[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-227309-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-227309-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","implementation-of-official-service-examinations-and-upkp-in-2025-technical-guidelines-for-official-service-examinations-by-central-java-provincial-government-and-facilitation-of-examinations-by-regencycity-governments","Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 - Petunjuk Teknis Ujian Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Fasilitasi Ujian Dinas Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah","","Surat dan lampiran petunjuk teknis ini menetapkan pelaksanaan Ujian Dinas serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dokumen menjelaskan dasar hukum, cakupan peserta, persyaratan menurut tingkat serta jabatan, mekanisme pendaftaran dan batas waktu input data, termasuk kewajiban unggah berkas verifikasi dan ketentuan ukuran/format dokumen. Pelaksanaan menggunakan Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK) dan ditujukan untuk dukungan fasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-official-service-examinations-and-upkp-in-2025-technical-guidelines-for-official-service-examinations-by-central-java-provincial-government-and-facilitation-of-examinations-by-regencycity-governments/227309/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-official-service-examinations-and-upkp-in-2025-technical-guidelines-for-official-service-examinations-by-central-java-provincial-government-and-facilitation-of-examinations-by-regencycity-governments/227309.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Sage","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 di Jawa Tengah?","Question",{"text":63,"@type":64},"Untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat PNS yang memerlukan kelulusan Ujian Dinas, serta pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) sesuai ketentuan yang berlaku.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Ujian Dinas Tahun 2025 menggunakan metode apa?",{"text":68,"@type":64},"Ujian Dinas dan UPKP diselenggarakan dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK).",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana ketentuan pendaftaran peserta dan batas waktu input data?",{"text":72,"@type":64},"Input data melalui aplikasi (online) dibuka mulai 24 Februari 2025 pukul 07.00 WIB dan ditutup 14 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Peserta yang mendaftar setelah tanggal 14 Maret 2025 (peserta susulan) tidak difasilitasi.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},227309,1789006903,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Pahlawan No. 9 Semarang Kode Pos 50243 Telepon 024-8311174 (20 saluran) Faximile 024-8318890 Laman [http://www.jatengprov.go.id](http://www.jatengprov.go.id)[ ](http://www.jatengprov.go.id)[Surat Elektronik setda@jatengprov.go.id](Surat Elektronik setda@jatengprov.go.id)  \nSemarang, 24 Februari 2025  \nNomor : 800.1.4. 1/770 .  \nSifat : Segera  \nLampiran : 1 (satu) berkas  \nHal : Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025  \nYth. Kepada  \nBupati/Walikota Se Jawa Tengah  \nu.p. Sekretaris Daerah  \ndi  \nTempat  \nBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Bahwa dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah Golongan II/d ke III/a dan Golongan III/d ke IV/a dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku dipersyaratkan antara lain diangkat dalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP);  \n2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan meyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK);  \n3. Adapun ketentuan, tahapan dan jadwal pelaksanaan adalah sebagaimana petunjuk teknis Ujian Dinas sebagaimana lampiran I dan petunjuk teknis UPKP sebagaimana lampiran II;  \n4. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan ikut dalamfasilitasi penyelenggaraan Ujian Dinas dan UPKP oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar segera melaksanakan tahapan kegiatan sebagaimana petunjuk teknis yang telah ditentukan.  \nDemikian untuk menjadikan maklum.  \na. n. GUBERNUR JAWA TENGAH  \nSekretaris Daerah  \nSumarno, SE., MM.  \nPembina Utama Madya  \nNIP. 197005141992021001  \nTembusan :  \n1. Gubernur Jawa Tengah;  \n2. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \nLampiran I Surat Gubernur Jawa Tengah  \nNomor : 800.1.4.1/770  \nTanggal : 24 Februari 2025  \nPETUNJUK TEKNIS UJIAN DINAS  \nPEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN  \nFASILITASI UJIAN DINAS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA  \nDI JAWA TENGAH TAHUN 2025  \nI. DASAR  \n1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS;  \n2. Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;  \n3. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Dengan Metode Computer Assited Test Badan Kepegawaian Negara.  \nII. PESERTA  \n1. PERSYARATAN PESERTA  \na. Ujian Dinas Tingkat I  \nPNS yang memiliki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) sekurang-kurangnya 2 tahun pada 1 April 2025, kecuali bagi yang telah memiliki ijazah D-IV/S-1 atausudah mengikuti Diklatpim IV atau sederajatnya.  \nb. Ujian Dinas Tingkat II  \nPNS yang memiliki pangkat Penata Tingkat I (III/d) dan menduduki Jabatan Administrator (Eselon III), kecuali bagi yang telah memiliki ijasah S-2 atausudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklatpim III) atausederajatnya.  \n2. PENDAFTARAN PESERTA  \na. SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  \nBagi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mendata PNS di lingkungannya baik yang berada di instansi induk maupun Cabang Dina","cbCaitpDhB2PpbNu","https://ap.wps.com/l/cbCaitpDhB2PpbNu","pdf",340496,20,"Indonesian","# Dasar\n## Peserta\n### Persyaratan Peserta\n### Pendaftaran Peserta\n# SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah\n## Batas waktu input data\n## Verifikasi berkas dan Kartu Tanda Peserta","[{\"question\":\"Apa tujuan pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 di Jawa Tengah?\",\"answer\":\"Untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat PNS yang memerlukan kelulusan Ujian Dinas, serta pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) sesuai ketentuan yang berlaku.\"},{\"question\":\"Ujian Dinas Tahun 2025 menggunakan metode apa?\",\"answer\":\"Ujian Dinas dan UPKP diselenggarakan dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK).\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pendaftaran peserta dan batas waktu input data?\",\"answer\":\"Input data melalui aplikasi (online) dibuka mulai 24 Februari 2025 pukul 07.00 WIB dan ditutup 14 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Peserta yang mendaftar setelah tanggal 14 Maret 2025 (peserta susulan) tidak difasilitasi.\"}]","Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 - Petunjuk Teknis Ujian Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Fasilitasi Ujian Dinas Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah | PDF",31]