[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-328892-113":53,"doc-detail-328892-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","implementation-of-civil-servant-candidate-selection-cpns-announcement-fiscal-year-2021","PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) - PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI - TAHUN ANGGARAN 2021","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengenai pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2021. Dokumen menguraikan persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi pelamar, termasuk ketentuan usia, status, kualifikasi pendidikan, kesehatan, kesiapan penempatan, serta kewajiban surat pernyataan. Terdapat juga tata cara pendaftaran dan ketentuan lain seperti penggunaan sistem CAT dan informasi lokasi serta pengumuman SKB.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/implementation-of-civil-servant-candidate-selection-cpns-announcement-fiscal-year-2021/328892/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementation-of-civil-servant-candidate-selection-cpns-announcement-fiscal-year-2021/328892.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"River Wang","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Kuantan Singingi?","Question",{"text":109,"@type":110},"Seleksi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2021 tertanggal 21 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia, memenuhi batas usia saat melamar, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai ketentuan dan mendaftar pada satu instansi/daerah serta satu formasi jabatan dalam satu periode.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana ketentuan seleksi untuk pelamar penyandang disabilitas?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus disabilitas dengan melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas tentang jenis dan derajat disabilitas serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan. Jabatan yang dapat diisi adalah yang administratif, rutin, tidak memerlukan persyaratan khusus, dan/atau dengan lingkungan kerja berisiko rendah.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Ketentuan lain apa yang berlaku dalam seleksi CPNS 2021?",{"text":122,"@type":110},"Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tempat pelaksanaan seleksi dipilih pelamar sesuai lokasi yang ditentukan, sedangkan tempat pelaksanaan SKB diberitahukan pada saat pengumuman kelulusan hasil SKD.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},328892,1791186846,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},1099514067438,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542","BUPATI KUANTAN SINGINGI  \nPENoG:U71KRP-027331  \nTENTANG  \n# PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS)DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGITAHUN ANGGARAN 2021\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor:372 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentangPenetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemerintahKabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021,Pemerintah Kabupaten KuantanSingingi akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021sebagaimana dengan ketentuan sebagai berikut:  \n# PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN\n\n## I.  PERSYARATAN UMUM\n\n1.Warga Negara Indonesia  \n2.Batas usia paling rendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tigapuluh lima)tahun pada saat melamar;  \n3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanadengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai PNS,prajurit Tentara Nasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,PNS,prajurit Tentara NasionalIndonesia,atau anggota Kepolisian Negara Republik indonesia;  \n6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;  \n10.Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1(satu)instansi/daerah dan 1(satu)formasi jabatan dalam satu periodelevent pelaksanaan seleksi;  \n11.Pelamar pada formasi jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan SuratTanda registrasi(STR),wajib melampirkan STR(bukan internship)sesuaijabatan yang dilamar(linier)yang masih berlaku pada saat pendaftarandibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat TandaRegistrasi(STR);  \n12.Indeks Prestasi Kumulatif(IPK)minimal 2,50(dua koma lima puluh)dariPerguruan Tinggi yang Terakreditasi;  \n13.Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dariperguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang Terakreditasi padaBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat PendidikanTenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatanpada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulispada ijazah dan pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memilikiijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan,kebudayaan,lmu pengetahuan,dan teknologi;  \n14.Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada InstansiPemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindahdengan alaan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh)tahun sejak diangkatPNS.  \n## II.PERSYARATAN KHUSUS\n\n1.Pelamar dari penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum danformasi khusus(disabilitas);  \n2.Pelamar dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratansebagai berikut:  \na.Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakitpemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajatkedisabilitasannya;  \nb.Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-haripelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar danterlebih dahulu pelamar mengunggah file video pada Google Drive,Drofboxatau media penyimpanan daring lainnya;  \n3.Kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas adalah sebagai berikut:  \na.Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif;  \nb.Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin;  \nC.Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus;dan/atau;  \nd.Jabatan ","cbCaidBwqRraYjAt","https://ap.wps.com/l/cbCaidBwqRraYjAt","pdf",3947315,8,"Indonesian","# Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran\n## I. Persyaratan Umum\n## II. Persyaratan Khusus\n## III. Tata Cara Pendaftaran\n## IV. Ketentuan Lain","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Kuantan Singingi?\",\"answer\":\"Seleksi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2021 tertanggal 21 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia, memenuhi batas usia saat melamar, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, serta sehat jasmani dan rohani. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai ketentuan dan mendaftar pada satu instansi/daerah serta satu formasi jabatan dalam satu periode.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan seleksi untuk pelamar penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus disabilitas dengan melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas tentang jenis dan derajat disabilitas serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan. Jabatan yang dapat diisi adalah yang administratif, rutin, tidak memerlukan persyaratan khusus, dan/atau dengan lingkungan kerja berisiko rendah.\"},{\"question\":\"Ketentuan lain apa yang berlaku dalam seleksi CPNS 2021?\",\"answer\":\"Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tempat pelaksanaan seleksi dipilih pelamar sesuai lokasi yang ditentukan, sedangkan tempat pelaksanaan SKB diberitahukan pada saat pengumuman kelulusan hasil SKD.\"}]","PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) - PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI - TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789981502,12]