PELAKSANAAN PASAL 14 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PENANGANAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS - Studi di Pemerintah Kota Malang - Skripsi Hukum
Penanda buku
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan .
