[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-316889-113":3,"doc-detail-316889-id":81,"detail-sidebar-cat-0-id-113":99},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","implementation-of-the-national-objective-structured-clinical-examination-osce-sop","Pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Nasional - SOP","","SOP Pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Nasional menetapkan tujuan, ruang lingkup, pihak terkait, serta definisi komponen pelaksanaan ujian kompetensi dokter gigi secara obyektif dan terstruktur. Dokumen menjelaskan metode OSCE melalui rotasi station dengan waktu tertentu, termasuk pengamatan saat wawancara, pemeriksaan, dan tindakan pada pasien baku/standar. Referensi hukum yang digunakan mengacu pada regulasi sistem pendidikan, praktik kedokteran, dan standar pendidikan profesi serta kompetensi dokter.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/","Layanan Kesehatan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-the-national-objective-structured-clinical-examination-osce-sop/316889/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-the-national-objective-structured-clinical-examination-osce-sop/316889.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Jake","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-20",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan utama pelaksanaan OSCE Nasional dalam dokumen ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Dokumen menekankan penciptaan sistem ujian yang obyektif dan terstandar secara nasional, melengkapi penilaian kompetensi dari aspek psikomotor dan perilaku, menghasilkan dokter gigi yang kompeten, serta memastikan pelaksanaan OSCE berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana OSCE Nasional dinilai menurut definisi pada SOP ini?",{"text":68,"@type":64},"OSCE didefinisikan sebagai metode penilaian kemampuan/keterampilan/kompetensi klinik secara obyektif dan terstruktur dalam putaran station dengan waktu tertentu, di mana semua mahasiswa diuji dengan skenario dan lembar penilaian yang sama.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa peran pasien standar (PS) dalam pelaksanaan OSCE?",{"text":72,"@type":64},"Pasien standar adalah orang awam yang dilatih untuk memerankan peran klinik sesuai skenario, dengan kualifikasi seperti telah mengikuti pelatihan dan sertifikat pasien standar, mampu berkomunikasi dua arah, berakting, dan menandatangani kontrak dengan institusi penyelenggara OSCE.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},316889,1790201734,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",{"doc_id":79,"user_id":84,"nickname":42,"user_avatar":85,"doc_module":4,"category_id":86,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":87,"file_id":88,"file_url":89,"file_type":90,"file_size":91,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":92,"language":93,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":94,"faqs":95,"seo_title":96,"seo_description":12,"update_tm":97,"read_time":98},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d",53,"Standard Operating Procedure  \nPELAKSANAAN  \nObjective Structured Clinical Examination (OSCE) NASIONAL  \nPROGRAM STUDI PROFESI DOKTER GIGI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG  \n2017  \nLEMBAR IDENTIFIKASI  \n\n| Nama Dokumen : | Pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Nasional |\n| --- | --- |\n| Kode Dokumen : | UN10/F14/11/12/HK.01.02.a/009 |\n| Revisi : | 1 |\n| Tanggal : | 1 Oktober 2017 |\n| Diajukan oleh : | Ketua Program Studi\u003Cbr>Miftakhul Cahyati, drg., Sp. PM |\n| Dikendalikan oleh : | Ketua Jurusan\u003Cbr>Dr. Nur Permatasari, drg., MS |\n| Disetujui oleh : | Dekan\u003Cbr>R. Setyohadi, drg., MS |\n\nDAFTAR ISI  \nhalaman  \nLEMBAR IDENTIFIKASI 1  \nDAFTAR ISI 2  \nA. Tujuan 3  \nB. Pihak terkait 3  \nC. Referensi / Dokumen terkait 3  \nD. Definisi 4  \nE. Urutan Prosedur 7  \nF. Bagan Alir 10  \nStandard Operating Procedure  \nPELAKSANAAN OBJECTIVE STRUCTURED CLINICAL EXAMINATION (OSCE) NASIONAL  \nTujuan  \n1. Menciptakan sistem ujian yang obyektif dan terstandarsecara nasional  \n2. Melengkapi ujian kompetensi dari segi psikomotor dan perilaku  \n3. Untuk menghasilkan dokter gigi yang kompeten  \n4. Menjamin terlaksananya kegiatan pelaksanaan OSCE yang lancar, tertib dan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku  \nRuang Lingkup  \nFakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya Malang  \nPihak Terkait  \n1. Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter Gigi  \n2. Penyelia OSCE Pusat  \n3. Koordinator OSCE Pusat Penyelenggara  \n4. Penguji UK OSCE  \n5. Pelatih Pasien Standar (PS)  \n6. Pasien standar  \n7. Ketua Program studi  \n8. Wakil Dekan Bidang Akademik  \n9. Dekan  \nReferensi / Dokumen Terkait  \nLandasan Hukum Uji Kompetensi OSCE merujuk pada :  \n1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  \n2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  \n3. Undang-undang Republik Indonesia nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran  \n4. Perkonsil Nomor 1/2005 tentang Registrasi  \n5. Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Pendidikan Profesi Dokter  \n6. Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21 A/KKI/Kep/IX/2006 tentang Standard Kompetensi Dokter Indonesia  \nDefinisi  \n1. OSCE (Objective Structured Clinical Examination) adalah suatu metode penilaian kemampuan/ketrampilan/ kompetensi klinik secara obyektif dan terstruktur dalambentuk putaran station dengan waktu tertentu, padamahasiswa program profesi dokter gigi. Objektif karenasemua mahasiswa diuji dengan ujian yang sama. Terstrukturkarena yang diuji keterampilan klinik tertentu dengan menggunakan lembar penilaian tertentu. Selama OSCE, mahasiswa diamati dan dievaluasi pada beberapa unit lokasi/station ketika sedang melakukan wawancara (interview), pemeriksaan dan prosedur terapi/ penatalaksanaan pada pasien baku/standard yang datang dengan beberapa karakteristik/tipe masalah kesehatan.  \n2. Sesi Ujian adalah waktu rangkaian ujian yang dilaksanakandalam satu rotasi ujian (8 station)  \n3. Lokasi Ujian adalah Lokasi/tempat ujian yang terdiri dari satu rangkaian ujian (8 station) di satu Pusat Penyelenggara ujian  \n4. Penyelia Pusat adalah Staf pendidik yang memenuhi kriteria sebagai Penyelia Pusat dan ditetapkan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi sebagai Penyelia Pusat  \n5. Pusat Penyelenggara adalah Institusi Pendidikan Dokter yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan UK OSCE.  \n6. Koordinator Pusat Penyelenggara adalah staf pendidik yang telah memenuhi syarat sebagai Koordinator Pusat Penyelenggara UK OSCE yang kemudian ditetapkan dengan Surat Tugas/Surat Keputusan pimpinan institusi (Dekan)  \n7. Panitia lokal adalah Tim penyelenggara UK OSCE yang dibentuk oleh Pusat Penyelenggara OSCE yang terdiri dari staf pendidik dan staf kependidikan di bawah koordinasi  \nKoordinator Pusat Penyelenggara UK OSCE yang ditetapkandengan surat tugas/surat keputusan oleh pimpinan institusi (Dekan)  \n8","cbCaiqHIcqTRX3rB","https://ap.wps.com/l/cbCaiqHIcqTRX3rB","pdf",140333,12,"Indonesian","# LEMBAR IDENTIFIKASI\n# DAFTAR ISI\n# A. Tujuan\n# B. Pihak terkait\n# C. Referensi / Dokumen terkait\n# D. Definisi\n# E. Urutan Prosedur\n# F. Bagan Alir","[{\"question\":\"Apa tujuan utama pelaksanaan OSCE Nasional dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen menekankan penciptaan sistem ujian yang obyektif dan terstandar secara nasional, melengkapi penilaian kompetensi dari aspek psikomotor dan perilaku, menghasilkan dokter gigi yang kompeten, serta memastikan pelaksanaan OSCE berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal.\"},{\"question\":\"Bagaimana OSCE Nasional dinilai menurut definisi pada SOP ini?\",\"answer\":\"OSCE didefinisikan sebagai metode penilaian kemampuan/keterampilan/kompetensi klinik secara obyektif dan terstruktur dalam putaran station dengan waktu tertentu, di mana semua mahasiswa diuji dengan skenario dan lembar penilaian yang sama.\"},{\"question\":\"Apa peran pasien standar (PS) dalam pelaksanaan OSCE?\",\"answer\":\"Pasien standar adalah orang awam yang dilatih untuk memerankan peran klinik sesuai skenario, dengan kualifikasi seperti telah mengikuti pelatihan dan sertifikat pasien standar, mampu berkomunikasi dua arah, berakting, dan menandatangani kontrak dengan institusi penyelenggara OSCE.\"}]","Pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Nasional - SOP | PDF",1789925937,18,{"code":4,"msg":82,"data":100},[101,106,110,114,118,120,124,128,132,136,140],{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":104,"slug":105},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":108,"show_sort_weight":104,"slug":109},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":112,"show_sort_weight":104,"slug":113},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":115,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":116,"show_sort_weight":104,"slug":117},51,"Komik","comic",{"id":86,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":104,"slug":119},"healthcare",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":104,"slug":123},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":104,"slug":127},49,"Sastra","literature",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":130,"show_sort_weight":104,"slug":131},52,"Teknologi","technology",{"id":133,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":134,"show_sort_weight":104,"slug":135},50,"Ujian","exam",{"id":137,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":138,"show_sort_weight":104,"slug":139},57,"Umum","general",{"id":141,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":142,"show_sort_weight":4,"slug":143},181,"Formulir","formulir"]