[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-330992-113":53,"doc-detail-330992-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","implementation-of-selection-for-civil-servant-procurement-in-bone-bolango-regency-government-civil-service-recruitment-plan-for-fiscal-year-2024","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO - FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman ini menetapkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk formasi tahun anggaran 2024. Dokumen memuat dasar pelaksanaan yang merujuk pada sejumlah peraturan dan keputusan menteri, termasuk ketentuan kebutuhan umum serta kebutuhan khusus (penyandang disabilitas). Dijelaskan persyaratan umum pelamar, termasuk batas usia, tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, serta larangan keterlibatan politik praktis. Tersedia pula ketentuan persyaratan khusus, termasuk pengecualian usia dan aturan ijazah serta akreditasi, serta tata cara pendaftaran melalui surat lamaran, dokumen scan, dan e-materai.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-selection-for-civil-servant-procurement-in-bone-bolango-regency-government-civil-service-recruitment-plan-for-fiscal-year-2024/330992/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-selection-for-civil-servant-procurement-in-bone-bolango-regency-government-civil-service-recruitment-plan-for-fiscal-year-2024/330992.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Valentina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar hukum pelaksanaan seleksi pengadaan PNS tahun anggaran 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dokumen merujuk pada beberapa keputusan dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk ketetapan kebutuhan PNS, aturan pengadaan PNS, serta mekanisme seleksi dan nilai ambang batas kompetensi dasar.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja jenis kebutuhan dalam pengadaan PNS tahun anggaran 2024?",{"text":115,"@type":111},"Kebutuhan dibagi menjadi penetapan kebutuhan umum dan penetapan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas).",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa persyaratan umum utama untuk melamar menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango?",{"text":119,"@type":111},"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti usia 18 sampai 35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPP P/r lainnya, tidak menjadi calon PNS/PNS/anggota TNI atau Polri, serta tidak terlibat politik praktis.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},330992,1790385231,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","Nomor :02/PANSELDA-BBAI/2024  \nTENT AN G  \n# PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGOFORMASI TAHUN ANGGARAN 2024\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024,bahwaPemerintah Kabupaten Bone Bolango akan melaksanakan Seleksi PengadaanPegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:  \n## A.DASAR PELAKSANAAN\n\n1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;  \n2.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;  \n3.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi BirokrasiNomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PegawaiNegeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n4.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi BirokrasiNomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi KompetensiDasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n5.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi BirokrasiNomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi UntukMelamar Pada Jabatan Fungsional.  \n## B.JENIS KEBUTUHAN\n\nJenis penetapan kebutuhan pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil TahunAnggaran 2024 dibagi menjadi:  \na.Penetapan kebutuhan umum;dan  \nb.Penetapan kebutuhan khusus(penyandang disabilitas).  \n## C.PERSYARATAN UMUM\n\nSetiap warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untukmelamar menjadi PNS memenuhi persyaratan sebagai berikut:  \na.Usia paling rendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tigapuluh lima)tahun pada saat melamar PNS;  \nb.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \nc.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,PPPK,PrajuritTentara Nasional Indonesia,Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \nd.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,PNS,prajurit Tentara NasionalIndonesia,atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \ne.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \nf.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \ng.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentuyang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yangmempersyaratkan;  \nh.Sehatjasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \ni.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;  \nj.Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.  \n## D.PERSYARATAN KHUSUS\n\na.Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dikecualikan bagi pelamaruntuk jabatan sebagai berikut:  \n1.Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dandokter gigi spesialis;  \n2.Dokter pendidik klinis;dan  \n3.Dosen,peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor;Dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40(empat puluh)tahunpada saat melamar.  \nb.Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimanadimaksud pada huruf f memiliki ketentuan sebagai berikut:  \nPelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dariperguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditaspada Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat PendidikanTenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatanpada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulispada ijazah.  \nc.Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dikecualikan bagi pelamarlulusan perguruan tinggi luar negeri;  \nd.Pelamar lul","cbCaivjGZHydbCem","https://ap.wps.com/l/cbCaivjGZHydbCem","pdf",4067743,16,"Indonesian","# A. DASAR PELAKSANAAN\n# B. JENIS KEBUTUHAN\n# C. PERSYARATAN UMUM\n# D. PERSYARATAN KHUSUS\n# E. TATA CARA PENDAFTARAN","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pelaksanaan seleksi pengadaan PNS tahun anggaran 2024?\",\"answer\":\"Dokumen merujuk pada beberapa keputusan dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk ketetapan kebutuhan PNS, aturan pengadaan PNS, serta mekanisme seleksi dan nilai ambang batas kompetensi dasar.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis kebutuhan dalam pengadaan PNS tahun anggaran 2024?\",\"answer\":\"Kebutuhan dibagi menjadi penetapan kebutuhan umum dan penetapan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas).\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum utama untuk melamar menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti usia 18 sampai 35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPP P/r lainnya, tidak menjadi calon PNS/PNS/anggota TNI atau Polri, serta tidak terlibat politik praktis.\"}]","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO - FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789991015,25]