[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299293-113":53,"doc-detail-299293-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","implementation-of-selection-for-recruitment-of-civil-servant-candidates-for-the-indonesian-attorney-generals-office-fiscal-year-2023","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman ini menetapkan pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2023. Dokumen memuat ketentuan seleksi, rincian jabatan serta kualifikasi pendidikan, termasuk alokasi formasi per jenjang kebutuhan dan jumlah formasi. Selain itu, diuraikan unit kerja penempatan pada wilayah hukum Kejaksaan di seluruh Indonesia dan kriteria pelamar berdasarkan jenis formasi (formasi khusus dan formasi umum). Juga dicantumkan persyaratan pelamar umum dan mulai merinci persyaratan khusus per jabatan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-selection-for-recruitment-of-civil-servant-candidates-for-the-indonesian-attorney-generals-office-fiscal-year-2023/299293/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-selection-for-recruitment-of-civil-servant-candidates-for-the-indonesian-attorney-generals-office-fiscal-year-2023/299293.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Finn","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS yang disebutkan dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelaksanaan seleksi merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2023.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana pengumuman ini mengelompokkan kriteria pelamar?",{"text":114,"@type":110},"Kriteria pelamar dibagi menjadi Formasi Khusus dan Formasi Umum. Formasi Khusus mencakup, antara lain, cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja persyaratan umum pelamar yang dicantumkan?",{"text":118,"@type":110},"Persyaratan umum meliputi WNI, taat pada Pancasila dan UUD 1945, batas usia minimal 18 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan tertentu, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PPPK/TNI/Polri, serta ketentuan lainnya termasuk kesehatan jasmani dan rohani serta kesediaan penempatan di seluruh wilayah NKRI.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},299293,1790080753,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},34359740700684,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1f400023980c374ae676?_k=1777273430885731487","PENGUMUMANNOMOR:PENG-12/C/Cp.2/09/2023TENTANG  \n# PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAANCALON PEGAWAI NEGERI SIPILKEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023,Kejaksaan RepublikIndonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),denganketentuan sebagai berikut:  \n1.  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nA.JABATAN,KUALIFIKASI PENDIDIKAN,DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI  \n\n| NO   | NAMA  \u003Cbr>JABATAN   | KUALIFIKASI  \u003Cbr>PENDIDIKAN   | JENIS KEBUTUHAN   |  |  |  | JUMLAH  \u003Cbr>FORMASI   |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n|  |  |  | MUMU   | DISABILTAS   | Pa/piPAPUA  \u003Cbr>DAN PAPUA  \u003Cbr>BARAT   | CUMLAUDE   |  |\n| 1.   | AHLI  \u003Cbr>PERTAMA  \u003Cbr>JAKSA   | S-1 ILMU HUKUM;atau  \u003Cbr>S-1 HUKUM   | 1.746   | 0   | 54   | 200   | 2.000   |\n| 2.   | PETUGAS  \u003Cbr>BARANG  \u003Cbr>BUKTI   | D-III EKONOMI;  \u003Cbr>D-III MANAJEMEN;  \u003Cbr>D-III  \u003Cbr>TEKNIK  \u003Cbr>INFORMATIKA;  \u003Cbr>D-IIl AKUNTANSI;  \u003Cbr>D-II KOMPUTER;  \u003Cbr>D-III KOMUNIKASI;  \u003Cbr>D-IⅢ SEKRETARI /  \u003Cbr>KESEKRETARIATAN;  \u003Cbr>HUBUNGAN  \u003Cbr>D-II  \u003Cbr>-  \u003Cbr>MASYARAKAT;  \u003Cbr>D-II PERPAJAKAN;  \u003Cbr>一D-Ⅲ ADMINISTRASI;  \u003Cbr>atau  \u003Cbr>D-II PERKANTORAN   | 1.303   | 100   | 43   |  | 1.446   |\n| 3.   | PENGELOLA  \u003Cbr>PENANGANAN  \u003Cbr>PERKARA   | SLTA/SMA SEDERAJAT   | 2.027   | 57   | 58   |  | 2.142   |\n| 4.   | PENJAGA  \u003Cbr>TAHANAN   | SLTA/SMA SEDERAJAT   | 2.198   | 0   | 60   |  | 2.258   |\n\n## B.UNIT KERJA PENEMPATAN PADA WILAYAH HUKUM\n\n1.  Kejaksaan Agung;  \n2.  Kejaksaan Tinggi Aceh;  \n3.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;  \n4.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;  \n5.  Kejaksaan Tinggi Riau;  \n6.  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;  \n7.  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung;  \n8.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;  \n9.  Kejaksaan Tinggi Jambi;  \n10.Kejaksaan Tinggi Bengkulu;  \n11.Kejaksaan Tinggi Lampung;  \n12.Kejaksaan Tinggi Banten;  \n13.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;  \n14.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;  \n15.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;  \n16.Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;  \n17.Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta;  \n18.Kejaksaan Tinggi Bali;  \n19.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;  \n20.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;  \n21.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;  \n22.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;  \n23.Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat  \n24.Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;  \n25.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;  \n26.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;  \n27.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;  \n28.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;  \n29.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;  \n30.Kejaksaan Tinggi Gorontalo;  \n31.Kejaksaan Tinggi Maluku;  \n32.Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;  \n33.Kejaksaan Tinggi Papua;dan  \n34.Kejaksaan Tinggi Papua Barat.  \n## C.KRITERIA PELAMAR BERDASARKAN JENIS FORMASI\n\n### 1.   Formasi Khusus\n\na.Cumlaude adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau LuarNegeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian yang berasal dari PerguruanTinggi terakreditasi AUnggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis padajazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah atautranskrip nilai.  \nb.Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunanPapua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atauibu)asli Papua,dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keteranganlahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dan KepalaDesa/Kepala Suku.  \nC.Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasanfisik dengan derajat 1(mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari,mempertahankan sikap tanpa alat bantu)atau derajat 2(mampu melakukanaktifitas sehari-hari,mempertahankan sikap dengan alat bantu)dengan kriteriamampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar  \n### 2.   Form","cbCaiofnISqRkeH6","https://ap.wps.com/l/cbCaiofnISqRkeH6","pdf",1455208,15,"Indonesian","# CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL\n## A. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi\n## B. Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum\n## C. Kriteria Pelamar Berdasarkan Jenis Formasi\n## D. Persyaratan Pelamar","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS yang disebutkan dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pelaksanaan seleksi merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Bagaimana pengumuman ini mengelompokkan kriteria pelamar?\",\"answer\":\"Kriteria pelamar dibagi menjadi Formasi Khusus dan Formasi Umum. Formasi Khusus mencakup, antara lain, cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum pelamar yang dicantumkan?\",\"answer\":\"Persyaratan umum meliputi WNI, taat pada Pancasila dan UUD 1945, batas usia minimal 18 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan tertentu, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PPPK/TNI/Polri, serta ketentuan lainnya termasuk kesehatan jasmani dan rohani serta kesediaan penempatan di seluruh wilayah NKRI.\"}]","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",1789767965,23]