[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229842-113":53,"doc-detail-229842-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","implementation-of-official-duties-for-state-civil-apparatus-in-the-meteorology-climatology-and-geophysics-agency-se8suiii2026","PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA - SE.8/SU/III/2026","","Surat edaran bernomor SE.8/SU/III/2026 menetapkan pedoman penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dokumen ini mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan melalui budaya kerja berorientasi kinerja, profesionalisme, pelayanan publik optimal, pola kerja fleksibel, serta pelaksanaan yang efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital. Ketentuan diberlakukan dengan memperhatikan karakteristik tugas serta kriteria dan mekanisme penerapan fleksibilitas kerja, untuk menjamin kualitas dan keberlangsungan pelayanan publik.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-official-duties-for-state-civil-apparatus-in-the-meteorology-climatology-and-geophysics-agency-se8suiii2026/229842/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-official-duties-for-state-civil-apparatus-in-the-meteorology-climatology-and-geophysics-agency-se8suiii2026/229842.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Patrick","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penerbitan Surat Edaran SE.8/SU/III/2026 bagi ASN di BMKG?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk menjadi pedoman penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan agar lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital, serta memastikan kualitas dan keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan BMKG.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa yang dimaksud dengan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dalam surat edaran ini?",{"text":115,"@type":111},"Penyesuaian dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan pola kerja fleksibel dan transformasi budaya kerja ASN yang berorientasi pada kinerja, profesionalisme, dan pelayanan publik.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa ruang lingkup pengaturan dalam Surat Edaran ini?",{"text":119,"@type":111},"Surat edaran memuat pedoman penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan BMKG untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229842,1789044469,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},549758146520,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80002397d8c0411e94?_k=1775819394049821470","Yth. 1. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya;  \n2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;  \n3. Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsionalserta seluruh Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.  \nSURAT EDARAN  \nNOMOR: SE.8/SU/III/2026  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKADALAM RANGKA MENDUKUNG PERCEPATAN TRANSFORMASI TATAKELOLA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN  \nA. Umum  \nDalam rangka mendukung pelaksanaan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada kinerja, profesionalisme, dan pelayanan publik yang optimal, dan menindaklanjutikebijakan pemerintah terkait penerapan pola kerja fleksibel serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan, perlu penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) . Melalui penyesuaian tersebut, diharapkan terwujud pelaksanaan tugaskedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital agar mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Hal tersebut sekaligus mendukung kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih bijak dan lebih efektif guna menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.  \nB. Maksud Dan Tujuan  \n1. Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai ASNdi lingkungan BMKG untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel,  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nresponsif, dan berbasis digital dengan memperhatikan karakteristik tugas kedinasan, kriteria, dan mekanisme penerapan fleksibilitaskerja;  \n2. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan kejelasan pelaksanaan tugas kedinasan dan menjamin kualitas dan keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik bagi ASN di lingkungan BMKG.  \nC. Ruang Lingkup  \nSurat Edaran ini memuat pedoman penyesuaian pelaksanaan tugaskedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan BMKG dalam rangkamendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.  \nD. Dasar Hukum  \n1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);  \n2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);  \n3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);  \n6. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);  \n7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 65);  \n8. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Ge","cbCaiuyMV1HlpEoA","https://ap.wps.com/l/cbCaiuyMV1HlpEoA","pdf",155028,5,"Indonesian","# A. Umum\n## B. Maksud dan Tujuan\n## C. Ruang Lingkup\n## D. Dasar Hukum\n## E. Isi","[{\"question\":\"Apa tujuan penerbitan Surat Edaran SE.8/SU/III/2026 bagi ASN di BMKG?\",\"answer\":\"Untuk menjadi pedoman penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan agar lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital, serta memastikan kualitas dan keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan BMKG.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dalam surat edaran ini?\",\"answer\":\"Penyesuaian dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan pola kerja fleksibel dan transformasi budaya kerja ASN yang berorientasi pada kinerja, profesionalisme, dan pelayanan publik.\"},{\"question\":\"Apa ruang lingkup pengaturan dalam Surat Edaran ini?\",\"answer\":\"Surat edaran memuat pedoman penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan BMKG untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.\"}]","PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA - SE.8/SU/III/2026 | PDF",8]