[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-199667-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-199667-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","implementation-of-zoning-system-policy-in-new-student-admissions-at-sman-4-wajo","IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMAN 4 WAJO","","Implementasi kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan pemerataan akses dan mutu pendidikan melalui pendekatan layanan ke masyarakat. Ketentuan zonasi mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Penelitian ini menelaah pelaksanaan di SMA Negeri 4 Wajo dengan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi lapangan. Hasil menunjukkan pelaksanaan cukup baik pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, namun aspek komunikasi belum berjalan optimal.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-zoning-system-policy-in-new-student-admissions-at-sman-4-wajo/199667/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-zoning-system-policy-in-new-student-admissions-at-sman-4-wajo/199667.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Rowan","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa tujuan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB di SMA Negeri 4 Wajo?","Question",{"text":62,"@type":63},"Kebijakan ini ditujukan untuk pemerataan akses dan mutu pendidikan dengan mendekatkan layanan pendidikan ke masyarakat serta memeratakan kualitas pendidikan.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Berdasarkan regulasi apa kebijakan sistem zonasi diterapkan?",{"text":67,"@type":63},"Ketentuan zonasi mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana penilaian pelaksanaan kebijakan zonasi di SMA Negeri 4 Wajo menurut indikator George C. Edward III?",{"text":71,"@type":63},"Pelaksanaan dinilai cukup baik pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, tetapi komunikasi yang dilakukan belum berjalan dengan baik.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},199667,1788506670,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAMPENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMAN 4 WAJO  \nHendra Hayanuddin1*, Anwar Parawangi2, Syukri3  \n1. Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia  \n2. Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia  \n3. Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia  \nAbstract  \nImplementation of the Zoning System Policy in Student Admissions is a policy for equal access and quality of education because the principle is to bring education services closer to the community and equalize the quality of education. The zoning system provisions contained in the Acceptance of New Students (PPDB) are based on Permendikbud Number 44 of 2019 concerning Acceptance of New Students in Kindergartens, Elementary Schools, Junior High Schools, High Schools and Vocational High Schools. This study aims to find out how the zoning system policy is implemented in accepting new students at SMA Negeri 4 Wajo. The type of research used is qualitative research with a descriptive approach by obtaining data from interviews, observation and direct documentation in the field. The results of this study indicate that the implementation of the zoning system policy in PPDB SMA Negeri 4 Wajo has been going quite well when viewed from various indicators, namely communication, resources, disposition and bureaucratic structure, only the communication that has been carried out has not gone well. This can be seen from the research results of researchers associated with George C. Edward III's 4 indicators including communication, resources, disposition and bureaucratic structure.  \nKeywords: implementation, zoning system policy, ppdb  \nAbstrak  \nImplementasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik merupakan kebijakanuntuk pemerataan akses dan mutu pendidikan karena prinsipnya adalah mendekatkan layanan pendidikan ke masyarakat dan memeratakan mutu pendidikan. Ketentuan sistem zonasi ygdimuat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini berdasar pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru SMA Negeri 4 Wajo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan memperoleh data dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem zonasi dalam PPDB SMA Negeri 4 Wajosudah berjalan cukup baik jika di tinjau dari berbagai indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi, hanya komunikasi yang dilakukan belum berjalan dengan baik. Hal ini dilihat dari hasil penelitian peneliti yang dikaitkan dengan 4 indikator milik George C. Edward III diantaranya komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.  \nKata kunci: implementasi, kebijakan sistem zonasi, ppdb  \n* [hendra@gmail.com](hendra@gmail.com)  \nPENDAHULUAN  \nPendidikan merupakan kebutuhan setiap individu dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi dan budayamasyarakat. Pendidikan dianggap sangat penting karena pendidikan merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas sumber dayamanusia bagi setiap individu. Kualitaspendidikan akan menjadi dasar utamadalam menambah wawasan dan pengetahuan yang akan membentuk karakter penerus bangsa yang siap menghadapi situasi apapun. Pemerintah perlu melakukan perbaikan terusmenerus terhadap semua komponendalam pendidikan (Gustiana, 2021) .  \nTolak ukur keberhasilan suatu kebijakan pendidikan adalah implementasinya. Grindle dalam Rusdiana (2015) menyatakan bahwa“Implementasi kebijakan yang sebenarnya tidak hanya terbatas padamekanisme untuk mengartikan keputusan politik ke dalam prosedurrutin melalui jalur birokrasi, tet","cbCaikv7lEr4x2dC","https://ap.wps.com/l/cbCaikv7lEr4x2dC","pdf",200264,13,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Latar Belakang Pendidikan dan Implementasi Kebijakan\n## Konsep Sistem Zonasi dan Dasar Regulasi\n## Tahapan Penerapan Zonasi dalam PPDB","[{\"question\":\"Apa tujuan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB di SMA Negeri 4 Wajo?\",\"answer\":\"Kebijakan ini ditujukan untuk pemerataan akses dan mutu pendidikan dengan mendekatkan layanan pendidikan ke masyarakat serta memeratakan kualitas pendidikan.\"},{\"question\":\"Berdasarkan regulasi apa kebijakan sistem zonasi diterapkan?\",\"answer\":\"Ketentuan zonasi mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.\"},{\"question\":\"Bagaimana penilaian pelaksanaan kebijakan zonasi di SMA Negeri 4 Wajo menurut indikator George C. Edward III?\",\"answer\":\"Pelaksanaan dinilai cukup baik pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, tetapi komunikasi yang dilakukan belum berjalan dengan baik.\"}]","IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMAN 4 WAJO | PDF",20]