[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228542-113":53,"doc-detail-228542-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":125,"head_meta":127,"extra_data":129,"updated_unix":131},113,"id","implementation-of-criminalistics-as-supporting-science-in-theft-criminal-investigation-at-buleleng-police-abstract-methods-constraints-and-solutions","IMPLEMENTASI KRIMINALISTIK SEBAGAI ILMU BANTU DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG - Abstrak, Metode, Kendala, dan Upaya","","Implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu berperan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng, namun prosesnya tidak selalu sesuai harapan. Penelitian mengkaji implementasi kriminalistik dalam penyidikan di Kepolisian Resor Buleleng beserta kendala dan upaya mengatasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif; data sekunder melalui studi dokumen dan data primer melalui wawancara bebas terpimpin. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan temuan utama pada pemanfaatan sidik jari dan uji kebohongan serta kebutuhan penguatan data dan sumber daya.",{"@graph":63,"@context":124},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-criminalistics-as-supporting-science-in-theft-criminal-investigation-at-buleleng-police-abstract-methods-constraints-and-solutions/228542/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-criminalistics-as-supporting-science-in-theft-criminal-investigation-at-buleleng-police-abstract-methods-constraints-and-solutions/228542.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Gloria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116,120],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Penelitian ini meneliti apa terkait tindak pidana pencurian di Buleleng?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian meneliti implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng, termasuk kendala yang dihadapi serta upaya untuk mengatasinya.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana metode penelitian yang digunakan?",{"text":115,"@type":111},"Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen untuk data sekunder dan wawancara bebas terpimpin untuk data primer, lalu dianalisis secara kualitatif.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagian kriminalistik apa yang sering dimanfaatkan dalam penyidikan?",{"text":119,"@type":111},"Implementasi kriminalistik sering dilakukan terutama saat bukti belum cukup menentukan tersangka. Metode yang sering dimanfaatkan adalah metode sidik jari dan uji kebohongan.",{"name":121,"@type":108,"acceptedAnswer":122},"Apa kendala utama implementasi kriminalistik dan bagaimana upayanya?",{"text":123,"@type":111},"Kendala meliputi belum tersedianya data sidik jari penduduk Kabupaten Buleleng secara lengkap, kurangnya tenaga ahli, dan keterbatasan peralatan laboratorium. Upaya dilakukan dengan memaksimalkan metode lain serta bekerja sama dengan dinas terkait, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali, dan lembaga/institusi seperti UNDIKSHA dan UNUD.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":126,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":128,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":130,"site_id":56},228542,1789027088,{"code":4,"msg":5,"data":133},{"doc_id":130,"user_id":134,"nickname":89,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":141,"language":142,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":61,"update_tm":131,"read_time":146},2336474459895,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","IMPLEMENTASI KRIMINALISTIK SEBAGAI ILMU BANTU DALAMPENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI  \nKEPOLISIAN RESOR BULELENG  \nOleh:  \nI Komang Agus Sanjaya K 1 ., I Nyoman Surata2 , I Gede Arya Wira Sena3  \n([agus.sanjaya@gmail.com](agus.sanjaya@gmail.com)) ([nyoman.surata@unipas.ac.id](nyoman.surata@unipas.ac.id))  \n([arya.wirasena@unipas.ac.id](arya.wirasena@unipas.ac.id))  \nAbstrak: Pengungkapan tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng, tidak selalu berjalan sesuai harapan. Sehubungan dengan hal itu penelitian ini meneliti: implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng dan kendala-kendala yang dihadapi dan upaya mengatasi dalam implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalampenyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi dokumen dan pengumpulan data primer denganwawancara bebas terpimpin. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng sering dilakukan, terutama dalam hal belum ada cukup bukdi untuk menentukan tersangka dari tindak pidana pencurian yang terjadi. Bagian dari kriminalistik yang sering dimanfaatkan adalah metode sidik jari dan uji kebohongan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasikriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng adalah belum ada data sidik jari penduduk Kabupaten Buleleng secara lengkap, kurangnya tenaga ahli dan peralatan laboratorium. Upayapenyelesian dengan memaksimalkan penggunaan metode lain, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, memohon bantuankepada kepada Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali, bekerja sama dengan lembaga/institusi yang memiliki tenaga ahli dan peralatan yang memadai, seperti Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) dan Universitas Udayana (UNUD) . Kata Kunci: Kriminalistik, Ilmu Bantu, Penyidikan, Tindak Pidana Pencurian.  \nPENDAHULUAN  \nPara ahli memberikan batasan hukum dari sudut pandang paham yang dianut, seperti (isqak. 2019: 1):  \n1 Alumni Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti.  \n2 Dosen Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti.  \n3 Dosen Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti.  \nKertha Widya Jurnal Hukum Vol. 11 No. 1 Agustus 2023  114   \n1. Berpaham sosiologis, diantaranya dikemukakan oleh Bellefroid yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertibmasyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat.  \n2. Berpaham realis, dikemukakan oleh Olivecrona yang menyatakan bahwa hukumutamanya tersusun dari aturan-aturan tentang kekuasaan, yang memuat pola-pola tingkahlaku bagi pelaksanaan kekuasaan.  \n3. Berpaham antropologis, dinyatakan oleh Schapera yang menyatakan bahwahukum adalah setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan.  \n4. Berpaham historis, dinyatakan oleh Karl Von Savigny, yang menyatakan bahwakeseluruhan hukum terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitumelalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar padasejarah manusia, di mana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan dan kebiasaan warga masyarakat.  \n5. Berpaham hukum alam, dinyatakan oleh Emmanuel Kant, yang menyatakanbahwa hukum adalah keseluruhan kondisi di mana terjadi kombinasi antara keinginan pribadi seseorang dengan keinginan pribadi orang lain sesuai dengan hukum umum tentang kemerdekaan.  \n6. Berpaham positivis, dinyatakan oleh Blackstone yang menyatakan bahwa hukumadalah suatu aturan tindakan-tindakan yang ditentukan oleh orang-orang yang berkuasa bagi orang-orang yang dikuasai, untuk ditaati.  \nHukum dikonstruksikan sebagai alat kontrol bagi masyarakatnya, terutama apabila mekanisme-mekanisme kontrol sosial lainnya tidak dapat berfungsi denganbaik","cbCaiux8hWJU9im8","https://ap.wps.com/l/cbCaiux8hWJU9im8","pdf",258189,26,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Konsep dasar hukum dan tujuan hukum\n## Hukum pidana dan ketentuan umum\n# Implementasi kriminalistik dalam penyidikan pencurian\n## Metode kriminalistik yang sering dimanfaatkan\n## Kendala yang dihadapi\n## Upaya mengatasi kendala","[{\"question\":\"Penelitian ini meneliti apa terkait tindak pidana pencurian di Buleleng?\",\"answer\":\"Penelitian meneliti implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng, termasuk kendala yang dihadapi serta upaya untuk mengatasinya.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode penelitian yang digunakan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen untuk data sekunder dan wawancara bebas terpimpin untuk data primer, lalu dianalisis secara kualitatif.\"},{\"question\":\"Bagian kriminalistik apa yang sering dimanfaatkan dalam penyidikan?\",\"answer\":\"Implementasi kriminalistik sering dilakukan terutama saat bukti belum cukup menentukan tersangka. Metode yang sering dimanfaatkan adalah metode sidik jari dan uji kebohongan.\"},{\"question\":\"Apa kendala utama implementasi kriminalistik dan bagaimana upayanya?\",\"answer\":\"Kendala meliputi belum tersedianya data sidik jari penduduk Kabupaten Buleleng secara lengkap, kurangnya tenaga ahli, dan keterbatasan peralatan laboratorium. Upaya dilakukan dengan memaksimalkan metode lain serta bekerja sama dengan dinas terkait, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali, dan lembaga/institusi seperti UNDIKSHA dan UNUD.\"}]","IMPLEMENTASI KRIMINALISTIK SEBAGAI ILMU BANTU DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG - Abstrak, Metode, Kendala, dan Upaya | PDF",40]