[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230980-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230980-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","implementation-of-pppk-teacher-appointment-policy-as-a-partial-solution-to-structural-education-workforce-problems-case-study-of-probolinggo-regency","Implementasi Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK sebagai Solusi Parsial atas Masalah Struktural Tenaga Pendidik: Studi Kasus Kabupaten Probolinggo","","Penelitian ini menilai efektivitas pengangkatan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Probolinggo untuk mengatasi persoalan guru honorer. Ketimpangan nyata antara kebutuhan lapangan dan kuota yang tersedia, serta tingginya ketidaklulusan pada tahap administrasi, menunjukkan bahwa kebijakan ini baru memberikan solusi parsial. Berpijak pada teori Edward III, ditemukan kendala utama berupa komunikasi yang kurang optimal, keterbatasan sumber daya, dan birokrasi yang masih kompleks. Perubahan kebijakan diperlukan agar kebutuhan guru disinkronkan, kuota lebih proporsional, dan seleksi disederhanakan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-pppk-teacher-appointment-policy-as-a-partial-solution-to-structural-education-workforce-problems-case-study-of-probolinggo-regency/230980/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-pppk-teacher-appointment-policy-as-a-partial-solution-to-structural-education-workforce-problems-case-study-of-probolinggo-regency/230980.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Ivy","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Seberapa efektif kebijakan pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Probolinggo dalam mengatasi masalah guru honorer?","Question",{"text":62,"@type":63},"Kebijakan ini menunjukkan efektivitas yang bersifat parsial karena masih terdapat ketimpangan antara kebutuhan riil dan kuota yang tersedia, serta tingginya kegagalan pada tahap administrasi.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja kendala utama dalam implementasi kebijakan menurut teori Edward III?",{"text":67,"@type":63},"Kendala utama meliputi komunikasi yang kurang optimal, keterbatasan sumber daya, dan alur birokrasi yang masih kompleks.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Mengapa masalah tenaga pendidik honorer belum terselesaikan sepenuhnya melalui skema PPPK?",{"text":71,"@type":63},"Karena tidak semua guru honorer terakomodasi akibat keterbatasan informasi dan seleksi yang kompetitif, ditambah kendala teknis serta administratif di tiap daerah.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230980,1789057774,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},549758252649,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000253669c5317157?_k=1778319167496531819","IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN GURU PPPK SEBAGAI SOLUSI PARSIAL ATAS MASALAH STRUKTURALTENAGA PENDIDIK HONORER: STUDI KASUS KABUPATEN  \nPROBOLINGGO  \nSiti Marwiyah1, Aliyah Azzahrah2  \n[marwiyah@upm.ac.id](marwiyah@upm.ac.id1)[1](marwiyah@upm.ac.id1) , [aliyahazza.azzahrah@gmail.com](aliyahazza.azzahrah@gmail.com2)[2](aliyahazza.azzahrah@gmail.com2)  \n*Corresponding Author: Siti Marwiyah  \n􀀍 [marwiyah@upm.ac.id](marwiyah@upm.ac.id)  \nUniversitas Panca Marga  \nABSTRAK  \nStudi ini menilai seberapa efektif pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Probolinggo dalam mengatasi masalah guru honorer. Akibat ketimpanganyang signifikan antara kebutuhan lapangan yang sebenarnya dan kuota yang tersedia, serta tingkat tinggi ketidaklulusan pada tahap administrasi, pendekatan penelitian kualitatif menunjukkan bahwakebijakan tersebut baru menjadi solusi parsial. Dengan menggunakan teori Edward III, analisis ditemukan bahwa beberapa kendala utama adalah komunikasi yang kurang optimal, keterbatasansumber daya, dan alur birokrasi yang masih kompleks. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalahstruktural tenaga pendidik secara berkelanjutan, perubahan kebijakan diperlukan untuk menyinkronkan data kebutuhan guru, meningkatkan kuota proporsional, dan menyederhanakanproses seleksi.  \nKata Kunci: Implementasi Kebijakan, Guru Pppk, Guru Honorer, Masalah Struktural, Kabupaten Probolinggo.  \nAbstract  \nThis study assesses the effectiveness of the appointment of teachers under the Government Employee with Work Agreement (PPPK) scheme in Probolinggo Regency in addressing the issue of honorary teachers. Due to significant disparities between actual field needs and available quotas, as well as high failure rates during the administrative screening phase, the qualitative research approach indicates that this policy has only provided a partial solution. Using Edward III’s theory, the analysis found that several major obstacles include suboptimal communication, resource constraints, and a bureaucratic process that remains complex. Therefore, to address the structural issues in the teaching workforce sustainably, policy changes are needed to synchronize teacher demand data, increase proportional quotas, and streamline the selection process.  \nKeywords: Policy Implementation, Pppk Teachers, Honorary Teachers, Structural Issues, Probolinggo Regency.  \nPENDAHULUAN  \nGuru dapat dikatakan sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki peranan untuk mendidik, mengajar, membimbing, serta memberikan evaluasi demi pertumbuhananak didik, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal guna membentuk pesertadidik yang bermanfaat serta berkualitas ( Pangestuti, Wulandari, Jannah, & Setiawan, 2021)  \n. Di Indonesia, status pendidik terdiri atas honorer dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) . Guru honorer sendiri merupakan pendidik yang mengajar di sekolah tetapi tidak memiliki status pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan dengan perjanjian kerja harian lepas (Hamka, 2023) . Dalam konteks pendidikan, guru berperansebagai fasiliator dalam mengembangkan kemampuan peserta didik. Namun, adanya  \nketimpangan antara kebutuhan riil di lapangan dan ketersediaan guru yang berstatus ASN. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong pihak sekolah, melalui kepala sekolah, untuk merekrut guru honorer guna mengisi kekurangan tenaga pendidik ( Raihanuddin, Karania, Isabela, & Sujana, 2025) . Keberadaan guru honorer yang semakin meningkat menunjukkan bahwa permasalahan mengenai tenaga pendidik bukan hanya sebagai permasalahan yang bersifat sementara tetapi dapat menjadi permasalahan yang cukup kompleks dalam sistem pendidikan.  \nGuru honorer seringkali dihadapkan oleh beberapa kendala, seperti kurangnya tingkat kesejahteraan, ketidakpastian status pegawai, serta minimnya perlindungan kerja. Kondisi ini menghambat guru untuk memfokuskan diri pada peningkatan kinerja karena adanya kebutuhan untuk mencari pekerjaan tambahan. Oleh ","cbCaic7JLE45Ndwx","https://ap.wps.com/l/cbCaic7JLE45Ndwx","pdf",144095,7,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar Belakang Guru Honorer dan PPPK\n## Permasalahan Implementasi dan Kebutuhan Kajian","[{\"question\":\"Seberapa efektif kebijakan pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Probolinggo dalam mengatasi masalah guru honorer?\",\"answer\":\"Kebijakan ini menunjukkan efektivitas yang bersifat parsial karena masih terdapat ketimpangan antara kebutuhan riil dan kuota yang tersedia, serta tingginya kegagalan pada tahap administrasi.\"},{\"question\":\"Apa saja kendala utama dalam implementasi kebijakan menurut teori Edward III?\",\"answer\":\"Kendala utama meliputi komunikasi yang kurang optimal, keterbatasan sumber daya, dan alur birokrasi yang masih kompleks.\"},{\"question\":\"Mengapa masalah tenaga pendidik honorer belum terselesaikan sepenuhnya melalui skema PPPK?\",\"answer\":\"Karena tidak semua guru honorer terakomodasi akibat keterbatasan informasi dan seleksi yang kompetitif, ditambah kendala teknis serta administratif di tiap daerah.\"}]","Implementasi Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK sebagai Solusi Parsial atas Masalah Struktural Tenaga Pendidik: Studi Kasus Kabupaten Probolinggo | PDF",11]