in order to find evidence so that it can be used as quality assurance and quality control quality control which of course in its implementation in the field will have avery significant role in the process to provide certainty and also create confidence in judges to determine the decision in the judicial process because the evidence can be said to be valid and cannot be denied because it has followed the basic principles of the science. and the obstacles faced by investigators in the field of course occur a lot, especially in the case of al-alaq evidence of examination which is very much needed, namely the existence of a forensic lab that can be accessed quickly due to the distance in an area that might occur so that the investigation is operational. also become obstructed and there are less than optimal deficiencies of the facilities and infrastructure that are owned and needed in the field.  \nUntuk membuktikan dalam pemeriksaan dan penindakan setelah terjadinya suatu perkarapidana yang perlu diberikan dalam pembuktian adalah tahapan untuk membuktikan proses bagaimana membuktikan benar atau salahnya si terdapat dalam suatu perkara pidana danjugauntuk sidang di pengadilan, forensik di dalam kepolisian adalah seseorang yang sudahmenguasai ahli dalam bidangnya sesuai tertuang di dalam pasal 7 ayat 1 huruf a dan pasal 120 ayat 1 KUHAP untuk mendeteksi dan mencari data yang ada di tempat kejadian perkara dengan menggunakan metode SCI. hal ini diperlukan agar terdapat kepastian terhadap prosesidentifikasi guna menemukan alat bukti agar dapat dijadikan sebagai jaminan mutu dankontrol mutu quality control yang tentunya di dalam pelaksanaannya di lapangan akanmemiliki peran yang sangat signifikan dalam prosesnya untuk memberikan kepastian danjugamenciptakan suatu keyakinan pada hakim untuk menetapkan keputusannya di dalam prosesperadilan karena alat bukti tersebut bisa dikatakan sah dan tidak dapat terbantahkan karenasudah mengikuti kaidah-kaidah dasar dari ilmiahnya. dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik di lapangan tentunya banyak terjadi terutama dalam hal al-alaq buktipemeriksaan yang merupakan hal yang sangat dibutuhkan yaitu adanya lab forensik yang dapat diakses dengan cepat dikarenakan jauhnya wilayah dalam suatu wilayah yang mungkin bisa dapat terjadi sehingga operasional penyelidikan pun menjadi terhambat serta terdapatadanya kekurangan kurang optimalnya dari sarana dan juga prasarana yang dimiliki dan yang diperlukan di lapangan.  \nKata Kunci: Forensic Police, KUHAP, TKP, SCI.  \nA. PENDAHULUAN  \nUntuk menegakkan hukum diperlukan upaya yang optimal agar dapat terciptanya keamanan dan ketertiban serta ketentraman yang dapat dinikmati oleh masyarakat.Untuk menciptakan hal tersebut tentunya jika terjadi suatu tindakan pidana ataupun pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat diperlukan suatu pembuktian di dalam prosesnya dan jugapemeriksaan untuk melakukan penindakan setelah terjadinya suatu perkara kejahatan dan tindak pidana yang ada di masyarakat.  \nSudah tentu upaya pembuktian ini ini adalah hal yang perlu dilakukan oleh pihak","cbCaitFIxXgpUqFW","https://ap.wps.com/l/cbCaitFIxXgpUqFW","pdf",180104,10,"Indonesian","# A. PENDAHULUAN\n## Tujuan pembuktian dalam proses pidana\n## Perkembangan pembuktian dari era lama ke era modern\n## Peran lab forensik dan metode SCI","[{\"question\":\"Apa dasar kewenangan forensik Polri dalam KUHAP untuk pengolahan bukti?\",\"answer\":\"Dasar kewenangan forensik Polri merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf H dan Pasal 120 ayat (1) KUHAP, khususnya untuk mendeteksi dan mencari data di tempat kejadian perkara.\"},{\"question\":\"Mengapa metode SCI dianggap penting dalam identifikasi di tempat kejadian perkara?\",\"answer\":\"Metode SCI membantu memastikan kepastian proses identifikasi sehingga alat bukti dapat ditemukan, dinilai sah, dan digunakan sebagai jaminan mutu melalui kontrol kualitas.\"},{\"question\":\"Hambatan apa yang sering dihadapi penyidik terkait pemeriksaan bukti?\",\"answer\":\"Hambatan utama meliputi akses lab forensik yang lambat karena jauhnya wilayah, serta kekurangan sarana dan prasarana yang kurang optimal di lapangan.\"}]","Forensik Polri sebagai Ahli di Bidangnya Sesuai Pasal 7 Ayat (1) Huruf H dan Pasal 120 Ayat (1) KUHAP dalam Pengolahan dengan Metode Scientific Crime Investigation (SCI) - Artikel Penelitian | PDF",15]