[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-41247-id":3,"doc-seo-41247-113":30,"detail-sidebar-cat-0-id-113":96},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":29},41247,137441390410,"Hazel","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984",55,"Agama & Spiritualitas","Hukum-Hukum Wanita Muslimah","Memaparkan kedudukan wanita dalam Islam serta menguraikan pergeseran pandangan masyarakat sebelum datangnya Islam, khususnya penindasan dan pengingkaran hak yang dialami perempuan di berbagai peradaban. Setelah itu, dokumen menegaskan kesetaraan hak laki-laki dan perempuan melalui ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits, termasuk prinsip kemuliaan berdasarkan ketakwaan serta pahala amal saleh. Diakhiri dengan pengantar hak-hak umum perempuan seperti hak kepemilikan yang harus diakui agar dapat ditunaikan secara sempurna.","HUKUM-HUKUM WANITA MUSLIMAH  \nكتاب المرأة المسلمة – اندونيسي  \nكتاب المرأة المسلمة – اللغة الأندونيسية  \nإعداد وترجمة: جمعية الدعوة والإرشاد وتوعية الجاليات بالزلفي  \nالطبعة الرابعة : 7 1442 /  \nح شعبة توعية الجاليات بالزلفي، 1424 هـ  \nفهرسة مكتبة الملك فهد الوطنيةشعبة توعية الجاليات بالزلفي  \nكتاب المرأة المسلمة - شعبة توعية الجاليات بالزلفي – الزلفي ،  \nهـ 1424  \nسم 17 × 12 ص؛ 52 9960–864 –35 –9 :ردمك  \n(النص باللغة الأنددننديسية)  \n1- المرأة في الإسلام أ - العنوان  \n1424/ 5164 219.1 ديوي  \n1425/ 5164 :رقم الإيداع 9960–864 –35 –9 :ردمك  \nكتاب المرأة المسلمة  \nHUKUM-HUKUM WANITA MUSLIMAH  \nKedudukan wanita dalam Islam.  \nSebelum kami menguraikan tentang hak-hakwanita dalam Islam, kami merasa perlu untuk menjelaskan sikap sebagian bangsa terhadap wanita, serta bagaimana mereka memandangnya.  \nWanita bagi masyarakat Yunani hanyalah barang yang diperjualbelikan yang tidak memiliki hak apa pun, semua hak adalah milik kaum laki-laki. Mereka juga tidak memperoleh harta warisan dantidak diperbolehkan mengelola harta. Socrates, seorang filosof terkenal pernah berkata,“Keberadaan wanita merupakan sumber utama bagikehancuran dunia. Wanita ibarat pohon beracun, luarnya tampak indah, namun ketika burung-burung pipit memakannya, mereka akan mati seketika”.  \nSedangkan bangsa Romawi memandangwanita tidak memiliki ruh, tidak berharga, dan tidakmemiliki hak. Slogan mereka, “Wanita tidakmemiliki ruh”. Oleh karena itu, wanita pada waktuitu disiksa dengan disiram minyak mendidih ke  \nsekujur tubuhnya, dan diikat di tiang. Bahkan, wanita yang tak berdosa diikat pada ekor kuda, lalukuda dilarikan dengan cepat sampai mereka mati.  \nBangsa India lebih kejam lagi memandangwanita, mereka membakarnya ketika suaminya meninggal. Sedang bangsa Cina menyerupakanwanita dengan air yang menyakitkan yang bisamenghilangan harta dan kebahagiaan. Orang-orang Cina berhak menjual istrinya, bahkan menimbunnyadi dalam tanah dalam keadaan hidup-hidup. Bangsa Yahudi memandang wanita sebagai orang terlaknat, karena dia telah menggoda Adam hingga memakanbuah pohon kuldi. Mereka juga memandang wanita haid sebagai najis yang bisa mengotori rumah danapa saja yang disentuh. Dan, wanita juga tidak memperoleh harta warisan dari ayahnya, jika iamemiliki saudara laki-laki.  \nOrang-orang Nasrani memandang wanita sebagai setan. Salah seorang tokoh agama Nasrani berkata, “Sesungguhnya wanita tidak memiliki hubungan dengan bangsa manusia.” Pastur Bona Ventur berkata: “Jika kalian melihat wanita, janganlah kalian mengira sedang melihat manusiaatau binatang, tapi yang kalian lihat adalah setan. Dan, apa yang kalian dengar sebenarnya adalahsuara ular”.  \nSampai pada pertengahan abad lalu, wanita sesuai dengan undang-undang umum Inggris, tidak dipandang sebagai warga negara. Wanita juga tidakmemiliki hak pribadi dan hak memiliki sesuatu, bahkan terhadap pakaian yang dipakainya. Padatahun 1576 M, parlemen Scotlandia mengeluarkan peraturan yang melarang memberi wanita penguasaan terhadap sesuatu. Demikian juga, parlemen Inggris pada masa Henry VIII melarangwanita membaca kitab Injil karena dia dianggapnajis. Pada tahun 586 M, Prancis menyelenggarakan konferensi membahas tentang wanita, apakah iamanusia atau bukan. Akhirnya, diputuskan bahwawanita manusia, tetapi diciptakan untuk melayanilaki-laki. Undang-undang Inggris sampai tahun 1805 M membolehkan suami menjual istrinya dengan harga yang telah ditetapkan. Begitu pula, wanita dalam masyarakat Arab sangat hina dan tidak berarti, serta tidak memiliki hak, bahkan merekamengubur anak-anak perempuan mereka dalam keadaan hidup-hidup.  \nSetelah Islam datang, semua bentuk penganiayaan terhadap wanita dihilangkan. Dan, Islam juga menjelaskan bahwa wanita dan laki-lakiadalah sama, keduanya memliki hak yang sama. Allah SWT. berfirman:  \nَيآَأُّيهَا النَّاسُ ِإَّناا ََََْننَاامم ان ذَمَاٍ أأنََاو أَعَلََننَااممُ ُُالُ َوا أَآََِآ ا َلتَلَارَف ُا ِإنَّ َأمنٍَ َكمُ عندَ الله َأتَُْاممُ ِإنَّ اللهَ عََيمٌ ََِيرٌ  \n\"Hai manusia, sesungguhnya Kami menc","cbCaipukXDFpRYx0","https://ap.wps.com/l/cbCaipukXDFpRYx0","pdf",1404437,5,1,32,"Indonesian","id",113,"# Kedudukan wanita dalam Islam\n## Pandangan masyarakat sebelum Islam\n## Dalil Al-Qur’an tentang kesetaraan dan keadilan\n## Dalil hadits tentang akhlak dan hak berbuat baik\n## Hak-hak umum kaum wanita\n## Hak kepemilikan","[{\"question\":\"Apa pokok ajaran dokumen ini mengenai kedudukan wanita dalam Islam?\",\"answer\":\"Dokumen menegaskan bahwa dalam Islam wanita dan laki-laki setara dalam hak, serta kedudukan wanita diakui melalui prinsip kemuliaan berdasarkan ketakwaan dan penerimaan amal saleh.\"},{\"question\":\"Bagaimana dokumen menggambarkan perlakuan terhadap wanita sebelum datangnya Islam?\",\"answer\":\"Dokumen membahas berbagai pandangan masyarakat yang merendahkan wanita, termasuk penyangkalan hak, larangan kepemilikan, perlakuan kekerasan, dan pembatasan yang ekstrem terhadap perempuan.\"},{\"question\":\"Dalil apa yang digunakan untuk menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama?\",\"answer\":\"Dokumen mengutip ayat Al-Qur’an tentang penciptaan manusia laki-laki dan perempuan serta kemuliaan berdasarkan ketakwaan, lalu ayat tentang bahwa amal saleh dari laki-laki maupun perempuan menghasilkan ganjaran dan tidak dizalimi.\"},{\"question\":\"Apa saja contoh hak-hak umum kaum wanita yang disebutkan?\",\"answer\":\"Dokumen menyebutkan bahwa wanita memiliki hak-hak umum yang perlu diketahui dan diakui, termasuk hak kepemilikan atas barang yang ia sukai, seperti rumah dan perkakas.\"}]",1783321369,49,{"code":4,"msg":31,"data":32},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":33,"title":13,"keywords":34,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":91,"head_meta":93,"extra_data":95,"updated_unix":28},"hukum-hukum-wanita-muslimah","",{"@graph":36,"@context":90},[37,54,69],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,48,51],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":47},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":49,"name":12,"@type":43,"position":50},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":52,"name":13,"@type":43,"position":53},"https://docshare.wps.com/id/document/hukum-hukum-wanita-muslimah/41247/",4,{"url":52,"name":13,"@type":55,"author":56,"headline":13,"publisher":58,"fileFormat":61,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":62,"datePublished":63,"encodingFormat":61,"isAccessibleForFree":64,"interactionStatistic":65},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":57},"Person",{"url":41,"name":59,"@type":60},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-13","2026-07-06",true,{"@type":66,"interactionType":67,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":68},"ViewAction",{"@type":70,"mainEntity":71},"FAQPage",[72,78,82,86],{"name":73,"@type":74,"acceptedAnswer":75},"Apa pokok ajaran dokumen ini mengenai kedudukan wanita dalam Islam?","Question",{"text":76,"@type":77},"Dokumen menegaskan bahwa dalam Islam wanita dan laki-laki setara dalam hak, serta kedudukan wanita diakui melalui prinsip kemuliaan berdasarkan ketakwaan dan penerimaan amal saleh.","Answer",{"name":79,"@type":74,"acceptedAnswer":80},"Bagaimana dokumen menggambarkan perlakuan terhadap wanita sebelum datangnya Islam?",{"text":81,"@type":77},"Dokumen membahas berbagai pandangan masyarakat yang merendahkan wanita, termasuk penyangkalan hak, larangan kepemilikan, perlakuan kekerasan, dan pembatasan yang ekstrem terhadap perempuan.",{"name":83,"@type":74,"acceptedAnswer":84},"Dalil apa yang digunakan untuk menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama?",{"text":85,"@type":77},"Dokumen mengutip ayat Al-Qur’an tentang penciptaan manusia laki-laki dan perempuan serta kemuliaan berdasarkan ketakwaan, lalu ayat tentang bahwa amal saleh dari laki-laki maupun perempuan menghasilkan ganjaran dan tidak dizalimi.",{"name":87,"@type":74,"acceptedAnswer":88},"Apa saja contoh hak-hak umum kaum wanita yang disebutkan?",{"text":89,"@type":77},"Dokumen menyebutkan bahwa wanita memiliki hak-hak umum yang perlu diketahui dan diakui, termasuk hak kepemilikan atas barang yang ia sukai, seperti rumah dan perkakas.","https://schema.org",{"og:url":52,"og:type":92,"og:title":13,"og:site_name":59,"og:description":14},"article",{"robots":94,"canonical":52},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":97},[98,101,105,109,113,117,121,124,128,132],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":99,"slug":100},60,"religion-spirituality",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":103,"show_sort_weight":99,"slug":104},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":107,"show_sort_weight":99,"slug":108},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":111,"show_sort_weight":99,"slug":112},51,"Komik","comic",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":115,"show_sort_weight":99,"slug":116},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":119,"show_sort_weight":99,"slug":120},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":29,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":122,"show_sort_weight":99,"slug":123},"Sastra","literature",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":126,"show_sort_weight":99,"slug":127},52,"Teknologi","technology",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":130,"show_sort_weight":99,"slug":131},50,"Ujian","exam",{"id":133,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":134,"show_sort_weight":99,"slug":135},57,"Umum","general"]