[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228588-113":53,"doc-detail-228588-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","implementation-of-the-police-role-and-its-obstacles-in-uncovering-premeditated-murder-cases-in-the-sabu-raijua-police-jurisdiction","Implementasi Peran Kepolisian dan Hambatan-Hambatannya dalam Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Berencana di Wilayah Kepolisian Resor Sabu-Raijua","","Pembunuhan berencana dalam KUHP diatur pada Pasal 340, yang menetapkan ancaman pidana berat bagi pelaku yang sengaja dan dengan perencanaan mengambil nyawa orang lain. Penelitian ini mengkaji peran kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana di wilayah Resor Sabu-Raijua sekaligus hambatan yang dihadapi. Selain itu, penelitian menelaah faktor penyebab kejahatan serta solusi yang ditempuh penyidik melalui metode yuridis empiris, berbasis data primer dan sekunder dari wawancara serta studi pustaka, disertai analisis deskriptif kualitatif.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-the-police-role-and-its-obstacles-in-uncovering-premeditated-murder-cases-in-the-sabu-raijua-police-jurisdiction/228588/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-the-police-role-and-its-obstacles-in-uncovering-premeditated-murder-cases-in-the-sabu-raijua-police-jurisdiction/228588.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mimi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-10","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Pasal berapa yang mengatur pembunuhan berencana dalam KUHP?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan utama penelitian tentang kasus pembunuhan berencana di Resor Sabu-Raijua?",{"text":115,"@type":111},"Mengetahui peran kepolisian dalam mengungkap kasus, hambatan yang dialami, faktor penyebab kejahatan, serta solusi yang ditempuh penyidik.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Metode apa yang digunakan untuk mengkaji peran kepolisian dan hambatannya?",{"text":119,"@type":111},"Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui studi lapangan dengan pendekatan fakta, didukung ketentuan hukum, wawancara, serta studi pustaka dan analisis deskriptif kualitatif.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228588,1789027339,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336477974920,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","IMPLEMENTASI PERAN KEPOLISIAN DAN HAMBATANHAMBATANNYA DALAM MENGUNGKAPKAN KASUSPEMBUNUHAN BERENCANA DI WILAYAH KEPOLISIAN  \nRESOR SABU-RAIJUA  \nAr Banga 1*, Rudepel Petrus Leo2, Heryanto Amalo3  \n1* Faculty of Law, Nusa Cendana University, [Indonesia. E-mail: arbanga97@gmail.com](Indonesia. E-mail: arbanga97@gmail.com)  \n2 Faculty of Law, Nusa Cendana University, Indpnesia. E-mail: [rudileo1964@gmail.com](rudileo1964@gmail.com)  \n3 Faculty of Law, Nusa Cendana University, Indonesia. E-mail: [amalo.hery@yahoo.co.id](amalo.hery@yahoo.co.id)  \n*Corresponding Author  \nAbstract: Premeditated murder in the Criminal Code (KUHP) is regulated in article 340 of the Criminal Code, which states: \"Anyone who deliberately and with premeditation takes the life of another person, is threatened with premeditation, with the death penalty or imprisonment for life or for a certain period of time a maximum of 20 years. This research aims to find out the role of the police in disclosing cases of premeditated murder in the Sabu-Raijua resort area, and what obstacles they experience in disclosing these cases, as well as the factors that cause the crime of premeditated murder and arriving at solutions faced by investigators in the process. investigation. This research uses empirical juridical methods, namely methods that are studied through field research approaching existing facts and then using relevant laws and regulations as a basis for reviewing analyzing legal research as a reference for problem solving. Looking for the factors causing the occurrence and handling, obtained from primary and secondary data from interviews with the police (criminal investigators), village heads, community leaders and victims'families. As well as with literature studies and qualitative descriptive data analysis. The results of this research show that the role of the police in uncovering criminal cases of premeditated murder is very important, because the role of the police in criminal justice is at the forefront. Namely by carrying out the duties of an investigator related to arrest, detention, searches, confiscation of evidence, examination of documents and witnesses, suspects and assistance from experts. In doing this, the police are tasked with finding out the real truth. Apart from that, this research aims to find out what obstacles are faced and what solutions there are to get the truth about the causes of premeditated murder crimes in the SabuRaijua Resort area.  \nKeywords: Role Of The Police; Crime; Premeditated Murder; Investigation.  \n1. Pendahuluan  \nIndonesia adalah negara yang mempunyai kekuasaan dimana Indonesia dikenal dengan negara hukum, negara hukum yang berdasar pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia dikenal juga dengan negara toleransi yaitu menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial. Warga negara memiliki hak yang samadalam berbangsa dan bernegara tanpa perkecualian. Maka dari adanya hukum itu, negara Indonesia memberikan jaminan kepada seluru warga negara akan mendapatkan perlindungan hukum yang sama dan hak-hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Perlindungan hukum yang sama dan serta kewajiban yang sama menurut hukum tersebut dan dapat diwujudkan dengan rasa ketertiban,aman, tenteram dan sejahtera.  \nKejahatan menurut hukum di Indonesia adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyebabkan kerugian kepada sesama masyarakat dan tidak sesuai dengan kaidah hukum. Kejahatan bisa saja terjadi dimanapun kelompok manusia berada. Salah satu kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat ialah kejahatan pembunuhan, pembunuhan merupakan kejahatan yang keji dan merugikan dengan sengaja atau merampas nyawa orang lain demi mencapai keegoisan yang ada dalam diri manusia. Kejahatan pembunuhan yang menjadi titik incaran si pelaku pembunuhan ialah nyawa seseorang yang tak bisa digantikan dengan apapun itu.  \nDari kepentingan masyarakat itu sendiri, kejahatan memiliki dua unsur penting yaitu :  \na. Kejahatan merupakan sesuatu hal","cbCaihDgdOYZiYeO","https://ap.wps.com/l/cbCaihDgdOYZiYeO","pdf",266214,10,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Kejahatan dan perlindungan hukum di Indonesia\n## Peran kepolisian dalam keamanan dan penegakan hukum\n## Konteks kasus pembunuhan berencana dalam penyidikan","[{\"question\":\"Pasal berapa yang mengatur pembunuhan berencana dalam KUHP?\",\"answer\":\"Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.\"},{\"question\":\"Apa tujuan utama penelitian tentang kasus pembunuhan berencana di Resor Sabu-Raijua?\",\"answer\":\"Mengetahui peran kepolisian dalam mengungkap kasus, hambatan yang dialami, faktor penyebab kejahatan, serta solusi yang ditempuh penyidik.\"},{\"question\":\"Metode apa yang digunakan untuk mengkaji peran kepolisian dan hambatannya?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui studi lapangan dengan pendekatan fakta, didukung ketentuan hukum, wawancara, serta studi pustaka dan analisis deskriptif kualitatif.\"}]","Implementasi Peran Kepolisian dan Hambatan-Hambatannya dalam Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Berencana di Wilayah Kepolisian Resor Sabu-Raijua | PDF",15]